UMSU Gelar Pengabdian PKPM: Penguatan Manhaj Tarjih bagi Muballigh Muhammadiyah Sumatera Utara
INFOMU.CO | Medan – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui program Hibah Internal UMSU bidang Program Kemitraan Pengembangan Muhammadiyah (PKPM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bekerja sama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Manhaj Tarjih bagi Muballigh Muhammadiyah Sumatera Utara.”
Kegiatan dilaksanakan pada 7 Rabiul Awwal 1448 H / 20 Agustus 2026 M, bertempat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Ranting Bantan Timur, Cabang Medan Tembung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas muballigh Muhammadiyah, khususnya dalam memahami dan menerapkan manhaj tarjih ketika menghadapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tim pengabdian UMSU diketuai oleh Syahbana, M.Ag., dengan anggota Khairil Azmi Nst, M.A. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ust. Abdul Rasyid, S.Ag. dari Majelis Tabligh PWM Sumatera Utara, yang turut memberikan penguatan terhadap pentingnya kompetensi muballigh dalam merespons dinamika kehidupan keagamaan masyarakat.
Sebanyak 17 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi sejak kegiatan dimulai hingga selesai. Diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan yang berkaitan dengan persoalan-persoalan ketarjihan yang sering dijumpai para muballigh ketika memberikan pelayanan keagamaan kepada jamaah.
Dalam kegiatan tersebut ditekankan bahwa manhaj tarjih bukan sekadar pengetahuan teoritis, tetapi merupakan instrumen penting bagi muballigh dalam memberikan jawaban keagamaan yang argumentatif, metodologis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seorang muballigh tidak cukup hanya menguasai dalil, tetapi juga perlu memahami bagaimana dalil tersebut dipahami, dikompromikan, ditarjih, dan diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dikembangkan dalam manhaj tarjih Muhammadiyah.
Kebutuhan terhadap pemahaman manhaj tarjih semakin penting seiring dengan perkembangan zaman. Perubahan sosial, kemajuan teknologi informasi, perkembangan ekonomi, perubahan pola keluarga, serta munculnya berbagai persoalan baru telah melahirkan pertanyaan-pertanyaan keagamaan yang semakin kompleks. Jamaah tidak jarang mengajukan persoalan yang membutuhkan jawaban lebih dari sekadar kutipan dalil.
Dalam konteks tersebut, muballigh dituntut memiliki kemampuan untuk membaca persoalan, memahami dalil, mengetahui metode istinbath, mempertimbangkan kemaslahatan, serta memberikan penjelasan keagamaan secara bijaksana dan kontekstual. Penguasaan manhaj tarjih menjadi salah satu bekal penting agar muballigh mampu menjalankan fungsi dakwah secara lebih profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan PKPM ini juga menjadi bentuk sinergi antara perguruan tinggi Muhammadiyah dan persyarikatan, khususnya dalam membangun kapasitas sumber daya manusia Muhammadiyah. UMSU tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kehidupan keagamaan dan dakwah Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Ketua tim pengabdian, Syahbana, M.Ag., menyampaikan bahwa penguatan manhaj tarjih bagi muballigh merupakan kebutuhan yang semakin mendesak. Muballigh berada di garis depan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga mereka perlu memiliki kemampuan memahami persoalan keagamaan secara komprehensif.
“Semakin berkembang zaman, semakin berkembang pula persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, muballigh perlu memiliki bekal manhaj tarjih agar tidak gagap ketika menghadapi pertanyaan-pertanyaan jamaah yang berkaitan dengan persoalan ketarjihan. Muballigh harus mampu menjelaskan persoalan keagamaan dengan landasan dalil sekaligus metodologi yang tepat,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, kehadiran unsur Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh PWM Sumatera Utara memperkuat posisi kegiatan ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas dakwah Muhammadiyah. Sinergi tersebut diharapkan dapat melahirkan muballigh yang tidak hanya memiliki kemampuan retorika dakwah, tetapi juga memiliki kedalaman keilmuan, ketajaman metodologis, keluasan wawasan, dan kematangan dalam menyikapi perbedaan pendapat keagamaan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen untuk terus mengembangkan pembinaan dan penguatan kapasitas muballigh Muhammadiyah. Para peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas dakwah di masjid, ranting, cabang, maupun lingkungan masyarakat masing-masing.
Program PKPM UMSU bersama Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun ekosistem dakwah Muhammadiyah yang berbasis ilmu, manhaj, dan kemaslahatan umat. Dengan penguasaan manhaj tarjih yang semakin baik, para muballigh diharapkan mampu menjadi rujukan keagamaan yang mencerahkan serta responsif terhadap berbagai persoalan baru yang muncul di tengah masyarakat.
Penguatan manhaj tarjih pada akhirnya bukan hanya tentang menentukan hukum, tetapi tentang membangun tradisi dakwah yang berilmu, berargumentasi, berkemajuan, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi kehidupan. (sb)



