Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI (II):
Bayang-Bayang Kertas dan Darah: Sebuah Elegi Atas Delapan Dekade Republik
Oleh Shohibul Anshor Siregar
Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Sumatera Utara
Di atas gulungan kertas yang tergesa-gesa disiram tinta sejarah, proklamasi dikumandangkan bukan di atas hamparan permadani kemapanan, melainkan di tengah deru mesiu dan ketidakpastian. Konstitusi pertama lahir sebagai anak kandung darurat perang—sebuah rancangan kilat yang mengutamakan kecepatan derap langkah, bukan ketelitian timbangan keadilan.
Ia menjelma menjadi sebuah undangan terbuka yang menyilakan otoritarianisme masuk dan duduk di singgasana. Dengan desain executive-heavy yang telanjang, UUD 1945 menaruh kuasa raksasa di tangan satu orang, melahirkan anomali ganjil: Majelis yang di atas kertas berdaulat penuh, justru diatur gerak-gerik dan napasnya oleh sang penguasa Istana.
Tanpa penyeimbang kuasa yang waras, tanpa pagar hak asasi yang kokoh, dan berbekal pasal-pasal karet yang memberi ruang tafsir seluas samudra, arsitektur hukum ini memberi jalan lempang bagi Sukarno merajut Demokrasi Terpimpin, pun membentangkan jalan lapang bagi Suharto bercokol dalam cengkeraman Orde Baru selama tiga dasawarsa yang panjang.
Dekolonisasi yang Hampa: Kedaulatan di Atas Kertas, Penjajahan di Lapangan
Delusi kemerdekaan kian terasa getir ketika kita menengok bilik-bilik ekonomi. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan kolonial—seperti yang terserak dalam kisah bisu Internatio antara tahun 1945 hingga 1960—hanyalah sebuah ilusi dekolonisasi.
“Kedaulatan politik dikibarkan tinggi-tinggi, sementara struktur ekonomi kolonial tetap berakar dan mencengkeram bumi pertiwi.”
Transformasi gagal terjadi akibat tiga duri dalam daging:
Pertama, Ketiadaan Modal dan Keahlian: Para pewaris tahta lokal tak memiliki pisau bedah yang memadai untuk merombak logika bisnis warisan penjajah.
Kedua, Patronase Militer: Aset-aset negara beralih rupa menjadi pundi-pundi logistik bagi para jenderal untuk merawat kekuasaan politik.
Ketiga, Kecanduan Ekstraktif: Bangsa ini tetap memilih jalan pintas—mengeruk isi bumi demi mengejar rente, alih-alih membangun fondasi industri yang mandiri.
Hasilnya adalah sebuah paradoks yang menyayat hati: merdeka secara de jure, namun tetap menjadi budak struktural secara de facto.
Pancasila: Pedang Bermata Dua di Medan Laga Politik
Ia lahir sebagai gagasan suci pemersatu bangsa, sebuah mozaik yang merangkul segala perbedaan. Namun, dalam labirin kekuasaan, Pancasila kerap disulap menjadi senjata pamungkas.
Kandungan ambigunya sengaja dipelihara, bukan untuk merawat harmoni, melainkan agar bisa ditarik ulur sesuai selera penguasa. Di era Orde Baru, indoktrinasi P4 dipukulkan ke kepala siapa saja yang beraniberbeda. Ketika angin politik bergeser, Suharto merangkul Islam politik lewat lahirnya ICMI. Di era modern, estafet penafsiran tunggal ini dilanjutkan oleh lembaga-lembaga negara penjaga ideologi.
Pancasila telah tereduksi menjadi ideological weapon yang kejam: di satu waktu ia melindungi, namun di waktu yang lain ia menjelma algojo yang siap mengeksklusi siapa pun yang dicap sebagai musuh negara.
Reformasi yang Terbajak: Wadah Baru, Hantu Lama
Amandemen konstitusi di penghujung milenium (1999–2002) sempat menjanjikan fajar baru. Kita membangun rumah demokrasi yang megah, memoles dinding-dindingnya dengan institusi modern yang berkilau.
Namun, yang terjadi hanyalah institutional layering—sebuah topeng modern yang sengaja ditempelkan di atas wajah jaringan patrimonial dan oligarki lama. Wadahnya baru, berbau wangi kebebasan, tetapi isinya tetaplah sisa-sisa santapan para penguasa masa lalu yang sangat lihai beradaptasi dengan musim.
Di Persimpangan Jalan Sejarah
Kini, delapan dekade telah berlalu di bawah naungan konstitusi yang sama. Kita berdiri tertegun di persimpangan jalan, meraba-raba sisa nurani bangsa.
Kunci masa depan tidak terletak pada riuhnya retorika, melainkan pada keteguhan memadukan hukum yang adil, pemimpin yang berjiwa hamba, serta ruang dialog yang memeluk semua golongan. Pertanyaan sunyi pun berbisik di relung sanubari:
Apakah kita cukup berani merombak ulang lembaran dasar negara ini lewat amandemen kelima, ataukah kita hanya memerlukan keberanian moral yang jujur untuk menutup jurang pemisah yang menganga lebar antara indahnya proklamasi dan pahitnya praktik di bumi pertiwi?
*** Penulis, Oleh Shohibul Anshor Siregar – Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik PW Muhammadiyah Sumatera Utara






