WARTAPTM.ID, YOGYAKARTA – Pakar Komunikasi dan Media Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menegaskan bahwa pelecehan verbal di media sosial tidak dapat dianggap sebagai candaan, melainkan bentuk pelanggaran terhadap etika komunikasi dan martabat manusia.
Hal tersebut disampaikan Fajar dalam merespons kasus pelecehan verbal yang dialami musisi muda Nadhif Basalamah di media sosial, yang menjadi pengingat pentingnya membangun ruang digital yang beradab dan aman.
Menurut Fajar, ruang digital seharusnya menjadi tempat untuk bertukar gagasan, memberikan apresiasi, serta menyampaikan kritik yang konstruktif, bukan menjadi arena objektifikasi maupun pelecehan.
“Ruang digital semestinya menjadi tempat bertukar gagasan, memberikan apresiasi, maupun kritik yang membangun, bukan menjadi arena untuk melakukan objektifikasi dan pelecehan,” tegas Fajar pada Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam etika komunikasi, setiap individu harus dipandang sebagai subjek yang memiliki hak, perasaan, dan martabat yang wajib dihormati. Ketika seseorang direduksi menjadi objek melalui komentar yang tidak pantas, maka yang terjadi bukan lagi komunikasi yang sehat, melainkan dehumanisasi.
Fajar juga menyoroti bahwa dalam perspektif etika deontologi, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip moral universal. Ia mengutip pemikiran filsuf Immanuel Kant yang menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan atau kepuasan pribadi.
“Komentar yang mengandung pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan meskipun berdalih bercanda. Secara moral, tindakan tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati sesama manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam ruang digital harus selalu disertai tanggung jawab etis. Ketika sebuah komentar merendahkan, menyakiti, atau mengganggu kesehatan mental orang lain, maka kebebasan tersebut telah melampaui batas nilai moral.
Fajar menilai fenomena ini juga menunjukkan masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Menurutnya, literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, membangun empati, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital.
Salah satu aspek penting dalam literasi digital, lanjutnya, adalah digital empathy atau empati digital, yakni kesadaran bahwa di balik setiap akun terdapat manusia yang memiliki perasaan dan dapat terdampak secara psikologis.
“Setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri untuk merefleksikan komentarnya. Apakah menghormati orang lain, apakah layak disampaikan, dan apa dampaknya bagi penerima,” ungkapnya.
Di sisi lain, Fajar mengapresiasi langkah Nadhif Basalamah yang menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk literasi digital yang positif sekaligus upaya membangun kesadaran publik.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi cerminan kondisi masyarakat digital saat ini. Tanpa penguatan etika komunikasi dan literasi digital, ruang maya berpotensi menjadi tidak aman bagi siapa pun.
“Oleh karena itu, membangun budaya komunikasi yang beradab menjadi tanggung jawab bersama. Dengan mengedepankan etika dan empati, kita dapat mewujudkan ruang digital yang lebih manusiawi dan penuh penghormatan,” pungkasnya.
The post Pakar UMY Tegaskan Pelecehan di Media Sosial Bukan Candaan, Perlu Bangun Etika dan Empati Digital appeared first on Warta PTM.




