• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

    Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

    Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

    Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

    Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

    Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

      Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

      Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

      Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

      Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

      Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

          Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

          Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

          Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

          Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

          Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

            Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

            Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

            Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

            Kunci Kampung Berkah dan Bahagia, Anggota PDM Solo Ajak Warga Perkuat Iman

            Peringati Milad 109 Aisyiyah, ‘Aisyiyah Jateng Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Ketua MUI Bidang Fatwa Ajak Masyarakat Jangan Beli Produk yang tidak Halal

              admin by admin
              22/02/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Ketua MUI Bidang Fatwa Ajak Masyarakat Jangan Beli Produk yang tidak Halal
              INFOMU.CO |  Jakarta — Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal.
              Hal ini menanggapi kabar adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya,  produk AS yang masuk Indonesia tidak perlu sertifikasi halal.
              “Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” kata ulama yang akrab disapa Prof Ni’am ini kepada MUI Digital, Sabtu (21/2/2026).
              Prof Ni’am mengingatkan secara tegas kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk, beredar dan atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS.
              “Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.
              Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyatakan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, yang dijamin secara konstitusional.
              Prof Ni’am menerangkan, prinsip jual beli dalam fikih muamalah bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya.
              Menurutnya, Indonesia perlu melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun, termasuk AS, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak ada tekanan politik.
              “Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.
              Ketua Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, aturan ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia.
              Ulama-praktisi ini pernah melakukan kunjungan ke berbagai negara bagian di AS untuk proses kerjasama dengan Lembaga Halal. Dalam kunjungannya itu, Prof Ni’am melihat sistem sertifikasi halal juga telah diakui di Negeri Paman Sam tersebut.
              “Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,” ujarnya.
              Lebih lanjut, Prof Ni’am menegaskan, konsumsi Halal adalah Kewajiban Agama. “Dan itu tidak bisa dinegosiasikan, apalagi dibarter dengan harga. Misalnya kita beli barang dengan harga murah, tetapi tidak halal. Dikasih gratis saja, jika tidak halal, maka tidak boleh dikonsumsi”, ujarnya.
              Meski begitu, Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini mengusulkan ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi, transparansi pelaporan, efisiensi biaya dan waktu pengurusan. Namun, dalam aspek substansi kehalalan tidak boleh dikompromikan.
              “Terhadap hal yang bersifat administratif bisa dan boleh disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal yang bersifat fundamental untuk memperoleh sekadar keuntungan finansial, sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut,” kata dia.
              Sebelumnya, Indonesia dipastikan tidak akan memberlakukan persyaratan pelabelan maupun sertifikasi halal terhadap produk nonhalal yang beredar di dalam negeri. Ketentuan ini menjadi bagian dari komitmen terbaru pemerintah dalam pengaturan perdagangan dan standar produk.
              Kebijakan tersebut menegaskan bahwa produk yang tidak dikategorikan sebagai halal tidak akan dikenai kewajiban tambahan berupa label ataupun sertifikat halal.
              Artinya, pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor produk nonhalal tidak diwajibkan mengurus proses sertifikasi halal sebagaimana yang berlaku bagi produk halal.
              Ketentuan ini juga memperjelas pemisahan regulasi antara produk halal dan nonhalal dalam sistem perdagangan Indonesia. Dengan demikian, kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal hanya diterapkan pada produk yang memang dipasarkan atau diklaim sebagai produk halal.
              Hal itu tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), tertulis, “Dengan tujuan memfasilitasi ekspor Amerika Serikat atas kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur lainnya yang saat ini mungkin diwajibkan memiliki sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal.”
              Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan pelabelan atau sertifikasi untuk produk nonhalal.
              Indonesia juga akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan.
              Indonesia akan menyederhanakan proses pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal AS oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuan.
              Indonesia juga akan membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut barang manufaktur dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal, kecuali untuk kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, dan produk farmasi. (mui)

              WartaTerkait

              Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

              Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

              Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

              Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Keterkaitan Konsumsi Halal dan Haram Dengan Kesucian Ibadah Puasa Ramadhan

              Next Post

              Puasa Ramadan Disiapkan untuk Membentuk Manusia Muttaqin

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

              21/05/2026
              BeritaMu

              Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

              21/05/2026
              BeritaMu

              Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

              21/05/2026
              Next Post

              Safari Zakat di Brebes, Ikhwanushoffa Tekankan Pentingnya Zakat dan Kepedulian Sosial

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

                21/05/2026

                Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

                21/05/2026

                Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

                21/05/2026

                Total Ada 9 WNI Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Berikut Daftarnya

                21/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,163)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,710)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Haedar Nashir Resmikan Ibrahim Tower RS Roemani, Tegaskan Spirit Amal Usaha Muhammadiyah

                21/05/2026

                Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi

                21/05/2026

                Kemenhaj RI Pastikan 3 Juta Paket Makanan Haji Armuzna Aman hingga Mina dan Arafah

                21/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In