• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

    Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

    Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

    Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

    Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

    Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

      Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

      Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

      Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

      Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

      Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

          Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

          Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

          Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

          Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

          Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

            Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

            Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

            Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

            Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

            Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Mengikuti Kegiatan Keagamaan bersama Pacar: Ibadah atau Maksiat Terselubung?

              admin by admin
              24/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Dalam kehidupan remaja dan anak muda masa kini, menjalin hubungan asmara atau berpacaran sering dianggap wajar. Bahkan, tidak jarang pasangan muda-mudi mengikuti kegiatan keagamaan bersama, seperti pengajian, kajian Islam, atau salat berjamaah. Lantas, bagaimana hukum mengikuti kegiatan keagamaan bersama pacar dalam Islam? Apakah niat baik cukup membenarkan perbuatan tersebut?

              Pertanyaan ini penting untuk dijawab secara jernih karena melibatkan aspek akidah, ibadah, dan interaksi sosial. Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

              WartaTerkait

              Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

              Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

              Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

              Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

              Pacaran dalam Perspektif Islam

              Secara umum, hubungan pacaran sebelum pernikahan tidak dibenarkan dalam Islam. Hubungan lawan jenis yang tidak disertai akad nikah rentan terhadap fitnah, maksiat, dan menjerumuskan pada hal-hal yang dilarang.

              Allah ﷻ berfirman:

              وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

              “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

              Ayat tersebut menjadi dasar utama bahwa Islam tidak hanya melarang zina secara langsung, tetapi juga melarang segala hal yang mengarah kepadanya, termasuk berkhalwat (berduaan), bersentuhan, dan interaksi yang menimbulkan syahwat antara dua insan yang belum halal.

              Niat Baik Tidak Selalu Membenarkan Perilaku

              Sebagian orang berdalih bahwa mengikuti kegiatan keagamaan bersama pacar menunjukkan niat baik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, niat baik tidak membenarkan sarana yang salah. Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Setiap amal yang baik harus memenuhi dua syarat: niat ikhlas karena Allah dan cara yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ.”

              Baca juga, Fenomena S-Line dan Pandangan Islam tentang Membuka Aib Sendiri

              Berangkat dari prinsip ini, jika seorang laki-laki dan perempuan yang belum menikah menghadiri kegiatan keagamaan bersama dan terlibat dalam interaksi yang tidak syar’i, maka aktivitas tersebut tidak bisa dinilai sebagai ibadah yang murni. Bahkan, bisa menjadi bentuk maksiat terselubung.

              Kegiatan Keagamaan: Antara Ibadah dan Potensi Dosa

              Mengikuti kegiatan keagamaan adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

              مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

              “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

              Namun, jika aktivitas ini dilakukan dengan cara yang melanggar syariat, seperti berkhalwat, bercampur tanpa batas, atau bersentuhan fisik, maka kebaikan itu berubah menjadi sesuatu yang bernilai dosa. Kegiatan yang sejatinya sarana ibadah justru bisa menjadi jalan menuju kemaksiatan.

              Solusi Islami: Menjaga Batasan dan Niat

              Islam tidak melarang laki-laki dan perempuan hadir dalam satu majelis ilmu, selama adab dan batas syariat dijaga. Oleh karena itu, jika ingin mengikuti kegiatan keagamaan, hendaknya dilakukan secara terpisah, tidak saling duduk berdekatan, tidak saling bersentuhan, dan menjaga pandangan.

              Allah ﷻ memerintahkan:

              قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

              “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

              Ikhtisar

              Mengikuti kegiatan keagamaan bersama pacar bukanlah tindakan yang dibenarkan dalam Islam, sebab hubungan pacaran sendiri sudah keluar dari batas syariat. Meskipun kegiatan yang diikuti bersifat ibadah, jika dilakukan dalam hubungan yang tidak sah dan tanpa menjaga batas-batas pergaulan Islam, maka tidak bernilai kebaikan.

              Solusinya adalah dengan membina hubungan secara syar’i. Jika sudah siap, tempuh jalan pernikahan. Jika belum, lebih baik menjaga diri dan memperbanyak ibadah secara pribadi. Niat yang baik harus diiringi dengan cara yang benar agar bernilai ibadah di sisi Allah ﷻ.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Hukum Mengikuti Kegiatan Keagamaan bersama Pacar: Ibadah atau Maksiat Terselubung? appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Menemukan Uang di Jalan: Boleh Dipakai atau Wajib Dikembalikan?

              Next Post

              Wamendiktisaintek Prof Stella Ajak Akademisi Bangun Budaya Menulis saat Kunjungi Unismuh Makassar

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

              02/05/2026
              BeritaMu

              Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

              02/05/2026
              BeritaMu

              Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

              02/05/2026
              Next Post

              Wamendiktisaintek Prof Stella Ajak Akademisi Bangun Budaya Menulis saat Kunjungi Unismuh Makassar

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026

                Hilirisasi Riset Didorong, Umsida Perkuat Kolaborasi dengan DPR RI dan BRIN

                02/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,946)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,600)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In