• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

    Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

    Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

    Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

    Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

    Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

      Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

      Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

      Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

      Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

      Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

          Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

          Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

          Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

          Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

          Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

            Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

            Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

            Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

            Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

            Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Menemukan Uang di Jalan: Boleh Dipakai atau Wajib Dikembalikan?

              admin by admin
              24/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Pernahkah kita menemukan uang di jalan atau tempat umum tanpa tahu siapa pemiliknya? Dalam keseharian, kejadian seperti ini mungkin terlihat sepele. Namun, dalam Islam, persoalan ini memiliki dimensi hukum yang cukup serius. Lantas, apakah uang tersebut boleh langsung dipakai atau justru wajib dikembalikan?

              Dalam pandangan fikih Islam, harta yang ditemukan di jalanan disebut luqathah (لقطة), yaitu barang temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana memperlakukan harta temuan ini. Rasulullah ﷺ bersabda:

              WartaTerkait

              Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

              Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

              Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

              Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

              اعْرِفْ وِكَاءَهَا وَعِفَاصَهَا، ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً، فَإِنْ لَمْ يُعْرَفْ فَاسْتَنْفِقْهَا، وَلْتَكُنْ وَدِيعَةً عِنْدَكَ، فَإِنْ جَاءَ طَالِبُهَا فَأَدِّهَا إِلَيْهِ

              “Kenalilah tali pengikat dan wadahnya, kemudian umumkan selama satu tahun. Jika tidak diketahui siapa pemiliknya, maka pakailah (harta itu), dan jadikan sebagai titipan di sisimu. Jika kelak pemiliknya datang, maka kembalikan kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

              Hadis ini menegaskan bahwa barang temuan tidak serta-merta menjadi milik orang yang menemukannya. Ada prosedur yang harus dilakukan, yakni mengumumkan barang tersebut selama satu tahun. Jika setelah itu tidak ada yang mengaku, barulah diperbolehkan digunakan. Namun, penggunaannya tetap dalam konteks titipan, bukan kepemilikan mutlak. Artinya, jika suatu hari pemilik barang itu muncul, maka barang tersebut wajib dikembalikan.

              Dalam konteks saat ini, praktik mengumumkan barang temuan dapat dilakukan melalui media sosial, pengumuman di masjid, atau menyerahkannya kepada aparat setempat, seperti polisi atau pengurus fasilitas publik. Ini sesuai dengan prinsip syariat yang mengedepankan amanah dan keadilan.

              Baca juga, Pacaran atau Taaruf? Islam Menawarkan Cinta yang Lebih Bermartabat

              Al-Qur’an juga menekankan pentingnya menjaga amanah. Allah Swt. berfirman:

              إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا

              “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

              Ayat ini menunjukkan bahwa harta orang lain, meski tidak diketahui pemiliknya, tetap harus diperlakukan sebagai amanah yang kelak harus dikembalikan kepada pemilik aslinya jika ia datang menuntut.

              Namun, ada pula ulama yang memberikan pengecualian untuk barang temuan yang nilainya sangat kecil, misalnya koin receh yang secara kebiasaan sulit dicari pemiliknya. Dalam kasus ini, sebagian fuqaha memperbolehkan mengambil dan menggunakan uang tersebut tanpa diumumkan terlebih dahulu, karena secara adat istiadat pemilik biasanya tidak akan mencarinya. Meski demikian, kehati-hatian tetaplah sikap terbaik.

              Di sinilah pentingnya sikap wara’ atau kehati-hatian dalam urusan harta. Lebih baik menahan diri untuk tidak langsung menggunakan uang temuan hingga benar-benar yakin bahwa prosedur pengumuman telah dilakukan dan tidak ada yang menuntutnya. Jika dirasa berat, bisa juga disalurkan untuk kepentingan umum atau disedekahkan atas nama pemilik yang tidak diketahui, sembari tetap siap mengembalikannya jika suatu saat pemilik asli datang.

              Dengan demikian, Islam tidak membiarkan seseorang bebas mempergunakan uang atau barang temuan tanpa tanggung jawab. Etika Islam mengajarkan bahwa setiap harta memiliki pemilik, dan tugas kita sebagai Muslim adalah menjaga hak-hak orang lain meskipun mereka tidak kita kenal.

              Menemukan uang di jalan bukan soal keberuntungan semata, tetapi ujian amanah dan integritas. Dalam ajaran Islam, setiap hak akan kembali kepada pemiliknya, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Maka, jangan sampai harta temuan menjadi sebab kita tergelincir dalam dosa karena kelalaian menjaga amanah.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Menemukan Uang di Jalan: Boleh Dipakai atau Wajib Dikembalikan? appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Sahkah Wudu dengan Make Up yang Belum Dihapus? Ini Penjelasan Lengkapnya

              Next Post

              Hukum Mengikuti Kegiatan Keagamaan bersama Pacar: Ibadah atau Maksiat Terselubung?

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

              02/05/2026
              BeritaMu

              Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

              02/05/2026
              BeritaMu

              Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

              02/05/2026
              Next Post

              Wamendiktisaintek Prof Stella Ajak Akademisi Bangun Budaya Menulis saat Kunjungi Unismuh Makassar

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026

                Hilirisasi Riset Didorong, Umsida Perkuat Kolaborasi dengan DPR RI dan BRIN

                02/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,946)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,600)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In