• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

    Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

    Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

    172 Dosen UMSU Teken Kontrak Hibah Internal Senilai Rp2,4 Miliar

    1 Muharram 1448 H: Saatnya Berhijrah dari Nostalgia Menuju Peradaban

    UMSU Lepas Kafilah ke MTQ Sumut 2026

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

      Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

      Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

      172 Dosen UMSU Teken Kontrak Hibah Internal Senilai Rp2,4 Miliar

      1 Muharram 1448 H: Saatnya Berhijrah dari Nostalgia Menuju Peradaban

      UMSU Lepas Kafilah ke MTQ Sumut 2026

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

        Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

          Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

          Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

          172 Dosen UMSU Teken Kontrak Hibah Internal Senilai Rp2,4 Miliar

          1 Muharram 1448 H: Saatnya Berhijrah dari Nostalgia Menuju Peradaban

          UMSU Lepas Kafilah ke MTQ Sumut 2026

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

            Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

            Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

            172 Dosen UMSU Teken Kontrak Hibah Internal Senilai Rp2,4 Miliar

            1 Muharram 1448 H: Saatnya Berhijrah dari Nostalgia Menuju Peradaban

            UMSU Lepas Kafilah ke MTQ Sumut 2026

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Menemukan Uang di Jalan: Boleh Dipakai atau Wajib Dikembalikan?

              admin by admin
              24/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Pernahkah kita menemukan uang di jalan atau tempat umum tanpa tahu siapa pemiliknya? Dalam keseharian, kejadian seperti ini mungkin terlihat sepele. Namun, dalam Islam, persoalan ini memiliki dimensi hukum yang cukup serius. Lantas, apakah uang tersebut boleh langsung dipakai atau justru wajib dikembalikan?

              Dalam pandangan fikih Islam, harta yang ditemukan di jalanan disebut luqathah (لقطة), yaitu barang temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana memperlakukan harta temuan ini. Rasulullah ﷺ bersabda:

              WartaTerkait

              Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

              Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

              Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

              172 Dosen UMSU Teken Kontrak Hibah Internal Senilai Rp2,4 Miliar

              اعْرِفْ وِكَاءَهَا وَعِفَاصَهَا، ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً، فَإِنْ لَمْ يُعْرَفْ فَاسْتَنْفِقْهَا، وَلْتَكُنْ وَدِيعَةً عِنْدَكَ، فَإِنْ جَاءَ طَالِبُهَا فَأَدِّهَا إِلَيْهِ

              “Kenalilah tali pengikat dan wadahnya, kemudian umumkan selama satu tahun. Jika tidak diketahui siapa pemiliknya, maka pakailah (harta itu), dan jadikan sebagai titipan di sisimu. Jika kelak pemiliknya datang, maka kembalikan kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

              Hadis ini menegaskan bahwa barang temuan tidak serta-merta menjadi milik orang yang menemukannya. Ada prosedur yang harus dilakukan, yakni mengumumkan barang tersebut selama satu tahun. Jika setelah itu tidak ada yang mengaku, barulah diperbolehkan digunakan. Namun, penggunaannya tetap dalam konteks titipan, bukan kepemilikan mutlak. Artinya, jika suatu hari pemilik barang itu muncul, maka barang tersebut wajib dikembalikan.

              Dalam konteks saat ini, praktik mengumumkan barang temuan dapat dilakukan melalui media sosial, pengumuman di masjid, atau menyerahkannya kepada aparat setempat, seperti polisi atau pengurus fasilitas publik. Ini sesuai dengan prinsip syariat yang mengedepankan amanah dan keadilan.

              Baca juga, Pacaran atau Taaruf? Islam Menawarkan Cinta yang Lebih Bermartabat

              Al-Qur’an juga menekankan pentingnya menjaga amanah. Allah Swt. berfirman:

              إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا

              “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

              Ayat ini menunjukkan bahwa harta orang lain, meski tidak diketahui pemiliknya, tetap harus diperlakukan sebagai amanah yang kelak harus dikembalikan kepada pemilik aslinya jika ia datang menuntut.

              Namun, ada pula ulama yang memberikan pengecualian untuk barang temuan yang nilainya sangat kecil, misalnya koin receh yang secara kebiasaan sulit dicari pemiliknya. Dalam kasus ini, sebagian fuqaha memperbolehkan mengambil dan menggunakan uang tersebut tanpa diumumkan terlebih dahulu, karena secara adat istiadat pemilik biasanya tidak akan mencarinya. Meski demikian, kehati-hatian tetaplah sikap terbaik.

              Di sinilah pentingnya sikap wara’ atau kehati-hatian dalam urusan harta. Lebih baik menahan diri untuk tidak langsung menggunakan uang temuan hingga benar-benar yakin bahwa prosedur pengumuman telah dilakukan dan tidak ada yang menuntutnya. Jika dirasa berat, bisa juga disalurkan untuk kepentingan umum atau disedekahkan atas nama pemilik yang tidak diketahui, sembari tetap siap mengembalikannya jika suatu saat pemilik asli datang.

              Dengan demikian, Islam tidak membiarkan seseorang bebas mempergunakan uang atau barang temuan tanpa tanggung jawab. Etika Islam mengajarkan bahwa setiap harta memiliki pemilik, dan tugas kita sebagai Muslim adalah menjaga hak-hak orang lain meskipun mereka tidak kita kenal.

              Menemukan uang di jalan bukan soal keberuntungan semata, tetapi ujian amanah dan integritas. Dalam ajaran Islam, setiap hak akan kembali kepada pemiliknya, dan setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Maka, jangan sampai harta temuan menjadi sebab kita tergelincir dalam dosa karena kelalaian menjaga amanah.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Menemukan Uang di Jalan: Boleh Dipakai atau Wajib Dikembalikan? appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Sahkah Wudu dengan Make Up yang Belum Dihapus? Ini Penjelasan Lengkapnya

              Next Post

              Hukum Mengikuti Kegiatan Keagamaan bersama Pacar: Ibadah atau Maksiat Terselubung?

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

              17/06/2026
              BeritaMu

              Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

              17/06/2026
              BeritaMu

              Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

              17/06/2026
              Next Post

              Wamendiktisaintek Prof Stella Ajak Akademisi Bangun Budaya Menulis saat Kunjungi Unismuh Makassar

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Penyerahan SK Prodi Baru di UMUKA, Dirjen Pendis: Kampus Harus Adaptif di Era Digital

                17/06/2026

                Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

                17/06/2026

                Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

                17/06/2026

                Selamatkan Bumi dari Dapur, Agenda Muktamar Nasyiatul Aisyiyah XV Kenalkan Solusi Eco Enzyme

                17/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,441)
                • Hukum Islam (1,425)
                • Kabar PTMA (3,806)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Penyerahan SK Prodi Baru di UMUKA, Dirjen Pendis: Kampus Harus Adaptif di Era Digital

                17/06/2026

                Ketua PWM Jateng KH Tafsir Sebut Aisyi Tower Klaten Amal Usaha Fenomenal

                17/06/2026

                Sinergi Nasyiah Jateng dan Nawal Yasin: Masifkan Dakwah Ekologis di Sendang Senjoyo

                17/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In