• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

    Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

    Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

    MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

    Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

    Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

    Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

      Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

      Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

      MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

      Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

      Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

      Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

        Cricket Road in Bangladesh: Complete Guide for Players

        Vavada online kazino Latvijā – galvenās priekšrocības un iespējamie trūkumi

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

          Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

          Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

          MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

          Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

          Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

          Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

            Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

            Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

            MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

            Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

            Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

            Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

              Cricket Road in Bangladesh: Complete Guide for Players

              Vavada online kazino Latvijā – galvenās priekšrocības un iespējamie trūkumi

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              UU TNI Langsung Digugat ke MK Usai Disahkan

              by
              23/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digugat oleh sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah disahkan DPR RI. UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan. Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/3/2025), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini.

              WartaTerkait

              Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

              MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

              “Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor … Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,” bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

              Adapun para pemohon adalah; Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

              Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

              Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

              Perubahan UU ini mendapat penolakan dari masyarakat. Mereka bahkan melakukan aksi demo di berbagai wilayah.

              Adapun Pasal yang berubah dalam Undang-Undang ini adalah Pasal 7 ayat 2. Di mana isinya adalah tentang tugas pokok TNI yang kini memiliki dua yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

              Untuk operasi militer selain perang, tugas TNI dirinci sebanyak 14 poin sebagaimana tertera dalam huruf b ayat (2) pasal 7. Dua di antaranya tugas tambahan TNI membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

              Kemudian pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004. Pasal ini mengatur tentang kementerian atau lembaga yang dapat diisi TNI.

              Lalu, mengenai batas usia pensiun TNI. Sebelum direvisi, anggota TNI bertugas paling lama hingga usia 58 tahun untuk tingkat perwira. Sementara itu, untuk pangkat bintara dan tamtama, hingga usia maksimal 53 tahun.

              Usai diubah, batas usia pensiun prajurit menjadi:

              – Bintara dan tamtama maksimal 55 tahun
              – Perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun
              – Perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun
              – Perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun
              – Perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun
              – Perwira tinggi bintang 4 maksimal 63 tahun (dapat diperpanjang maksimal 2 kali dua tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden).

              (dtk)

              The post UU TNI Langsung Digugat ke MK Usai Disahkan appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Civitas Akademika Fakultas Hukum UMSU Gelar Silaturahim dan Buka Puasa Bersama

              Next Post

              Situs Bersejarah Umat Islam Hancur karena Ulah Manusia

              InfoLain

              BeritaMu

              Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

              12/06/2026
              BeritaMu

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              12/06/2026
              BeritaMu

              Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

              12/06/2026
              Next Post

              Situs Bersejarah Umat Islam Hancur karena Ulah Manusia

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

                12/06/2026

                Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

                12/06/2026

                Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

                12/06/2026

                MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

                12/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,396)
                • Hukum Islam (1,423)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

                12/06/2026

                Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

                12/06/2026

                Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

                12/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In