• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

    Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

    Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

    Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

    Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

    Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

    Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

      Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

      Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

      Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

      Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

      Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

      Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

          Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

          Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

          Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

          Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

          Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

          Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

            Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

            Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

            Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

            Haedar Nashir: Kekuatan Muhammadiyah Ada pada Kesatuan, Bukan Kepentingan Individu

            Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

            Langkat Jadi Target, Tim SatuMU PWM Sumut Dorong Migrasi E-KTAM Menyeluruh di Sumut

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Poligini dalam Islam

              by
              22/05/2023
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Oleh: Donny Syofyan 

              WartaTerkait

              Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

              Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

              Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

              Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

              Apakah poligami diperbolehkan dalam Islam? Mari kita memahaminya konsep ini secara bahasa. Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Poligami ini terbagi dua, yakni poligini dan poliandri. Poligini merujuk kepada seorang pria yang memiliki banyak istri, lalu kebalikannya adalah poliandri, yakni seorang wanita yang memiliki banyak suami. Dalam etika dan hukum Islam, poliginilah yang dibolehkan.

              Bagaimana memahami hikmah di balik poligini karena banyak yang percaya ini menempatkan wanita dalam situasi yang tidak nyaman? Di masa klasik, yang ditandai dengan masyarakat suku dan kebutuhan untuk membangun dan mengokohkan suku dari serangan pihak luar, memiliki keluarga besar menjadi kebutuhan. Strukturnya memang begitu. Keluarga yang terbilang cukup besar bisa membentuk klan dan suku.

              Praktek ini jauh mendahului era Nabi Muhammad SAW, bahkan kita dapat lihat ke belakang ke zaman yang termaktub dalam Alkitab. Dalam Perjanjian Lama sejumlah nabi dan tokoh masyarakat memiliki banyak istri. Abraham, sang bapak monoteisme, memiliki dua istri pada suatu waktu, Sarah dan Hagar, kemudian ia juga menikah dengan Keturah. Dawud juga punya banyak istri. Putranya Sulaiman malah dikatakan dalam Alkitab memiliki 700 istri dan 300 selir. Jumlahnya ini memang sangat berlebihan, meskipun demikian ini menjelaskan bahwa kisah pria yang memiliki banyak istri sudah berusia ribuan tahun.

              Ketika para sarjana Muslim memahami posisi Muslim klasik bahwa seorang pria boleh menikahi hingga empat orang wanita, mereka merujuk kepada jumlah istri yang dimilki Ya`qub, bapaknya kaum Israel. Dalam Alkitab dikatakan bahwa ia menikahi Leah dan kemudian saudarinya Rachel. Masing-masing memiliki seorang pelayan wanita yang juga mengabdi kepada Ya`qub. Jadi Ya`qub pada dasarnya memiliki empat orang istri. Ini terjadi di zaman klasik karena berbagai alasan. Salah satunya bahwa suku-suku waktu itu adalah himpunan orang-orang yang berhubungan darah. Salah satu cara paling efisien untuk mendapatkan dan merapatkan hubungan suku ini adalah memiliki seorang patriark yang menjadi kepala suku. Ia memiliki banyak istri dan anak. Semua berhubungan satu sama lain, bersedia untuk saling membela meskipun sebagai saudara tiri, dan berkorban membela suku tersebut.

              Dalam Al Quran, perkara poligini ditemukan dalam surah An Nisa ayat ke-3. Ini membutuhkan penjelasan. Pertama-tama mari kita mulai dengan konteks historis. Yusuf Ali dalam The Holy Qur’an: Text, Translation and Commentary menyatakan bahwa ayat ini diturunkan setelah Perang Uhud, yang terjadi pada tahun ketiga Hijrah. Setelah hijrah, kaum Muslimin menghadapi pertempuran demi pertempuran. Banyak kaum Muslimin syahid, ada sekitar 70 yang gugur sewaktu Perang Uhud. Bayangkan, ada 70 orang laki-laki yang tiba-tiba wafat karena terbunuh. Lalu, apa yang akan terjadi atau bagaimana nasib para janda dan yatim piatu yang ditinggalkan?

              Pada saat itu kaum Muslimin bukanlah masyarakat kesejahteraan (welfare society). Masyarakat Muslim mulai berevolusi ketika Umar bin Khattab melembagakan apa yang kita ketahui hari ini sebagai dukungan kesejahteraan seperti insentif bagi anggota masyarakat, semisal ibu dan anak-anaknya. Tetapi pada masa-masa awal sebelum itu, cara terbaik untuk merawat para janda dan anak-anak yatim adalah bahwa banyak pria mengambil tanggung jawab tambahan dengan menikahi janda para sahabat yang gugur di medan perang. Ini menjadi cara terbaik untuk menyelamatkan banyak janda dan juga anak-anak yatim.

              Dengan memahami konteks historis demikian, kita bisa mengerti mengapa QS An Nisa ayat 3 berbicara demikian, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat.” Di situlah semuanya dimulai. Ayat ini menyapa seluruh masyarakat, bahwa jika kamu sebagai masyarakat khawatir bahwa situasinya kritis telah mencapai puncaknya sehingga kamu sebagai masyarakat tidak sanggup memberikan keadilan bagi perempuan yang yatim bilamana kamu mengawininya, maka solusinya adalah diperkenankan bagi pria menikahi banyak istri. Mereka akan mengambil tanggung jawab tambahan ini buat menyelamatkan para janda dan anak-anak mereka yang yatim-piatu.

              Mayoritas Muslim, dan lebih umum di seluruh dunia, mengadopsi praktik umum satu pria menikahi satu wanita. Ini menjadi semacam norma dan sesuatu yang ideal di banyak bagian dunia, bahkan di mana Muslim mayoritas. Memang adal kasus-kasus ketika seorang pria Muslim merasa bahwa ini adalah haknya yang fundamental. Ini dibolehkan dalam Al-Quran bahwa seorang laki-laki harus dapat memiliki banyak istri (ta`addud). Saya pernah bertemu dengan seorang ustad yang secara tradisional terlatih dalam ilmu-ilmu Islam. Ia mengatakan bahwa adalah sebuah norma bagi seorang pria untuk memiliki banyak istri. Hematnya, adalah sebuah pengecualian atau penyimpangan dari norma ketika seorang pria Muslim hanya memiliki satu istri.

              Hemat saya ini adalah penafsirannya sendiri. Justru pendapatnya adalah penyimpangan dari norma karena mayoritas menyadari bahwa seorang pria lebih baik hanya memiliki satu istri. Pendapat ini berhujah dengan ayat yang sama (QS An Nisa: 3) bahwa jika seorang laki-laki takut tidak akan berlaku adil kepada istri-istrinya, maka nikahilah satu wanita saja. Penafsiran yang masyhur ini menunjukkan bahwa ada dorongan dari dalam masyarakat Muslim sendiri untuk bergerak ke cita-cita dan ekspektasi bahwa seorang pria hanya menikah satu wanita. Alasan ini sangat jelas karena sudah faktual dan umumnya dirasakan bahwa dalam situasi di mana seorang pria diizinkan untuk menikahi hingga empat istri, wanita kerapkali dirugikan.

              Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              SMA Muhammadiyah 2 Surabaya Luluskan 391 Siswa

              Next Post

              Dona Dameria Hasibuan Ketua Aisyiyah Mandailing Natal Periode 2022-2027

              InfoLain

              BeritaMu

              Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

              20/04/2026
              BeritaMu

              Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

              20/04/2026
              BeritaMu

              Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

              20/04/2026
              Next Post

              Dona Dameria Hasibuan Ketua Aisyiyah Mandailing Natal Periode 2022-2027

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

                20/04/2026

                Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

                20/04/2026

                Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

                20/04/2026

                Dari Limbah ke Daya, Biogas sebagai Kunci Ketahanan Pangan dan Arah Baru Industrialisasi Indonesia

                20/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,844)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,522)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Medan di Titik Genting: Begal Merajalela, Negara Jangan Absen

                20/04/2026

                Takwa Fondasi Utama Hadapi Tantangan Zaman

                20/04/2026

                Berapa Uang Ideal untuk Haji 2026? Ini Rincian Lengkap dari Uang Saku hingga Biaya Tambahan

                20/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In