• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

    Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

    Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

    Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

    Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

    Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

      Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

      Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

      Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

      Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

      Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

        Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

          Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

          Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

          Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

          Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

          Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

            Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

            Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

            Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

            Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

            Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Bayar Zakat Secara Digital, Ini Hukumnya

              by
              17/04/2023
              in BeritaMu
              0
              Bayar Zakat Secara Digital, Ini Hukumnya
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Yogyakarta – Salah satu ibadah di bulan Suci Ramadan adalah membayar zakat. Sebagai rukun Islam ketiga, Zakat ada dua, yaitu zakat maal (harta), dan zakat fitri atau disebut jamak disebut zakat fitrah (jiwa).

              Untuk zakat fitrah, pada prinsipnya wajib dibayarkan setiap orang Islam yang merdeka sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan. Dengan catatan, orang tersebut memiliki harta lebih dari kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya.

              WartaTerkait

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

              Dalam menunaikan zakat ini, bisa disalurkan kepada masjid terdekat yang ada di lingkungan rumah atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

              Umumnya, jenis zakat yang perlu dikeluarkan harus disesuaikan dengan jenis makanan pokok yang berlaku di suatu tempat.

              Di Indonesia, zakat fitrah diukur dengan kadar 3.5 liter atau 2.5 kg beras. Namun ketentuan pemberian beras tersebut pun bisa diganti dengan uang.

              Jika zakat fitrah dulu ditunaikan secara tatap muka kepada amil yang bertugas, kini perkembangan teknologi memungkinkan kaum muslimin untuk membayar dengan cara transfer melalui mesin ATM maupun lewat gawai.

              Zakat digital melalui transfer ATM, e-banking, atau e-money tetap sah asal Amil (pengelola) zakatnya merupakan pihak yang resmi, jelas, transparan dan bertanggung jawab.

              Cuma yang perlu kita perhatikan, siapa yang melakukan hal tersebut. Sekarang kan sudah ada lembaga-lembaga resmi untuk menghimpun zakat dari umat Islam.

              Karena kalau digital ini kurang jelasnya, maka kalau sudah jelas, misalkan Baznas sampai turunan ke bawah, atau lembaga zakat yang sudah ditunjuk secara resmi, itu jelas tidak ada persoalan.

              Meski tidak adanya sunah ijab-qabul seperti cara membayar zakat konvensional, membayar secara digital tetap sah. Nota pembayaran, dia anggap dapat dimisalkan dengan akad konvensional.

              Ya karena itu zakat digital itu kan hanya sistemnya saja, oleh karena itu bisa dilakukan, insya Allah sah.

              Tapi kalau yang melakukannya adalah lembaga dalam tanda kutip tidak jelas, karena lewat digital ini kan kita tidak tahu kejelasannya, bisa tidak sah.

              Maka akan lebih baik kalau diserahkan langsung kepada pengelola zakat yang memang resmi seperti Lazismu. (*)

              (Disarikan dari penjelasan Wakil Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah Agus Tri Sundani yang dirilis muhammadiyah.or.id)

               2,278 kali dilihat,  36 kali dilihat hari ini

              Digital Hukum Islam Muhammadiyah Zakat

              Penulis: RedEditor: HM

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Platform Berjejaring Antar Pengusaha Resmi Diluncurkan

              Next Post

              Klarifikasi Wali Kota Sukabumi soal Izin Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

              InfoLain

              BeritaMu

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              14/06/2026
              BeritaMu

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              14/06/2026
              BeritaMu

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              14/06/2026
              Next Post
              Klarifikasi Wali Kota Sukabumi soal Izin Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

              Klarifikasi Wali Kota Sukabumi soal Izin Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026

                Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

                14/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,416)
                • Hukum Islam (1,425)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In