MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Isu perkawinan anak yang sudah dibincangkan sebelum Indonesia merdeka yakni pada Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928 hingga kini masih menjadi PR bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah pada Webinar dengan tema “Problem Dispensasi Perkawinan Anak dan Meningkatnya Praktik Perkawinan Anak : Bagaimana […]
The post Atasi Perkawinan Anak Dengan Target Spesifik dan Sinergi Multipihak appeared first on Muhammadiyah.




