Tidak ada yang salah dengan politik identitas, kecuali politisasi identitas. Ketika kasus politik identitas semakin besar, dipastikan negara ada di belakangnya. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dalam seminar yang bertajuk Peran Perguruan Tinggi dalam Menyikapi Politik Identitas pada Pemilu 2024. Kegiatan dilaksanakan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), secara daring melalui zoom meetings dan youtube SEKNAS JPPR, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI III Wilayah DKI Jakarta Noviyanto, S.T., MMSI, Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Pemerhati Pemilu Masykurudin Hafidz, dan Koordinasi JPPR Provinsi Jawa Timur Amiq Fikriyarti.
Dalam seminar yang digelar secara daring ini Ma’mun menyampaikan bahwa isu politik identitas terjadi dalam kurun waktu 7 tahun ke belakang. Menurutnya, isu ini muncul karena permasalahan yang seharusnya biasa saja, tetapi menjadi isu sentral yang tersebar secara masif oleh negara untuk kepentingan kelompok tertentu, yang saat ini condong ke politik liberal dan oligarki.
Menyikapi hal tersebut, yang juga menyinggung politik identitas agama (khususnya Islam), seharusnya pemerintah dan masyarakat memahami tentang moderasi agama, politik, bahkan ekonomi. Edukasi politik dapat dilakukan oleh Perguruan Tinggi, salah satunya melalui kampanye politik. Kampanye politik di kampus akan memberikan edukasi terhadap mahasiswa dan civitas akademika secara keseluruhan agar melek politik. “Apabila kontestan (partai politik) diberikan kesempatan yang sama, maka itu tidak ada masalah, kecuali partai politik yang dipilah untuk berkampanye ke kampus tertentu,” tutur Ma’mun.
Pada kesempatan yang sama, Nurlia Dian Paramita mengatakan bahwa dalam Pemilu 2024 akan diikuti kira-kira 60% pemuda dan/atau pemilih pemula, sehingga politisasi identitas harus dicegah karena dapat menjadi suatu ancaman serius dan permasalahan bangsa. Lebih lanjut, menurutnya perguruan tinggi berperan sebagai wadah untuk pemuda agar tidak tersulut isu politisasi identitas, agar proses pemilu 2024 berjalan tenang dan damai.
Masykurudin Hafidz menyatakan alasan-alasan untuk terlibat dalam pemilu, yaitu: pertama, uang/anggaran pemilu dari pajak, sehingga mubazir jika tidak mengikuti; kedua, kedigdayaan sebagai warga negara Indonesia yang lebih demokratis dibanding negara lain; dan ketiga, hadir ke tempat pemungutan suara tidak hanya memilih orang baik, tapi juga menghindarkan diri dari terpilihnya orang-orang buruk. “Semua alasan berdasarkan latar belakang, kita pakai untuk memilih dan diperbolehkan selagi untuk pribadi yang tidak merugikan masyarakat. Jadi, harus tetap ikut pemilu,” ungkap Masykurudin mengenai politik identitas.
Noviyanto menyampaikan kebijakan LLDIKTI III Wilayah DKI Jakarta dalam menyikapi dampak negatif politik identitas di lingkungan perguruan tinggi. Perguruan tinggi diarahkan untuk aktif berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan menjadi bagian dalam pemantauan aspek kampus aman dan nyaman. Kampus juga tidak boleh menggunakan fasilitas pendidikan untuk kegiatan kampanye. Pimpinan perguruan tinggi ditekankan agar tetap dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta merespons berbagai laporan stakeholders pendidikan tinggi apabila ada permasalahan pemilu di lingkungan kampus.
Amiq Fikriyarti mendukung pernyataan Ma’mun Murod terkait politik identitas. Amiq sepakat bahwa publik perlu mengetahui bahwa tidak ada masalah dalam politik identitas. Hal yang perlu dipermasalahkan adalah politisasi identitas yang dipergunakan untuk kepentingan kelompoknya agar menang dan menjatuhkan lawan politik. JPPR secara individu atau kerja sama akan ada berada di tengah masyarakat untuk melakukan advokasi dan pendidikan bagi pemilih. “JPPR akan mengkampanyekan untuk menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu 2024,” tambah Amiq. (QF/KSU)
Artikel Politik Identitas Bukan Sebuah Masalah pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.






