Aparat Hukum Komit & Konsisten: Rakyat Butuh Keadilan dan Kepastian Hukum
Oleh: Syarifah Citra Meidina, SH., MH.
Di republik ini, yang paling mahal bukan harga sembako, tapi keadilan. Rakyat kecil bisa menunggu panen berbulan-bulan, tapi mereka tidak bisa menunggu kepastian hukum yang samar – samar dan tak menetu.
Hari ini, krisis terbesar penegakan hukum kita bukan kekurangan pasal, tapi kekurangan komitmen dan konsistensi aparat penegak hukum (APH) Polisi, Jaksa, Hakim, dan KPK.
Krisis Kepercayaan
Indeks Kepercayaan Publik Anjlok: Survei Indikator Politik Indonesia (Januari 2025) menunjukkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya 58%, terendah dalam 5 tahun terakhir.
Ketimpangan Penegakan: Data ICW 2024 mencatat 1.212 kasus korupsi ditangani, namun 78% adalah kasus kecil di bawah Rp 1 Miliar level pelaksana. Kasus kakap di sektor SDA, tambang, dan perbankan banyak berhenti di penyelidikan.
Kaburnya Kepastian Huku: Laporan Ombudsman RI 2024 menerima 9.324 pengaduan maladministrasi, 34% terkait penegakan hukum: kasus mangkrak, P21 berlarut, dan kriminalisasi.
Landasan Konstitusi dan Titah Langit
UUD 1945 Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Pasal 28D ayat (1): Setiap orang berhak atas kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
QS. An-Nisa: 135
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri.”
QS. Al-Maidah: 8
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
QS. An-Nisa: 58
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
Penyebab Hancurnya Bangsa
Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ
“Yang membinasakan umat sebelum kalian adalah, jika yang terpandang mencuri dibiarkan, tapi jika yang lemah mencuri ditegakkan hukuman.” (HR. Bukhari-Muslim)
Rakyat Butuh 3 Hal: Komitmen, Konsistensi, Kepastian
Komitmen; Jangan tebang pilih. Konsisten; Jangan hukum musiman yang hanya kencang saat viral. Kepastian; Jangan gantung perkara tanpa SP2HP yang jelas.
Solusi Konkret
1. Transparansi Digital SP2HP Online agar rakyat bisa lacak perkara.
2. Penguatan pengawasan eksternal Kompolnas, Komjak, KY.
3. Prioritas 3 Mafia: Tanah-Tambang Ilegal, Pangan-Pupuk, dan Pungli Layanan Dasar.
4. Keadilan Restoratif hanya untuk rakyat kecil, bukan untuk koruptor kakap.
Penutup
Hukum yang tidak adil adalah kezhaliman yang dilembagakan. Dan kezhaliman tidak akan pernah melahirkan kesejahteraan.
Penegakan hukum bukan soal statistik perkara, bukan soal konferensi pers, dan bukan soal berapa banyak tersangka yang diborgol di depan kamera. Penegakan hukum adalah soal keberanian moral.
Keberanian untuk mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah meskipun yang salah itu kuat, kaya, dan berkuasa. Keberanian untuk tetap konsisten, tidak hanya saat viral, tidak hanya saat ada perintah, tapi setiap hari, setiap jam, di setiap Polsek, Kejari, dan ruang sidang.
Inilah yang membedakan negara hukum dengan negara kekuasaan. Di negara hukum, hukum menjadi panglima. Di negara kekuasaan, kekuasaan menjadi hukum.
Hari ini, rakyat tidak butuh janji-janji reformasi jilid kesekian. Rakyat tidak butuh spanduk “Kami Komit” yang bertebaran di pinggir jalan. Rakyat hanya butuh satu bukti sederhana: apakah ketika rakyat kecil melapor, ia diperlakukan sama seperti ketika pejabat melapor?
Jika jawabannya belum, maka kita belum menjadi negara hukum.
Ingatlah, sejarah telah mencatat dengan tinta darah. Keruntuhan bukan datang dari serangan musuh luar, tapi dari ketidakadilan di dalam. Seperti sabda Rasulullah SAW dalam hadits Bukhari-Muslim di atas, bangsa-bangsa sebelum kita hancur karena hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
Dan Al-Qur’an telah mengingatkan: اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa (QS. Al-Maidah: 8).
Maka, wahai para pemegang palu keadilan, wahai penjaga Tri Brata dan Tri Krama Adhyaksa, ingatlah sumpah jabatan kalian di hadapan Allah SWT.
Pegang teguh prinsip agung yang diwariskan para pendiri hukum dunia:
“FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM — TEGAKKAN HUKUM & KEADILAN MESKIPUN BUMI AKAN RUNTUH!”
“FIAT JUSTITIA NE PEREAT MUNDUS — HENDAKLAH KEADILAN DITEGAKKAN AGAR DUNIA TIDAK BINASA!”
Jangan takut kehilangan jabatan karena menegakkan keadilan. Takutlah kehilangan kehormatan karena mengkhianati keadilan.
Jangan takut bumi runtuh karena menegakkan hukum. Justru bumi akan runtuh jika hukum tidak ditegakkan.
Kepada Kapolri, Jaksa Agung, Ketua MA, dan Ketua KPK, kami titipkan pesan rakyat dari bilik-bilik kecil di pelosok negeri dari Sabang hingga Merauke:
JANGAN HANYA KOMIT DI SPANDUK, TAPI KOMIT DI KASUS,
JANGAN HANYA KONSISTEN DI PIDATO, TAPI KONSISTEN DI LAPANGAN.
Karena pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukan berapa banyak bintang di pundak, bukan berapa lama menjabat, tapi apakah selama menjabat, keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil.
Jika Hukum Tegak, Rakyat Kuat; Jika Rakyat Kuat, Indonesia Berdaulat dan Tidak Akan Runtuh !
TEGAKKAN HUKUM & KEADILAN MESKIPUN BUMI AKAN RUNTUH. DAN HIDUPKAN KEADILAN SEBAGAI IBADAH, JANGAN HIDUP DARI KETIDAKADILAN !
*** Penulis: Praktisi Hukum & Pembela Kebenaran.





