Menjaga Martabat Pekerja Migran di Negeri Orang
Oleh : Jufri
Hari pertama mengikuti Pelatihan Diplomasi Islam Berkemajuan untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memberikan satu kesan penting bagi saya: persoalan pekerja migran Indonesia ternyata tidak bisa dilihat hanya dari persoalan ketika mereka sudah berada di luar negeri.
Para pembicara dari berbagai latar belakang—mulai Rektor UMSU Prof. Akrim, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Syafiq Mughni, Wakil Duta Besar Republik Indonesia di Malaysia Danang Waskito, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Anggota DPD RI KH. Muhammad Nuh, hingga Prof. Din Syamsuddin—memiliki titik perhatian yang relatif sama. Salah satu persoalan mendasar pekerja migran Indonesia adalah keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri. Angkatan kerja terus bertambah, sementara ketersediaan lapangan pekerjaan belum mampu sepenuhnya mengimbanginya.
Di sinilah persoalan pekerja migran harus dibaca secara lebih utuh. Kepergian seseorang untuk bekerja ke luar negeri bukan semata-mata karena keinginan meninggalkan Indonesia. Bagi sebagian orang, migrasi adalah pilihan ekonomi yang lahir dari kebutuhan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik.
Namun persoalan tidak berhenti di sana.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang biasa disapa ADK, mengingatkan tentang persoalan keahlian. Ekosistem kita belum sepenuhnya sehat. Banyak anak Indonesia yang bekerja ke luar negeri masih berada pada kategori low skill, sementara tenaga kerja dengan high skill jumlahnya jauh lebih sedikit. Ditambah lagi dengan kendala bahasa yang sering menjadi persoalan tersendiri.
Padahal, kemampuan bahasa bukan sekadar kemampuan berbicara. Bagi pekerja migran, bahasa juga merupakan bagian dari perlindungan. Orang yang mampu berkomunikasi dengan baik akan lebih mudah memahami kontrak kerja, menyampaikan persoalan, meminta pertolongan, memahami aturan, dan berinteraksi dengan lingkungan kerjanya.
Karena itu, membicarakan pekerja migran sesungguhnya sedang membicarakan pendidikan, pelatihan vokasi, kemampuan bahasa, perlindungan hukum, komunikasi, diplomasi, dan kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kita tentu bersyukur bahwa pekerja migran memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian melalui devisa. Tetapi pada saat yang sama kita juga harus jujur melihat kenyataan bahwa sebagian besar masih bekerja pada sektor-sektor berkeahlian rendah, termasuk pekerjaan domestik. Pada posisi seperti ini, mereka memiliki kerentanan yang lebih besar untuk menghadapi persoalan dengan majikan maupun agen tenaga kerja.
Maka perlindungan tidak boleh dimulai ketika masalah sudah terjadi. Perlindungan harus dimulai sejak seseorang memutuskan untuk berangkat.
Pendidikan yang Menyiapkan Manusia untuk Dunia Kerja
Menariknya, dalam forum tersebut Rektor UMSU Prof. Akrim menyampaikan gagasan agar UMSU ke depan membangun balai penelitian sekaligus melakukan pendampingan bagi pekerja migran Indonesia. Bahkan UMSU diarahkan untuk dapat ikut menyiapkan tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri dengan bekal keahlian dan kemampuan bahasa yang memadai.
Gagasan ini menurut saya penting karena perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mendapatkan ijazah. Perguruan tinggi juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk membantu memastikan bahwa ilmu pengetahuan benar-benar memiliki manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Kalau selama ini pendidikan sering bertanya, “Lulusan kita bekerja di mana?”, mungkin ke depan kita juga perlu bertanya, “Sudah seberapa siap lulusan kita memasuki pasar kerja global?”
Pendidikan harus semakin dekat dengan kebutuhan kehidupan nyata. Keahlian teknis penting, tetapi tidak cukup. Pekerja migran juga membutuhkan kemampuan komunikasi, bahasa asing, literasi digital, pemahaman budaya, pengetahuan dasar hukum ketenagakerjaan, kemampuan beradaptasi, dan karakter yang kuat.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan pencari kerja, tetapi manusia yang memiliki daya saing dan daya lenting.
Komunikasi sebagai Bagian dari Perlindungan
Dari perspektif ilmu komunikasi, persoalan pekerja migran juga menarik untuk dilihat. Banyak masalah muncul bukan hanya karena tidak adanya aturan, tetapi karena pesan tidak tersampaikan dengan baik, informasi tidak dipahami, atau seseorang tidak tahu kepada siapa harus berbicara ketika menghadapi masalah.
Kemampuan komunikasi karena itu menjadi bagian dari perlindungan.
Pekerja migran perlu mampu berkomunikasi dengan majikan, agen, sesama pekerja, aparat, lembaga perlindungan, maupun komunitas Indonesia di luar negeri. Sebaliknya, negara dan organisasi masyarakat juga harus mampu membangun komunikasi yang mudah dipahami oleh pekerja migran.
Komunikasi tidak boleh hanya bersifat satu arah. Mereka yang berada di lapangan harus didengar. Pengalaman pekerja migran perlu menjadi sumber informasi untuk memperbaiki kebijakan, pendidikan, pelatihan, dan sistem perlindungan.
Peran Muhammadiyah di Tingkat Lokal dan Global
Di sinilah jaringan Muhammadiyah dapat memainkan peran sosialnya.
Muhammadiyah memiliki Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di berbagai negara. Jaringan tersebut bukan hanya penting sebagai ruang dakwah warga Muhammadiyah di luar negeri, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pendampingan dan edukasi bagi pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, Prof. Muhammad Qorib dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah sekaligus Wakil Rektor UMSU bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan mengingatkan bahwa tugas Muhammadiyah bukan hanya terus memperhatikan daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau yang sering disebut daerah 3T, tetapi juga berupaya memainkan peran di tengah masyarakat global.
Menurut beliau, kedua hal tersebut sama pentingnya bagi misi Islam berkemajuan dan keberlanjutan. Muhammadiyah tidak boleh kehilangan perhatian terhadap persoalan masyarakat di daerah yang membutuhkan, tetapi pada saat yang sama juga harus mampu hadir dalam persoalan kemanusiaan yang melintasi batas negara.
Saya kira ini merupakan cara pandang yang menarik. Muhammadiyah harus mampu berpijak kuat di tingkat lokal, tetapi memiliki pandangan yang semakin global. Peduli terhadap masyarakat di daerah 3T sekaligus peduli terhadap warga Indonesia yang bekerja di berbagai belahan dunia. Menguatkan ranting dan cabang, sekaligus membangun jejaring internasional.
Inilah makna keberlanjutan dalam gerakan. Gerakan tidak hanya menjawab persoalan hari ini, tetapi mempersiapkan diri menghadapi perubahan masyarakat yang semakin terbuka dan saling terhubung.
Manajemen SDM yang Tidak Berhenti pada Penempatan
Kalau dilihat dari perspektif manajemen sumber daya manusia berkelanjutan, persoalan pekerja migran sebenarnya jauh lebih luas daripada sekadar menempatkan orang bekerja di luar negeri.
Manusia bukan komoditas yang cukup dihitung berdasarkan berapa banyak tenaga kerja yang bisa dikirim. Mereka adalah sumber daya manusia yang harus dikembangkan kompetensinya, dijaga kesejahteraannya, dilindungi haknya, dan dipersiapkan agar mampu berkembang dalam jangka panjang.
Karena itu, sistem penyiapan pekerja migran idealnya dimulai dari pemetaan kebutuhan pasar kerja, pendidikan dan pelatihan yang relevan, sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa, pembekalan budaya dan hukum, penempatan yang aman, perlindungan selama bekerja, sampai proses setelah kembali ke Indonesia.
Pekerja yang pulang dengan pengalaman dan kompetensi baru juga seharusnya tidak dipandang sebagai orang yang selesai bekerja. Mereka merupakan aset pembangunan. Pengalaman bekerja di luar negeri dapat menjadi modal untuk membuka usaha, meningkatkan keterampilan masyarakat, atau bahkan menjadi mentor bagi generasi berikutnya.
Di sinilah prinsip keberlanjutan menjadi penting: jangan hanya mengirim tenaga kerja, tetapi bangun manusia dan ekosistemnya.
Dakwah yang Hadir di Tengah Persoalan Kemanusiaan
Tentu saja tidak semua persoalan harus dibebankan kepada PCIM. Tetapi jaringan yang berada dekat dengan masyarakat Indonesia di luar negeri merupakan modal sosial yang sangat berharga.
Pendampingan, edukasi, komunikasi, penguatan literasi hukum, bahkan membantu menghubungkan pekerja migran dengan pihak yang tepat ketika menghadapi persoalan, semuanya dapat menjadi bagian dari dakwah Islam berkemajuan.
Dakwah dalam konteks ini tidak selalu harus berada di mimbar.
Mendampingi manusia yang sedang menghadapi persoalan di negeri orang juga merupakan dakwah. Membantu seseorang memahami haknya juga dakwah. Mengajarkan keterampilan dan bahasa agar seseorang lebih siap bekerja juga bagian dari dakwah. Bahkan ikut memastikan seorang pekerja migran tidak mudah menjadi korban karena ketidaktahuan merupakan bentuk nyata dari Islam sebagai rahmat bagi kehidupan.
Di sinilah pendidikan, komunikasi dan manajemen sumber daya manusia berkelanjutan bertemu dengan dakwah. Pendidikan menyiapkan manusia. Komunikasi menghubungkan manusia. Manajemen sumber daya manusia mengembangkan dan menjaga keberlanjutan potensi manusia. Sementara dakwah memberikan arah nilai agar semua proses tersebut tetap berorientasi pada kemaslahatan.
Bonus Demografi dan Pasar Kerja Global
Karena itu, pendidikan Indonesia juga perlu melihat tantangan ini secara lebih serius. Anak-anak muda kita harus disiapkan bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi juga memiliki kompetensi yang memungkinkan mereka bersaing di pasar kerja global.
Keahlian menjadi penting. Bahasa menjadi penting. Karakter menjadi penting. Literasi hukum menjadi penting. Kemampuan beradaptasi dengan budaya yang berbeda juga penting.
Apalagi Indonesia sedang memasuki periode bonus demografi. Kita tidak boleh hanya menghitung berapa banyak penduduk usia produktif yang kita miliki. Kita juga harus menghitung berapa banyak lapangan kerja yang tersedia, seberapa baik kualitas pendidikan mereka, seberapa relevan keahlian mereka dengan kebutuhan dunia kerja, dan seberapa siap mereka menghadapi persaingan global.
Bonus demografi bisa menjadi kekuatan apabila manusia usia produktif memiliki pekerjaan, keahlian dan kesempatan untuk berkembang. Sebaliknya, jumlah usia produktif yang besar tanpa kesempatan kerja dan kompetensi yang memadai dapat menjadi tantangan pembangunan.
Karena itu, persoalan pekerja migran seharusnya tidak ditempatkan sebagai persoalan sektoral semata. Ia merupakan bagian dari persoalan besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Di sinilah saya melihat pentingnya kolaborasi. Pemerintah memiliki kewenangan dan kebijakan. Perguruan tinggi memiliki ilmu pengetahuan dan sumber daya akademik. Muhammadiyah memiliki jaringan sosial dan dakwah. Dunia usaha memiliki kebutuhan tenaga kerja. Sementara masyarakat memiliki pengalaman dan persoalan yang harus didengar.
Semuanya perlu dipertemukan.
Diplomasi Islam berkemajuan bukan hanya berbicara tentang bagaimana Indonesia hadir di luar negeri, tetapi bagaimana manusia Indonesia hadir dengan martabat, kompetensi dan perlindungan yang lebih baik.
Kita tentu berharap anak-anak atau masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri bukan sekadar menjadi tenaga kerja murah. Mereka harus dipersiapkan menjadi tenaga kerja yang memiliki keterampilan, kemampuan bahasa, pengetahuan hukum, keberanian menyampaikan hak, serta tetap membawa nama baik bangsa.
Sebab bekerja di luar negeri bukan berarti kehilangan Indonesia.
Justru di negeri orang, mereka membawa identitas sebagai manusia Indonesia. Dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi, bekerja dengan martabat, terlindungi ketika menghadapi persoalan, dan pulang membawa pengalaman serta kemampuan yang dapat kembali memberi manfaat bagi Indonesia.
Mungkin inilah salah satu wajah Islam berkemajuan yang perlu terus kita kembangkan: dakwah yang tidak hanya berbicara tentang manusia, tetapi hadir untuk memastikan manusia memiliki kesempatan hidup yang lebih baik.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni










