Muhammadiyah Sertifikasi Juru Masak MBM, Pastikan Mutu Gizi dan Keamanan Pangan
INFOMU.CO | Yogyakarta – Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPMG) menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Juru Masak Makan Bergizi Muhammadiyah (MBM). Kegiatan ini berlangsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (SPPG UNISA) pada Sabtu (30/8).
Wakil Direktur Keuangan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah, Yuli Isnaeni, mengungkapkan bahwa sertifikasi juru masak tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah dalam menjamin mutu, kualitas, dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program MBM.
“Dengan adanya program sertifikasi chef ini, diharapkan pilar-pilar yang ada di SPPG Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, terutama pilar keamanan pangan, bisa terjamin oleh chef yang tersertifikasi. Selain itu, tentunya juga untuk menjaga mutu gizi yang ada. Mudah-mudahan program ini tidak hanya berjalan dalam waktu singkat, sehingga terus memberikan kemanfaatan,” ujar Yuli.
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan para juru masak yang terlibat dalam program MBM memiliki kompetensi dan standar kerja yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
“Artinya, kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan makan bergizi ini. Bahkan, tak jarang kami melakukan sidak tanpa adanya pemberitahuan. Ini adalah komitmen kerja kami agar mutu, kualitas, keamanan, dan penyajian pangan akan terus bagus,” tambah Yuli.
Sementara Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadharma Utama, Vera Damayanti, menjelaskan bahwa proses sertifikasi juru masak MBM dilakukan melalui sejumlah tahapan pengujian. LSP Gunadharma Utama merupakan salah satu mitra Muhammadiyah dalam pelaksanaan uji sertifikasi tersebut.
Tahapan pertama berupa ujian pernyataan dan penilaian mandiri yang dilaksanakan di pagi hari. Selanjutnya, peserta mengikuti ujian tulis selama kurang lebih 60 menit. Setelah itu, peserta menjalani uji praktik memasak dengan waktu 90 menit untuk mengolah bahan makanan yang telah disiapkan. Tahap terakhir adalah uji wawancara untuk mengukur pemahaman dan kompetensi peserta secara menyeluruh.
“Di sini ada 48 orang dari seluruh Indonesia yang mengikuti uji sertifikasi ini. Untuk standarnya, kita harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 125 tentang kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum golongan pokok sebagai tolak ukur,” terang Vera.
Ia menambahkan, penerapan standar kompetensi tersebut diharapkan dapat memastikan juru masak yang terlibat dalam program MBM tidak hanya mampu mengolah makanan, tetapi juga memahami aspek kebersihan, keamanan pangan, pengolahan bahan makanan, hingga penyajian makanan yang memenuhi standar.
Melalui sertifikasi ini, Muhammadiyah berupaya membangun ekosistem penyelenggaraan MBM yang profesional, aman, dan berkualitas. Standarisasi kompetensi juru masak diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi aspek keamanan pangan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi. (***)





