Babi Pesta
Oleh : Dr. Salman Nasution, SE.I.,MA
Baru-baru ini viral sebuah karya film dokumenter dengan judul Pesta Babi (Kolonialisme di Zaman Kita) yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Viralnya film itu tidak terlepas dari kata hewan yang dianggap sebagian besar masyarakat Indonesia haram untuk dikonsumsi, namun bukan berarti haram untuk dilihat atau disentuh. Karena semua ciptaan langit dan bumi termasuk Babi adalah maha karya Tuhan yang maha
esa. Dalam kata-kata lanjutannya, penulis akan menggantikan kata Babi menjadi B2. Dalam KBBI, B2 adalah binatang yang menyusui, bermoncong panjang, berkulit tebal, dan berbulu kasar. Dalam konteks lainnya B2 sebagai metafora untuk menggambarkan hewan yang rakus karena disebut sebagai omnivora. Penggunaan istilah ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan hewan tertentu, melainkan sebagai simbol dari sifat yang kerap muncul dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Penulis akan membawa pembaca untuk menikmati perjalanan terkait dengan kisah B2 Pesta di suatu kota atau negara. Di sebuah negeri yang tanahnya subur dan kaya, hiduplah seekor B2 yang terkenal karena keserakahannya. Ia selalu ingin menguasai lebih banyak lahan, lebih banyak sumber daya, dan lebih banyak keuntungan untuk dirinya serta kelompoknya. Hutan ditebang, sungai tercemar, dan ruang hidup banyak makhluk berkurang karena segala sesuatu diukur hanya dari manfaat bagi golongan yang dekat dengannya.
Kepentingan bersama tidak pernah menjadi pertimbangan utama.
Semakin besar kekuasaan yang dimilikinya, semakin rakus pula keinginannya. Lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat justru dikuasai dan dipagari demi kepentingan segelintir pihak. Padahal tanah, air, dan kekayaan alam adalah amanah yang seharusnya dikelola dengan bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang. Namun B2 itu lebih memilih menumpuk keuntungan daripada memikirkan masa
depan bersama apalagi negara.
Akibat perilaku tersebut, bumi mengalami kerusakan secara bertahap. Pepohonan yang dahulu rindang semakin berkurang, suhu udara meningkat, dan masyarakat kehilangan ruang yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Namun, apakah terdapat faktor lain selain perilaku B2 yang turut menyebabkan kerusakan bumi? Kerusakan tersebut ditandai oleh berbagai fenomena, seperti pemanasan global, kenaikan suhu rata-rata bumi, cuaca ekstrem yang semakin tidak menentu, mencairnya es di wilayah kutub, kenaikan permukaan
air laut, serta terganggunya keseimbangan ekosistem. Banyak suara-suara yang mengingatkan bahwa pembangunan dan pemanfaatan lahan seharusnya berpihak kepada rakyat, tetapi peringatan itu sering diabaikan. Bagi B2, kepentingan kelompoknya selalu dianggap lebih penting daripada kebutuhan masyarakat luas.
Pihak B2 mungkin beralasan bahwa berbagai program penyelamatan lingkungan telah dilakukan, seperti revegetasi dan reklamasi lahan bekas tambang, yang bertujuan memulihkan ekosistem, mencegah erosi, serta menstabilkan kondisi tanah agar lahan dapat kembali berfungsi. Namun, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi kerusakan yang terjadi. Berbagai ancaman dan bencana lingkungan masih terus muncul, baik yang telah diprediksi oleh BMKG maupun yang terjadi secara tiba-tiba, sehingga menimbulkan
kerugian, korban luka, bahkan korban jiwa.
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan, apakah sistem hukum kita sudah cukup kuat untuk menindak pelaku yang lalai atau merusak lingkungan? Apakah hukum mampu menangkal praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan? Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dilihat dari berbagai proses peradilan yang telah maupun yang sedang berlangsung ketika pihak B2 dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum. Ketika B2 memperoleh kemenangan, tentunya keuntungan finansial terus mengalir, B2 itu mengadakan pesta besar yang mewah. Meja-meja penuh hidangan, lampu-lampu gemerlap menyala sepanjang malam, dan para tamu dari kalangan yang sama berkumpul untuk
merayakan keberhasilan mereka. Masyarakat yang selama ini terdampak oleh kebijakan dan tindakan mereka hanya bisa menyaksikan dari kejauhan tanpa menjadi bagian dari perayaan tersebut.
Pesta itu akhirnya menjadi simbol jarak antara penguasa sumber daya dan rakyat yang seharusnya menikmati manfaatnya. Kemewahan tidak akan berarti banyak jika dibangun di atas ketidakadilan dan pengabaian kepentingan umum. Lahan dan kekayaan alam semestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, bukan hanya untuk memperkaya segelintir golongan. Sebab keberhasilan yang sejati bukan diukur dari megahnya pesta, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Prabowo dan Ancaman kepada B2
Tidak memojokan B2 sebagai makhluk yang diciptakan Tuhan. Sang maha pencipta telah mendesain B2 sebagai hewan omnivora yang telah menjadi ketetapannya. Namun perilaku B2 dimanfaatkan oleh manusia-manusia yang ingin seperti B2 yang mengganggu hidup dan kehidupan manusia lainnya terutama yang tergolong lemah. Tentunya harus ada pemimpin yang kuat dan konsisten, walaupun perlu dilakukan langkah step by step. Berbagai
upaya pembenahan harus dilakukan secara bertahap, termasuk memberantas praktik-praktik yang merugikan negara seperti penipuan dalam transaksi bisnis, manipulasi dokumen, dan berbagai bentuk penyimpangan ekonomi lainnya, seperti membongkar perilaku invoice fraud atau invoice scam yang sedang diincar oleh Prabowo.
Gagasan untuk mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri juga menjadi salah satu langkah yang sering didiskusikan dalam upaya memperkuat kemandirian bangsa. Negara yang memiliki fondasi ekonomi yang kuat akan lebih mampu menentukan arah kebijakannya sendiri tanpa tekanan yang berlebihan dari pihak luar. Tidak menjadikan suatu negara berada dalam ketergantungan yang berlebihan, layaknya ternak yang dipelihara namun kehilangan kebebasan menentukan nasibnya sendiri.. Masih banyak ancaman dan hantaman lainnya yaitu mata uang, disaat negara adidaya sedang mengalami ancaman besar atau bahkan ketika menghadapi berbagai gejolak geopolitik, krisis keuangan, maupun ketidakpastian politik domestik, dolar AS tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu mata uang utama dunia. Seperti perang melawan Iran, serangan 11 September 2001 pada gedung WTC, Government Shut-down juga mata uang negara adidaya tersebut tetap aja kuat.
Kapan rupiah kuat?
Masih terdapat berbagai faktor yang menyebabkan rupiah belum mampu mencapai posisi yang lebih kuat di pasar global. Meskipun pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie nilai tukar rupiah sempat mengalami penguatan yang signifikan, dari kisaran Rp17.000 per dolar AS pada puncak krisis menjadi sekitar Rp6.000 per dolar AS, tantangan struktural yang dihadapi perekonomian Indonesia hingga saat ini masih cukup besar. Jika kondisi saat ini dianalogikan dengan krisis moneter 1997–1998, terdapat perbedaan yang sangat mendasar, khususnya pada tingkat inflasi. Pada Mei 2026, inflasi Indonesia tercatat sebesar 3,08 persen secara tahunan (year-on-year), yang menunjukkan bahwa kenaikan harga barang dan jasa masih berada pada tingkat yang relatif terkendali. Angka tersebut sangat berbeda dibandingkan dengan masa krisis moneter 1998, ketika inflasi sempat
mencapai sekitar 82,4 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa meskipun rupiah masih menghadapi tekanan, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak dapat disamakan secara langsung dengan situasi krisis yang terjadi pada akhir dekade 1990-an.
Kekuatan mata uang tidak hanya ditentukan oleh situasi jangka pendek, tetapi juga oleh kepercayaan pasar, kekuatan ekonomi nasional, stabilitas politik, serta posisi suatu negara dalam sistem ekonomi global. Oleh karena itu, penguatan rupiah memerlukan upaya yang menyeluruh, tidak hanya melalui kebijakan moneter, tetapi juga melalui penguatan sektor riil, tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang konsisten, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Penulis juga mencoba melacak UU Kedaulatan Rupiah dengan memiliki titik kelemahannya yaitu penegakan hukum yang tidak selalu konsisten yaitu masih ditemukan transaksi yang menggunakan mata uang asing dalam kondisi tertentu, terutama pada sektor yang memiliki keterkaitan kuat dengan pasar internasional. Tentu bagi penulis, rakyat Indonesia harus ditenangkan disaat ancaman dan media yang menakut-nakutkan Rupiah.
Orang yang minim literasi keuangan tentu menanggapinya dengan ketakutan apalagi memberikan komentar di media sosial. Namun bagi nasionalis dan ideologis, Rupiah adalah kedaulatan yang harus dijaga. Tentunya, Bank Indonesia harus berperan aktif tidak hanya menjaga rupiah namun yang sangat penting adalah memberikan rasa aman, menguatkan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Rupiah melalui lembaga atau organisasi yang
sampai ke akar rumput.
Yang tidak kalah urgentnya yaitu program Prabowo diantaranya adalah MBG. Bagi penulis, program MBG memiliki dampaknya apakah besar ataupun kecil. Dari pantauan penulis, semua konsumsi dan pengadaan barang untuk SPPG berasal dari dalam negeri. Artinya alur keuangan berjalan dari rakyat Indonesia untuk rakyat Indonesia. Saat ini yang gratis adalah makan siang yang secara tidak langsung menghantam ucapan barat No free lunch (Tidak ada makan siang gratis). Mudahkan anggaran kita cukup kuat yang akan menggeratiskan kebutuhan publik secara utuh seperti kesehatan dan pendidikan dimasa yang akan datang.
Banyak pekerjaan rumah yang dihadapi pada setiap pergantian kepemimpinan negara, seperti pembangunan infrastruktur, kesenjangan ekonomi, serta kerusakan lingkungan dan hutan. Hal-hal tersebut menuntut hadirnya pemerintah yang kuat dengan dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Selain itu, peneliti BRIN juga menyebutkan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi persoalan serius yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan penelitiannya, sebagian elite politik dan pejabat negara cenderung lebih berorientasi pada kepentingan pribadi dibandingkan pengabdian kepada masyarakat. Namun demikian, masih banyak pula pihak yang memiliki komitmen dan kecintaan terhadap negara.
Penegakan hukum yang adil menjadi harapan utama dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut. Aparat penegak hukum, termasuk lembaga peradilan serta TNI dan Polri, diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapannya, tidak ada lagi "Pesta B2" yang dibangun di atas penderitaan rakyat, kerusakan lingkungan, atau penyalahgunaan kekuasaan. Yang terwujud adalah pesta kesejahteraan bersama, ketika hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan cita-cita keadilan sosial dan semangat Persatuan Indonesia sebagaimana tercermin dalam nilai-nilai Pancasila. (***)






