Hanya Iman dan Taqwa Mampu Menguatkan Nilai Tukar Rupiah
Oleh : Dr. Salman Nasution, SE.I.,MA
Sebagian besar masyarakat Indonesia bertanya, kenapa 1 sen Ringgit Malaysia masih berlaku dalam transaksi jual beli, apalagi 1 Ringgit Malaysia? Untuk mencapai 1 Ringgit, harus terkumpul Rp. 4.302,19 (12 Maret 2026, 4:21:20 PM) untuk menyamakan nilainya. Dengan angka Rp. 4.302,19, masyarakat Indonesia bisa membeli 2 butir telur ayam. Penulis menjadikan Malaysia sebagai perbandingan dengan Indonesia karena sangat dekat dari sisi geografis, budaya, bahasa dan seperjuangan melawan penjajahan. Diskusi Nilai Tukar Mata Uang tetap menjadi daya tarik masyarakat luas karena sampai saat ini, rakyat Indonesia selalu membahas rupiahnya terhadap negeri Karton Ipin Upin karena terlalu banyak TKI (Tenaga Kerja Indonesia) masih bekerja di sana, bisnis perdagangan, pendidikan dan kunjungan sanak keluarga yang masih tersambung sampai saat ini.
Sebenarnya Rp. 1 sen pernah berlaku, tentu berlakunya disaat dicetaknya angka nominal Rp. 1 sen, yaitu uang kertas pertama kali diedarkan secara resmi sebagai mata uang Republik Indonesia (ORI) oleh pemerintah Indonesia yang baru setahun merdeka, tepatnya pada 30 Oktober 1946. Dengan Rp 1 sen, kita bisa membeli 1 permen dimasa itu, dan di Malaysia dengan 10 sen Ringgit bisa membeli permen saat ini. Namun, inflasi menyebabkan Rp. 1 sen tidak mampu membeli sebuah permen saat ini, harus ada Rp. 200 hingga Rp. 500 untuk membeli sebuah permen.
Inflasi pada umumnya dimaknai sebagai meningkatnya tingkat harga yang disertai terbatasnya persediaan barang dan jasa di pasar. Kondisi ini dapat dipengaruhi oleh rendahnya kemampuan perusahaan domestik dalam menciptakan produk-produk unggulan yang mampu diterima di pasar domestik maupun internasional, sehingga berdampak pada rendahnya penerimaan negara. Dalam konteks perdagangan internasional, hal ini dapat dikaitkan dengan konsep keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo, yang menyatakan bahwa suatu negara perlu melakukan spesialisasi pada produksi barang dengan biaya relatif lebih rendah agar mampu bersaing dan dipasarkan di pasar dunia. Namun demikian, produk-produk Indonesia saat ini masih menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari sisi jenis produk maupun kualitas.
Kondisi daya saing tersebut pada akhirnya berimplikasi pada stabilitas ekonomi makro, termasuk terhadap nilai tukar rupiah. Setiap mata uang negara dipengaruhi oleh berbagai indikator ekonomi, di antaranya stabilitas ekonomi, suku bunga, stabilitas politik, tingkat inflasi, neraca perdagangan, cadangan devisa, dan tingkat utang negara. Sebagai contoh, dinamika politik internasional seperti konflik antara Iran dan Israel yang melibatkan sekutu Amerika Serikat dapat mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Selain itu, sistem keuangan yang dianut Indonesia menggunakan sistem kurs mengambang (floating exchange rate), yaitu mekanisme penentuan nilai tukar rupiah yang ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing.
Terlihat jelas dari indikator dan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, yang sangat rentan terhadap ancaman mata uang rupiah yang cendrung menurun. Bahkan jika ini dibiarkan akan mempengaruhi beban APBN, maka perilaku hutang menjadi kebiasaan pemerintah untuk mengatasi beban APBN yang defisit. Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 431,7 miliar dolar AS (data Bank Indonesia). selanjutnya defisit APBN 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92%. Menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara defisit fiskal maksimal 3% dari PDB.
Sampai kapan rupiah bisa kuat dan berdaulat, minimal APBN tidak defisit, tentunya indikator-indikator tersebut bisa diatasi. Misalnya ekspor Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan impor, sehingga penerimaan negara mampu menutupi defisit APBN. Sang Penjaga Rupiah seperti Bank Indonesia sepertinya belum memiliki solusi yang jitu untuk mengatasi pelemahan mata uang rupiah yang terus menerus. Satu diantara tugas Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui tiga pilar, yaitu menetapkan kebijakan moneter (mengendalikan inflasi), mengatur sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dari penilaian penulis, tugas Bank Indonesia belum mendapatkan kepastian mata uang rupiah saat ini dan masa depan. Mau dibawa kemana rupiah oleh Bank Indonesia. melalui cinta rupiah sepertinya efeknya tidak besar dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terkhusus dolar. Karena efek besarnya adalah sangat mudah rupiah diganggu dengan mata uang asing apalagi oknum asing yang ingin mata uang Rupiah tidak kuat, sebagaimana pada tahun 1998, disaat itu mata uang rupiah mengalami depresasi ke level Rp. 18.000 per $1. Padahal 2 tahun sebelumnya hanya Rp. 2500 per $1.
Bagaimana jika kita tidak sepakat dengan indikator penguatan nilai tukar mata uang yang disebutkan di atas? Artinya Rp 1 harus sama nilainya dengan $1 karena sama-sama uang kertas yang diberi nilai nominal. Karena sampai saat ini nilai uang yang kuat dan stabil adalah penggunaan mata uang emas atau perak sebagaimana diberlakukan dizaman kerajaan atau kesultanan terdahulu. Namun jika kita sepekati (tanpa menzolimi) dengan uang kertas, maka perlu penguatan rupiah dengan solusi indikator tersebut.
Menaikkan (mendaulatkan) nilai tukar rupiah dipengaruhi dengan Iman dan Taqwa yang bersifat universal, bahkan jika dipersempit pemaknaannya, maka iman dan taqwa adalah puasa dan berlebaran (maaf maafan) dan terus menerus. Jika memperdalami Iman dan Taqwa secara tekstual dan kontekstual, maka akan tercipta kesejahteraan individu dan kelompok bahkan negara. Bahkan negara konvensioal/kapitalisme pun memasukan nilai keimanan dalam mata uangnya. Sebut saja dolar, terlihat dalam lembaran dolar yang memaktubkan kalimat “God, We Trust”, jika diterjemahkan berarti Tuhan, kami percaya. Benar, masyarakat dolar aja percaya dengan Tuhan. Bagaimana dengan masyarakat rupiah. Tentu saja, rupiah memaktubkan nilai ketuhanan dalam teksnya yaitu “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.
Teringat penulis dengan solusi jitu yang diperankan oleh presiden yang terpilih pada situasi krisis moneter yang mampu mengangkat derajat rupiah, yaitu kehadiran sosok yang memiliki iman dan taqwa BJ. Habibe. Penulis menyebutkan Habibienomics, yaitu suatu kebijakan ekonomi yang didasari pada nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sang presiden. Presiden Indonesia harus dan wajib memiliki keimanan dan ketaqwaan. Adapun indikatornya adalah mengerjakan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
Adapun perilaku ibadah mahdhah adalah mengerjakan ibadah dengan tata cara telah diatur secara syariat dan berfokus pada hubungan langsung dengan Allah Swt. seperti shalat, zakat, puasa, haji. Ibadah ini kecendrungannya bernilai pada rukun iman dan rukun Islam. Dari rukun Islam saja, terlihat pemerintah membuat aturannya seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sepertinya diperlukan juga Undang-Undang sholat dan puasa(?). Sedangkan ibadah ghairu mahdhah adalah segala bentuk perbuatan baik manusia yang tidak diatur detail oleh dalil nash, namun bernilai pahala jika diniatkan karena Allah dan tidak bertentangan dengan syariat. Ghairu mahdhah kecendrungannya pada sosial muamalah atau uswatun hasanah dan bernilai ketaqwaan. Masih teringat kita dengan dengan Preambule UUD 1945 bahwa perjuangan dan kemerdekaan Indonesia adalah disebutkan pada alenia ketiga yaitu dengan rahmat Allah.
Sosial muamalah tentunya memiliki tujuan strategi dalam mencapai kesejahteraan. Bagaimana memenangkan pertarungan disaat memiliki keterbatasan. Lihatnya kemenangan orang beriman menghadapi orang kafir pada perang Badar. Lihatlah penguatan rupiah disaat krisis moneter melalui Habibienomics 1999. Tentu ada orang cerdas yang memahami kondisi dan situasi pasar. Cerdas dalam membuat kebijakan dan berefek positif inilah yang disebut dengan ketaqwaan. Ketaqwaan banyak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yang berarti cerdas, intelektual, pengetahuan, sebagaimana pendapat ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, Wahbah az-Zuhaili dan M. Quraish Shihab. Guru besar Sumatera Utara seperti Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Faisar Ananda Arfa dalam beberapa seminar menyebutkan bahwa agama itu harus rasional artinya orang yang bertaqwa adalah orang yang menggunakan akalnya.
Orang cerdas itu diuji dengan IQ (Intelligence Quotient) nya, media elektronik dan digital dan dipublikaskan kembali dalam lembaga-lembaga terpercaya bahwa penemu teori relativitas gravitasi Albert Einstein, yang disebut sebagai ilmuan terhebat sepanjang masa hanya memiliki IQ 160, lebih tinggi skor IQ Habibie yaitu 200. Bahkan IQ Habibie juga masih lebih tinggi daripada Sir Isaac Newton IQ 190 dan Galileo Galilei IQ 165. Kalaupun kita nafikan IQ Habibie, namun presiden Indonesia berada pada papan atas orang tercerdas di dunia. Tentunya IQ Habibie itu pun diyakini seyakin-yakinnya oleh semua pihak dalam dan luar negeri terhadap sosok Habibie yang jujur, dan memiliki idealisme dan dedikasi yang tinggi. Satu diantara temuan Habibie bahkan dijuluki sebagai Mr. Crack, karena menemukan Crack Progression Theory (Teori Keretakan) pada 1960-an, yang mampu menghitung perambatan retak pada struktur pesawat hingga tingkat atom. Teori dan konsep ini banyak digunakan oleh semua pesawat penerbangan di dunia saat ini. Tidak heran dengan temuannya itu, Habibie pernah merakit pesawat buatan dalam negeri Indonesia dengan nama N250, dan disebut sebagai pesawat tercanggih di kelasnya karena menggunakan teknologi fly-by-wire. Saat itu, Habibie sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi RI.
Disaat Habibie menggantikan Soeharto sebagai presiden, dia pun punya tugas mendaulatkan rupiah melalui independensi Bank Indonesia. Habibie yakin, dengan independensi dan otoritas Bank Indonesia mampu menguatkan rupiah sebesar 34,1% hingga lebih dari 50%. Presiden Habibie menghormati rupiah dengan menghormati Bank Indonesia. Ada kepercayaan yang besar presiden terhadap Bank Indonesia. Karena lembaga ini pun sangat yakin bahwa presiden Habibie adalah orang yang beriman dan bertaqwa. Sayang, saat ini Bank Indonesia sering curhat pada oknum legislatif. Bahkan oknum legislatif sering berkunjung di CSR Bank Indonesia. karena salah maksud maka oknum tersebut menjadi tersangka. Penulis melihat Bank Indonesia tidak seindependent seperti yang diperankan oleh Habibie.
Penulis bermaksud, hanya presiden yang mampu menguatkan rupiah melalui iman dan taqwa. Jika saat ini Prabowo sebagai presiden, maka dia harus memiliki nilai iman dan taqwa untuk mengangkat harkat dan martabat Indonesia melalui penguatan nilai tukar rupiah. Kepemimpinan harus top-down (dari atas ke bawah), yang menjadi sosok keberhasilan suatu negara. Penilaian, apakah presiden Prabowo memiliki iman dan taqwa tercermin dari kebijakannya. Penulis juga telah membaca arah dan tugas Prabowo disaat menjadi menteri pertahanan dan sebagai presiden RI dalam catatan bukunya yang inspiratif yaitu Paradoks Indonesia.
Pendapat bahwa pemimpin harus menggunakan pendekatan top-down dalam transformasi organisasi sering disuarakan oleh Ignasius Jonan (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2016 – 2019). Teori dan konsep dikemukan oleh Max Weber dengan Teori Birokrasi bahwa pemerintah yang efektif membutuhkan struktur hierarki yang jelas. Selanjutnya Frederick Winslow Taylor dengan teori Scientific Management, bahwa presiden merancang konsep kerja dan keputusan, dan selanjutnya para menteri menjalankan tugas sesuai instruksi yang telah ditetapkan. Rakyat akan mengikuti siapa pemimpinnya. Rakyat akan bangga dengan pemimpin yang jujur dan amanah.
Para peneliti dan masayrakat dunia menyebutkan Indonesia adalah negara surga, namun sayang surganya bagi predator yang masih menyisahkan rakyat miskin dan pengangguran. Pilihannya ada 2 (dua) bagi pemimpin, negara dalam keputusannya yaitu menggunakan dengan cara baik atau buruk. Namun kembali kepada niatnya, karena perilakunya terhubung dengan niat. Artinya, tidak ada niat yang baik tapi perilakunya buruk, kalau itu terjadi ada kesalahan berarti ada orang jahat yang merusak program dan kebijakan yang berada di dalam lingkaran pemerintahan atau di luar pemerintahan. Pendapat ini ditulis oleh filsuf barat bernama Immanuel Kant kelahiran Jerman yang menulis dalam bukunya tentang Groundwork of the Metaphysics of Morals (1785). Dia menyebutkan bahwa Nothing can be called good without qualification except a good will Tidak ada yang benar-benar baik secara mutlak kecuali kehendak atau niat yang baik.
Pendapat Kant, juga pernah disebutkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW sekitar ribuan tahun yang lalu terkait dengan konsep bahwa perilaku seseorang terhubung dengan niat, yaitu Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya (HR. Bukhari dan Muslim). kedua bahasa tersebut sepaham bahkan sulit untuk membantahnya dari sisi psycho dan moral, attitude atau immaterial. Sehingga logis, dalam aspek kriminalitas, seorang pelaku kejahatan akan ditanya kenapa, apa alasan, apa motivasi bertindak oleh pihak kepolisian.
Presiden Indonesia harus memiliki keimanan dan ketaqwaan karena kebijakannya akan berefek pada kesejahteraan rakyat Indonesia dan kedualatan negara termasuk juga kedaulatan rupiah. Tidak dalam konteks menjadikan negara agama apalagi negara teroris, namun kecendrungannya adalah kebijakan melalui langkah-langkah yang taktis dan strategis. Apakah ada konektivitas antara kebijakan dengan ayat-ayat Tuhan, tentu Tuhan pun tidak akan meninggalkan orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Perlu ada formulasi yang tepat bersama Bank Indonesia, dan sosialisasikan bersama tokoh agama yang tepat pula agar maksud dan tujuan pemerintah tersampaikan. Jangan tinggalkan Tuhan dalam setiap kebijakan pemerintah, kalau masih ingin selamat dan sejahtera.
*** Penulis adalah Dosen FAI UMSU, Sekertaris KPEU MUI SU dan Pengurus MES Sumut.



