• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

    Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

    Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

    Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

    Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

    Muhammadiyah: Memperkuat Persaudaraan, Transparansi, dan Green Organization

    Makar dalam Perspektif Hukum :  Kejahatan Terhadap Negara

    Makar dalam Perspektif Hukum : Kejahatan Terhadap Negara

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

      Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

      Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

      Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

      Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

      Muhammadiyah: Memperkuat Persaudaraan, Transparansi, dan Green Organization

      Makar dalam Perspektif Hukum :  Kejahatan Terhadap Negara

      Makar dalam Perspektif Hukum : Kejahatan Terhadap Negara

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

          Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

          Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

          Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

          Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

          Muhammadiyah: Memperkuat Persaudaraan, Transparansi, dan Green Organization

          Makar dalam Perspektif Hukum :  Kejahatan Terhadap Negara

          Makar dalam Perspektif Hukum : Kejahatan Terhadap Negara

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

            Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

            Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

            Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

            Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

            Muhammadiyah: Memperkuat Persaudaraan, Transparansi, dan Green Organization

            Makar dalam Perspektif Hukum :  Kejahatan Terhadap Negara

            Makar dalam Perspektif Hukum : Kejahatan Terhadap Negara

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Saudi Perketat Standar Layanan Umrah, Apa Dampaknya bagi Jamaah RI?

              admin by admin
              26/02/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Saudi Perketat Standar Layanan Umrah, Apa Dampaknya bagi Jamaah RI?

              INFOMU.CP |  Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah menjelang lonjakan mobilitas global pada 2026. Otoritas di Makkah dan Riyadh menghentikan sementara kontrak hampir 1.800 biro perjalanan umrah asing, sebuah langkah yang berdampak langsung pada perencanaan keberangkatan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

              Kementerian Haji Umrah Saudi belum lama ini menghentikan kontrak sekitar 1.800 agen perjalanan umrah luar negeri setelah melakukan audit kinerja dan kepatuhan layanan. Jumlah tersebut setara hampir sepertiga dari total sekitar 5.800 agen internasional yang terlibat dalam ekosistem umrah di Arab Saudi.

              WartaTerkait

              ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

              Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

              Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

              Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

              Suspensi ini hanya berlaku untuk penerbitan visa baru. Jamaah yang telah mengantongi visa umrah atau memiliki layanan perjalanan yang sudah dikonfirmasi tetap akan mendapatkan pelayanan sesuai jadwal.

              Kementerian memberikan masa perbaikan selama 10 hari bagi agen-agen terdampak untuk menyesuaikan diri dengan standar klasifikasi dan ketentuan yang berlaku agar kembali memperoleh izin operasional.

              Pengetatan Standar Layanan Umrah

              Langkah tersebut menandai penajaman kontrol kualitas layanan perjalanan religi. Umrah, yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun, menjadi salah satu sektor strategis dalam pariwisata Arab Saudi dan menarik jutaan jamaah internasional setiap tahunnya.

              Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi terus memperluas sistem visa digital serta kapasitas akomodasi di Makkah dan Madinah seiring target jangka panjang untuk melayani hingga 30 juta jamaah umrah per tahun. Pengetatan terhadap agen perjalanan dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga standar layanan di tengah target ambisius tersebut.

              Dampaknya bagi Jemaah RI

              Dengan meningkatnya pengawasan, jamaah dari negara-negara penyumbang terbesar umrah—seperti Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, dan Turki—diimbau lebih cermat dalam mempersiapkan perjalanan.

              Beberapa langkah yang disarankan antara lain memastikan agen perjalanan masih berstatus resmi, memverifikasi penerbitan visa melalui platform digital resmi, serta memastikan dokumen pemesanan hotel dan transportasi di Makkah dan Madinah tersimpan secara mandiri.

              Daftar agen yang memenuhi ketentuan berpotensi berubah seiring berjalannya masa perbaikan yang diberikan pemerintah Saudi.

              Pengetatan umrah ini berlangsung bersamaan dengan langkah Arab Saudi menata sektor pariwisata dan lingkungan. Otoritas setempat menutup musim berburu 2025–2026 pada 31 Januari setelah berlangsung sejak September 2025, sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup.

              Di sisi lain, pengembangan infrastruktur seperti bandara di Jeddah dan Madinah, jalur kereta cepat Haramain, serta proyek perhotelan berskala besar terus digenjot untuk menopang pertumbuhan wisata religi dan nonreligi.

              Dampak Global dan Regional

              Sejumlah penyesuaian layanan juga dilakukan di dalam negeri Arab Saudi, termasuk pengaturan khusus Ramadan di Masjidil Haram guna mengatur akses dan kepadatan jamaah, terutama bagi jamaah perempuan.

              Di tingkat regional, kebijakan terkait haji dan umrah turut memengaruhi langkah negara pengirim jamaah. Indonesia, misalnya, berencana menurunkan jumlah petugas perempuan dalam jumlah besar untuk mendampingi jamaah haji, sementara Pakistan mengambil langkah antisipatif di sektor logistik menjelang Ramadan.

              Keseluruhan dinamika tersebut menunjukkan bagaimana kebijakan umrah dan haji semakin terhubung dengan tata kelola layanan, pariwisata, dan mobilitas global menjelang 2026. (himpuh)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Ranita Rope Resmi Terima SK Rektor UMMU 2026–2030, Cetak Sejarah sebagai Rektor Perempuan Pertama

              Next Post

              UMSU Terima Penghargaan Terbaik Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

              06/11/2026
              BeritaMu

              Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

              06/11/2026
              BeritaMu

              Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

              06/11/2026
              Next Post

              UMSU Terima Penghargaan Terbaik Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

                06/11/2026

                Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

                06/11/2026

                Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

                06/11/2026
                Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

                Denyut Wisata Air Aceh Tengah Pascabencana: Harapan Baru di Danau Lut Tawar dan Arus Kala Waeh

                06/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,195)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,417)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                ITB Ahmad Dahlan, Pusat Pengembangan Sociotechnopreneurship

                06/11/2026

                Sudah Rajin Beribadah, Mengapa Akhlak Sosial Masih Perlu Dibenahi?

                06/11/2026

                Khutbah Jumat: Bahaya Rokok dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

                06/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In