• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

    Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

    Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

    Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

    Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

    Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

    Cara Mengajar Guru PAUD Masa Kini: Ubah Kata Menjadi Karakter Lewat Growth Mindset

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

      Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

      Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

      Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

      Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

      Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

      Cara Mengajar Guru PAUD Masa Kini: Ubah Kata Menjadi Karakter Lewat Growth Mindset

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

          Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

          Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

          Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

          Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

          Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

          Cara Mengajar Guru PAUD Masa Kini: Ubah Kata Menjadi Karakter Lewat Growth Mindset

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

            Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

            Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

            Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

            Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

            Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

            Cara Mengajar Guru PAUD Masa Kini: Ubah Kata Menjadi Karakter Lewat Growth Mindset

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Bekerja sebagai Buzzer dalam Pandangan Islam

              admin by admin
              23/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Fenomena buzzer dalam dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika komunikasi politik, ekonomi, dan sosial. Istilah “buzzer” merujuk pada individu atau kelompok yang dibayar untuk menyuarakan opini tertentu di media sosial, baik untuk membentuk opini publik, mempromosikan produk, maupun menjatuhkan lawan politik. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap profesi semacam ini? Apakah bekerja sebagai buzzer dibenarkan dalam syariat?

              Dalam Islam, setiap pekerjaan harus memenuhi dua syarat utama: halal dari sisi substansi dan halal dari sisi cara. Dalam konteks ini, bekerja sebagai buzzer harus ditinjau dari niat, isi pesan yang disampaikan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

              WartaTerkait

              TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

              Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

              Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

              Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

              Prinsip Kebenaran dalam Islam

              Islam sangat menjunjung tinggi kejujuran dan melarang penyebaran kebohongan. Allah ﷻ berfirman:

              وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

              “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan (janganlah) kamu sembunyikan yang hak, padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)

              Ayat ini secara tegas melarang umat Islam untuk mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Seorang buzzer yang menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau manipulasi opini publik demi keuntungan materi jelas bertentangan dengan nilai ini.

              Hukum Berdusta dan Menyebarkan Hoaks

              Islam melarang berdusta dalam bentuk apa pun, terlebih jika dusta tersebut mengakibatkan kerusakan sosial. Rasulullah ﷺ bersabda:

              إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِندَ اللَّهِ صِدِّيقًا

              “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang yang senantiasa berkata jujur akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”
              (HR. Bukhari dan Muslim)

              Baca juga, Ketika Iman Naik Turun: Berikut Tips agar Tidak Lelah Beragama

              Dengan demikian, jika buzzer bekerja menyebarkan hoaks atau kebohongan yang menyesatkan masyarakat, maka pekerjaannya termasuk dalam perbuatan dosa. Ia tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga mengancam keadilan dan kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat.

              Dampak Sosial dan Etika Profesi

              Islam sangat mendorong terciptanya kehidupan sosial yang adil, damai, dan saling menghormati. Profesi apa pun, termasuk buzzer, harus tunduk pada nilai-nilai etika yang mendasari prinsip kemaslahatan umat.

              Bekerja sebagai buzzer dapat dibenarkan jika ia:

              • Menyuarakan kebenaran dan fakta secara jujur.
              • Menolak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau adu domba.
              • Menghindari fitnah terhadap individu atau kelompok lain.
              • Tidak menjual opini kepada pihak yang zalim atau memiliki agenda merusak.

              Namun, jika profesi tersebut digunakan untuk menyebarkan propaganda yang menyesatkan, maka pekerjaan itu menjadi haram. Allah ﷻ berfirman:

              وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ

              “Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ketahuilah, sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqarah: 11–12)

              Ayat ini menggambarkan bahwa mengatasnamakan perbaikan namun sejatinya membuat kerusakan adalah bentuk kemunafikan yang harus dijauhi.

              Ikhtisar

              Dalam pandangan Islam, hukum bekerja sebagai buzzer bersifat kondisional. Jika pekerjaan itu dilakukan untuk menyuarakan kebenaran, mendidik masyarakat, atau menyebarkan informasi yang benar, maka ia termasuk pekerjaan yang mubah, bahkan bisa bernilai ibadah. Sebaliknya, jika digunakan untuk menyebarkan kebohongan, fitnah, atau propaganda yang merusak tatanan masyarakat, maka pekerjaan tersebut menjadi haram dan berdosa.

              Setiap Muslim hendaknya menjadikan prinsip al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar sebagai pijakan dalam bekerja. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, seseorang rela menjual integritas dan merusak kehidupan bersama. Islam mengajarkan bahwa pekerjaan bukan hanya soal materi, melainkan juga tentang amanah dan tanggung jawab di hadapan Allah.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Hukum Bekerja sebagai Buzzer dalam Pandangan Islam appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              KPK Gandeng Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Antikorupsi dan Tata Kelola Tambang

              Next Post

              Mahasiswa UMBS Diterjunkan ke Desa-Desa di Bantarkawung, Siap Angkat Potensi Lewat Teknologi Digital!

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

              31/05/2026
              Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan
              BeritaMu

              Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

              31/05/2026
              BeritaMu

              Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

              31/05/2026
              Next Post

              KH Ahmad Dahlan Rela Jual Harta Demi Gaji Guru: Jadi Inspirasi Sekolah Antikorupsi Digital

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

                31/05/2026
                Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

                Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

                31/05/2026

                Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

                31/05/2026

                Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Mayjen Giora Eiland: Iran adalah Pemenang

                31/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,267)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,749)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                TP Indonesia dan Lazismu Hadirkan Kebahagiaan Kurban untuk Kampung Nelayan Marunda

                31/05/2026
                Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

                Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SatuMu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan

                31/05/2026

                Hikmah Nabi Muhammad Tidak Memiliki Anak Laki-Laki yang Sampai Dewasa

                31/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In