• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 7, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

    KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

    Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

    Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

    Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

    Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

      KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

      Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

      Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

      Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

      Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

          KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

          Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

          Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

          Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

          Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

            KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

            Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

            Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

            Pelantikan IPM Kids SD Muhammadiyah 03 Pematangsiantar, Cetak Kader Muda Berkarakter dan Berilmu

            Tanwir XXXIV IMM Banten Rumuskan Arah Organisasi, Usulan Tanfidz Disiapkan Menuju Muktamar

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

              admin by admin
              19/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

              Bekam atau ḥijāmah adalah salah satu bentuk pengobatan tradisional yang telah dipraktikkan sejak lama dan mendapat pengakuan dalam ajaran Islam. Secara etimologi, kata ḥijāmah diartikan sebagai tindakan menyedot sejumlah darah dari bagian tubuh tertentu dengan tujuan pengobatan.

              WartaTerkait

              Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

              KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

              Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

              Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

              Alat yang digunakan untuk membekam, seperti gelas penampung darah, dikenal sebagai المحجمة (al-miḥjamah). Di Indonesia, bekam juga dikenal dengan berbagai sebutan lain seperti candhuk, canthuk, atau kop.

              Inti dari bekam adalah proses membuang darah kotor (toksin/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Kulit, sebagai organ terbesar, seringkali menjadi tempat berkumpulnya toksin.

              Oleh karena itu, bekam berfungsi sebagai metode detoksifikasi yang bermanfaat untuk membersihkan darah, meredakan nyeri, memulihkan fungsi tubuh, dan memberikan harapan kesembuhan.

              Pada awalnya, bekam dikenal dalam dua cara: bekam basah (dengan mengeluarkan darah) dan bekam kering (tanpa mengeluarkan darah). Seiring kemajuan teknologi, muncul pula metode bekam seluncur (pengganti kerokan) dan bekam tarik (untuk meredakan nyeri atau pegal-pegal).

              Dasar Hukum Bekam dalam Hadis Nabi SAW

              Anjuran dan pengakuan terhadap bekam dalam Islam didasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW, yang menegaskan manfaat serta keutamaannya sebagai metode pengobatan.

              Berikut adalah beberapa dalil terkait bekam:

              عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ [رواه مسلم]

              “Dari Humaid (diriwayatkan) Ia berkata, Anas bin Malik pernah ditanya tentang pekerjaan membekam, maka Ia berkata, Rasulullah saw pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, beliau memerintahkan agar Abu Thaibah diberi dua sha‘ makanan dan berbicara kepada keluarganya, maka mereka membebaskan pajaknya. Kemudian beliau bersabda: “Sebaik-baik obat yang kamu gunakan untuk berobat adalah berbekam atau berbekam adalah obat yang paling baik bagimu” [H.R. Muslim].

              Nabi pernah bersabda tentang manfaat tukang bekam:

              وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ نَبِىُّ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – نِعْمَ الْعَبْدُ الْحَجَّامُ يُذْهِبُ الدَّمَ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو عَنِ الْبَصَرِ [رواه الترمذي]

              “Dari Ibnu ‘Abbas (diriwayatkan), ia berkata, Nabi saw. bersabda, “Orang yang paling bermanfaat adalah seorang tukang bekam (al-ḥajjām) karena ia mengeluarkan darah kotor (darah vena), meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya” [H.R. at-Tirmidzi].

              Nabi juga pernah menyatakan bahwa bekam sebagai salah satu jalan kesembuhan:

              عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ

              “Dari Ibnu ‘Abbas (diriwayatkan) dari Nabi saw, beliau bersabda, “Kesembuhan itu berada pada tiga hal, sayatan alat bekam atau minum madu atau sundutan dengan api (kay) dan aku melarang umatku (berobat) dengan kay.” [H.R. al-Bukhari].

              Hadis lain yang relevan: “Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya” [H.R. Ahmad dalam Musnad-nya].

              Di hadis lain Nabi Saw menegaskan kembali bahwa bekam mengandung kesembuhan:

              أَنَّ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَادَ الْمُقَنَّعَ ثُمَّ قَالَ لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِيهِ شِفَاءً [رواه أحمد والبخاري ومسلم]

              “Dari ‘Ashim bin Umar bin Qatadah (diriwayatkan) dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah r.a. pernah menjenguk al-Muqanna’, dia bercerita: Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan” [H.R. Ahmad, al-Bukhari dan Muslim].

              Manfaat dan Pertimbangan dalam Terapi Bekam

              Berbagai penelitian modern, meskipun masih memerlukan studi lebih lanjut, mulai mendukung klaim manfaat bekam. British Cupping Society, misalnya, mengklaim bahwa terapi bekam dapat membantu mengobati berbagai kondisi, di antaranya:

              • Gangguan darah (anemia, hemofilia)
              • Penyakit rematik (arthritis, fibromyalgia)
              • Gangguan kesuburan dan ginekologi
              • Masalah kulit (eksim, jerawat)
              • Tekanan darah tinggi (hipertensi)
              • Migrain
              • Kecemasan dan depresi
              • Penyumbatan bronkial akibat alergi dan asma
              • Pelebaran pembuluh darah (varises)

              Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua orang disarankan untuk menjalani terapi bekam. Beberapa kelompok yang sebaiknya menghindari bekam meliputi:

              • Wanita yang sedang menstruasi atau hamil
              • Penderita kanker metastatik
              • Orang dengan patah tulang atau kejang otot
              • Penderita gagal organ, hemofilia, edema, kelainan darah, dan beberapa jenis penyakit jantung
              • Lansia dan anak-anak
              •  Penderita diabetes dan mereka yang menggunakan obat pengencer darah harus sangat berhati-hati dan berkonsultasi dengan dokter.

              Bekam sebagai Pesan Irsyadi dan Hukum Mubah

              Dari seluruh uraian mengenai terapi bekam, dapat disimpulkan bahwa bekam tidak tergolong sebagai perkara ibadah. Pesan yang terkandung dalam hadis-hadis Nabi SAW tentang bekam adalah pesan irsyadi, yaitu manfaat yang bersifat duniawi, bukan manfaat yang berkaitan dengan ibadah ritual.

              Dengan demikian, secara asalnya, berbekam adalah perkara non-ibadah karena maslahat yang terkandung di dalamnya adalah maslahat duniawi berupa kesembuhan.

              Mengingat bekam adalah perkara mubah (diperbolehkan), maka berlaku aturan hukum mubah padanya. Amalan mubah ini bisa berubah menjadi amalan ibadah yang berpahala jika disertai dengan niat yang baik, misalnya niat untuk menjaga kesehatan tubuh sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah.

              Majelis Tarjih mengakui praktik bekam ini, dan bahkan kedokteran modern pun mengakui adanya manfaat bekam, selama dilakukan dengan prosedur yang benar dan aman. Jika tertarik untuk mencoba terapi bekam, pastikan memilih tempat yang terpercaya, ditangani oleh terapis profesional dan bersertifikat, serta memastikan alat-alat yang digunakan berkualitas baik dan steril demi keamanan dan kesehatan. (muhammadiyah.or.id)

              The post Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah? appeared first on Infomu.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pengusaha Muda Diajak Kuasai Personal Branding dan Bisnis Digital Lewat Influpreneur Academy

              Next Post

              Kaderisasi Muhammadiyah dalam Renungan

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

              06/09/2026
              BeritaMu

              KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

              06/09/2026
              BeritaMu

              Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

              06/09/2026
              Next Post

              Kaderisasi Muhammadiyah dalam Renungan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

                06/09/2026

                KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

                06/09/2026

                Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

                06/09/2026

                Dari Tanah Melayu Deli ke Tanah Melayu Malaysia: Membuka Wawasan, Memperkuat Jejaring, Menjemput Kemajuan

                06/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,345)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,174)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Menakar Kualitas Demokrasi dan Etika Kepemimpinan Nasional

                06/09/2026

                KPK Tindaklanjuti Aliran Dana Ratusan Ribu Dolar AS Seret Nama Nusron Wahid

                06/09/2026

                Solidaritas untuk NTT, Muhammadiyah Himpun Dana Bantuan Rp 6 Miliar dan Layani 7.225 Penyintas

                06/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In