• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

    FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

    Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

    Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

    Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

      FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

      Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

      Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

      Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

          FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

          Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

          Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

          Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

            FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

            Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

            Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

            Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Segera Tunaikan Kewajiban: Zakat dan Sedekah Tak Bisa Ditunda

              admin by admin
              08/07/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Menunda pelaksanaan kewajiban agama tanpa alasan mendesak (adh-dharuriyat) merupakan sikap yang tidak dianjurkan dalam Islam. Niat baik, apalagi berkaitan dengan kewajiban, harus segera dilaksanakan. Kesempatan untuk berbuat baik tidak selalu datang dua kali. Oleh karena itu, ajaran Islam mendorong umatnya untuk menyegerakan amal kebaikan, sebagaimana firman Allah Swt.:

              وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ …

              “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa…” (QS. Ali Imran: 133–134)

              Nabi Muhammad Saw. juga mengingatkan:

              WartaTerkait

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

              “Bersegeralah kalian beramal sebelum datangnya fitnah seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seseorang dalam keadaan mukmin, lalu di sore hari menjadi kafir…” (HR. Muslim)

              Amal saleh yang ditunaikan tepat waktu, termasuk zakat, infak, dan sedekah, merupakan sarana pensucian harta. Bagi orang yang belum memenuhi syarat wajib zakat, membersihkan harta tetap dapat dilakukan melalui infak dan sedekah. Allah menjanjikan balasan berlipat kepada mereka yang menafkahkan hartanya di jalan kebaikan:

              مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ…

              “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir…” (QS. Al-Baqarah: 261)

              Baca juga, Riba dalam Islam dan Keabsahan Jasa Lembaga Keuangan Syariah

              Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda:

              “Tidak ada satu pagi pun kecuali dua malaikat turun dan berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah pengganti kepada orang yang menafkahkan (hartanya), dan berikanlah kehancuran kepada orang yang menahan (hartanya).’” (HR. Bukhari dan Muslim)

              Apabila seseorang memperoleh penghasilan tetap—seperti gaji, dana pensiun, atau dana jaminan hari tua—dan jumlahnya mencapai nisab serta telah berlalu satu tahun (haul), maka wajib baginya untuk mengeluarkan zakat. Allah menegaskan:

              يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ…

              “Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik…” (QS. Al-Baqarah: 267)

              Zakat wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen setelah dikurangi kebutuhan pokok dan pelunasan utang. Zakat berfungsi sebagai pensucian harta dan bentuk kepedulian sosial terhadap delapan golongan yang berhak menerimanya (mustahik), sebagaimana dalam QS. At-Taubah ayat 60.

              Terkait pertanyaan: “Apakah boleh mengeluarkan sejumlah uang untuk menutup kerugian bisnis dengan niat membersihkan harta?”

              Jawabannya: Tidak tepat. Berdasarkan ketentuan syariat, zakat tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk menutup kerugian usaha. Zakat, infak, dan sedekah wajib disalurkan kepada pihak yang berhak (mustahik) dan tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan pribadi atau dijadikan modal usaha.

              Pelaksanaan kewajiban agama seperti zakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, harta hanya dapat dianggap suci bila dizakati sesuai dengan ketentuan syariat dan disalurkan kepada yang berhak. Upaya pensucian harta tidak dapat dicampuradukkan dengan kepentingan pribadi, karena hal itu bertentangan dengan semangat dan tujuan zakat dalam Islam.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Segera Tunaikan Kewajiban: Zakat dan Sedekah Tak Bisa Ditunda appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tuntunan Berziarah Kubur Sesuai Ajaran Islam: Adab, Doa, dan Larangan

              Next Post

              Bahaya Syirik: Dosa Tak Terampuni yang Menghancurkan Tauhid

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              17/10/2026
              BeritaMu

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              17/10/2026
              BeritaMu

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              17/10/2026
              Next Post

              Bahaya Syirik: Dosa Tak Terampuni yang Menghancurkan Tauhid

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026

                Mahasiswa Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung Edukasi Bantuan Hidup Dasar bagi Masyarakat di Borobudur

                17/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,841)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,334)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In