• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

    Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

    Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

    LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

    Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

      Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

      Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

      LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

      Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

          Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

          Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

          LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

          Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

            Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

            Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

            LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

            Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Zakat Fitri dalam Pandangan Muhammadiyah: Esensi, Hukum, dan Tata Cara Pembayarannya

              by
              20/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Menjelang akhir Ramadan, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut Idulfitri. Di antara berbagai kewajiban yang harus dipenuhi menjelang hari kemenangan ini, zakat fitri menjadi salah satu amalan yang tidak boleh dilewatkan. Zakat fitri bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang dalam. Menurut pandangan Muhammadiyah, zakat fitri tidak hanya sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa, tetapi juga sebagai sarana untuk membantu kaum fakir dan miskin.

              Esensi dan Hukum Zakat Fitri

              Zakat fitri diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, bertepatan dengan diwajibkannya puasa Ramadan. Imron Rosyadi, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah sekaligus Kepala Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menjelaskan bahwa kewajiban ini didasarkan pada hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra.:

              WartaTerkait

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

              رَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

              Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

              Hadits ini menegaskan bahwa zakat fitri wajib bagi setiap Muslim yang mampu, tanpa memandang usia atau status sosial.

              Bentuk dan Kadar Zakat Fitri

              Terkait jenis dan kadar zakat fitri, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri ra. menyebutkan:

              عَنْ أَبِيْ خُدْرِي يَقُوْلُ كُنَّانُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِصَاعًامِنْ َطعَامٍ أَوْ صَاعًامِنْ تَمْرٍأَوْ صَاعًامِنْ أَقْطٍ أَوْ صَاعًامِنْ زَبَيْبٍ

              Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra. ia berkata: Adalah kami mengeluarkan zakat fitri satu sha’ dari makanan pokok atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari keu atau satu sha’ dari kismis.” (HR Bukhari dan Muslim)

              Dalam pandangan Muhammadiyah, zakat fitri boleh dibayarkan dalam bentuk uang, sebagaimana pendapat Abu Hanifah. Namun, kadar zakat yang ditetapkan oleh Muhammadiyah adalah 2,5 kg beras, bukan 3,8 kg seperti dalam Mazhab Hanafi.

              Kriteria Wajib Zakat Fitri

              Zakat fitri wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki pada malam Idulfitri setelah memenuhi kebutuhan pokoknya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah At-Thalaq ayat 7:

              لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًاࣖ

              Artinya: “Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”

              Baca juga, Konsep Wahyu dan Nuzulul Qur’an: Hakikat, Proses, dan Signifikansinya

              Imron menekankan bahwa zakat ini wajib dibayarkan oleh orang yang bertanggung jawab menanggung nafkah keluarganya. Seorang ayah, misalnya, harus membayarkan zakat fitri bagi anak-anaknya, begitu pula suami bagi istrinya. Sementara itu, anak yatim piatu atau anak miskin yang tidak memiliki harta pribadi dan nafkahnya ditanggung oleh panti asuhan tidak diwajibkan menunaikan zakat fitri.

              Penerima Zakat Fitri

              Berbeda dengan zakat mal yang memiliki delapan golongan penerima (asnaf), zakat fitri hanya diberikan kepada fakir dan miskin. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.:

              عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ الصَّدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

              Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)

              Waktu Pembayaran Zakat Fitri

              Zakat fitri harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika dibayarkan setelah salat, maka zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa. Imron menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitri dapat dilakukan sejak awal Ramadan, namun lebih utama dikeluarkan mendekati hari raya agar segera sampai kepada penerima manfaat.

              Selain itu, ia menyoroti beberapa kasus terkait waktu pembayaran zakat fitri. Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan, maka ia tidak wajib membayar zakat fitri. Sebaliknya, anak yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan tetap wajib dibayarkan zakat fitrinya.

              Kesimpulan

              Zakat fitri bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga refleksi dari kepedulian sosial dalam Islam. Muhammadiyah menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban ini sesuai dengan ajaran Rasulullah ﷺ, baik dalam bentuk makanan pokok maupun uang. Dengan menunaikan zakat fitri tepat waktu dan sesuai ketentuan, umat Islam tidak hanya menyucikan jiwa, tetapi juga memastikan kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

              Kontributor : Yusuf
              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Zakat Fitri dalam Pandangan Muhammadiyah: Esensi, Hukum, dan Tata Cara Pembayarannya appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Safari Ramadan SD Muhammadiyah PK Banyudono: 17 Tahun Mencerahkan Generasi, Wali Murid Ikut Rayakan Kesuksesan!

              Next Post

              Hati-Hati! Media Sosial Bisa Menyesatkan Muslimah, Ini Cara Menghadapinya

              InfoLain

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani
              BeritaMu

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              25/05/2026
              BeritaMu

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              25/05/2026
              BeritaMu

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              25/05/2026
              Next Post

              Hati-Hati! Media Sosial Bisa Menyesatkan Muslimah, Ini Cara Menghadapinya

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026

                Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

                25/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,208)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,731)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In