• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

    Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

    Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

    Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

    Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

      Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

      Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

      Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

      Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

          Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

          Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

          Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

          Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

            Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

            Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

            Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

            Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              LAPK Soal Kasus Minyakita: Karena Lemahnya Pengawasan

              by
              13/03/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

               

              WartaTerkait

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

              Medan, InfoMu.co – Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menegaskan, temuan Minyak Goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran oleh pemerintah harusnya dapat diminimalisir apabila pengawasan secara periodik dilakukan.

              “Sekaligus fakta ini menunjukkan pemerintah lemah dalam melakukan pengawasan baik di nasional maupun daerah,” ujar Padian A Siregar, Ketua LAPK melalui keterangan persnya, Rabu (12/3).

              “Momen sidak yang dilakukan jelang hari besar dan hebohnya kasus serupa pada produk tradisi yang tidak salah kaprah. Sangat pantas kalau masyarakat menilai pemerintah main-main menyangkut hajat rakyat kecil, karena Minyakita ditujukan untuk stimulus daya beli masyarakat lapis bawah,” imbuhnya.

              Menurut LAPK, Pemerintah seharusnya tidak menemukan Minyakita dijual dengan Takaran yang berkurang dan sesuai standar. Karena, Minyakita secara produksi dan peredaran berada dalam “kontrol” pemerintah yang lebih mudah dibandingkan produk minyak goreng lain.

              Namun, yang terjadi justru ditemukan Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran. “Tentu, kita khawatir produk lain luput juga dari pengawasan. Ibarat kata, curang di sekeliling tak tahu, konon curang nan jauh disana, atau sebaliknya karena terlalu yakin rumah sendiri udah beres, makan lain aja yang diawasi” jelas Padian.

              Idealnya, kata Padian, izin edar perusahaan harus dicabut apabila terbukti mengurangi takaran pada produk yang dijual. “Untuk melindungi konsumen, jika sudah diumumkan kemudian terbukti ada oplosan atau tidak sesuai takaran, maka negara harus mencabut izinnya,” tegasnya.

              Konsumen juga harus mendapatkan kompensasi akibat temuan Minyakita karena pemerintah dianggap gagal melindungi konsumen.

              Menurut Padian, mekanisme yang dapat dilakukan adalah melalui perantaraan DPR atau gugata hukum massal kepada pelaku usaha dan pemerintah sebagai tanggung jawab renteng, untuk memastikan kerugian konsumen dapat dipulihkan melalui kompensasi yang diberikan.

              “Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen sangat jelas menyatakan takaran yang kurang merupakan bentuk pelanggaran yang harus diberikan kompensasi atau ganti kerugian akibat praktik curang pelaku usaha,” jelasnya.

              Padian mengatakan, konsumen secara kasus per kasus dapat melakukan upaya pemberian ganti kerugian melalui Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menuntut pengembalian kerugian dalam bentuk pengembalian uang atau penggantian barang yang standar sesuai kemasan.

              “Langkah ini dianggap lebih efektif menuntut kerugian yang dapat dilakukan orang per orang tanpa harus mengumpulkan atau bersama-sama orang lain yang mengalami kerugian serupa akibat membeli Minyakita,” pungkasnya. (tajdid)

              The post LAPK Soal Kasus Minyakita: Karena Lemahnya Pengawasan appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              UMMAS Perkuat Kualitas Akademik dan Tata Kelola Universitas

              Next Post

              Opini Irwan Akib : Rasa Malu yang Punah

              InfoLain

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              29/04/2026
              BeritaMu

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              29/04/2026
              BeritaMu

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              29/04/2026
              Next Post

              Opini Irwan Akib : Rasa Malu yang Punah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026

                Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

                29/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,928)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,584)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In