• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Navigasi Etika di Era AI: ICIMS 2026 UMS Bedah Martabat Manusia dalam Perspektif Islam

    Wamenag RI Apresiasi UMS: Pelopor Integrasi IPTEK dan Nilai Religius di Indonesia

    Wamenag RI di ICIMS UMS: AI Adalah Buatan Manusia, Tanggung Jawab Moral Tak Bisa Digantikan

    Banjir Pekalongan Meluas: Masjid dan Madrasah Muhammadiyah Jadi Suaka Ratusan Pengungsi

    Eksplorasi Biota Laut: Serunya Kokurikuler SMP Muhammadiyah Jepara di Pantai Kartini

    Hari Pers Nasional dan Napas Panjang Suara Muhammadiyah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Navigasi Etika di Era AI: ICIMS 2026 UMS Bedah Martabat Manusia dalam Perspektif Islam

      Wamenag RI Apresiasi UMS: Pelopor Integrasi IPTEK dan Nilai Religius di Indonesia

      Wamenag RI di ICIMS UMS: AI Adalah Buatan Manusia, Tanggung Jawab Moral Tak Bisa Digantikan

      Banjir Pekalongan Meluas: Masjid dan Madrasah Muhammadiyah Jadi Suaka Ratusan Pengungsi

      Eksplorasi Biota Laut: Serunya Kokurikuler SMP Muhammadiyah Jepara di Pantai Kartini

      Hari Pers Nasional dan Napas Panjang Suara Muhammadiyah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Unismuh Makassar Dampingi Sukamaju Kembangkan Agroekoeduwisata Buah Naga

        PKP2 PTMA di Unismuh Makassar: Ajang Penguatan Sinergi dan Budaya Prestasi Mahasiswa Muhammadiyah

        Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Pesan Dosen Psikologi Unismuh

        Personal Calling dan Algoritma Guru Ideal

        Wisuda ke-86 Unismuh Makassar: 1.566 Lulusan Diingatkan Menjaga Nama Baik Persyarikatan

        Hadiri Wisuda ke 86, Kepala LLDIKTI IX: Unismuh Makassar Lokomotif Pendidikan Islam Unggulan di Kawasan Timur

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Navigasi Etika di Era AI: ICIMS 2026 UMS Bedah Martabat Manusia dalam Perspektif Islam

          Wamenag RI Apresiasi UMS: Pelopor Integrasi IPTEK dan Nilai Religius di Indonesia

          Wamenag RI di ICIMS UMS: AI Adalah Buatan Manusia, Tanggung Jawab Moral Tak Bisa Digantikan

          Banjir Pekalongan Meluas: Masjid dan Madrasah Muhammadiyah Jadi Suaka Ratusan Pengungsi

          Eksplorasi Biota Laut: Serunya Kokurikuler SMP Muhammadiyah Jepara di Pantai Kartini

          Hari Pers Nasional dan Napas Panjang Suara Muhammadiyah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Navigasi Etika di Era AI: ICIMS 2026 UMS Bedah Martabat Manusia dalam Perspektif Islam

            Wamenag RI Apresiasi UMS: Pelopor Integrasi IPTEK dan Nilai Religius di Indonesia

            Wamenag RI di ICIMS UMS: AI Adalah Buatan Manusia, Tanggung Jawab Moral Tak Bisa Digantikan

            Banjir Pekalongan Meluas: Masjid dan Madrasah Muhammadiyah Jadi Suaka Ratusan Pengungsi

            Eksplorasi Biota Laut: Serunya Kokurikuler SMP Muhammadiyah Jepara di Pantai Kartini

            Hari Pers Nasional dan Napas Panjang Suara Muhammadiyah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Unismuh Makassar Dampingi Sukamaju Kembangkan Agroekoeduwisata Buah Naga

              PKP2 PTMA di Unismuh Makassar: Ajang Penguatan Sinergi dan Budaya Prestasi Mahasiswa Muhammadiyah

              Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Begini Pesan Dosen Psikologi Unismuh

              Personal Calling dan Algoritma Guru Ideal

              Wisuda ke-86 Unismuh Makassar: 1.566 Lulusan Diingatkan Menjaga Nama Baik Persyarikatan

              Hadiri Wisuda ke 86, Kepala LLDIKTI IX: Unismuh Makassar Lokomotif Pendidikan Islam Unggulan di Kawasan Timur

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Pakar Hukum Pidana UMJ: Mahasiswa Harus Cermati Penegakan Hukum di Indonesia

              by
              28/02/2025
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) Dr. Chairul Huda, MH. menjelaskan pentingnya mahasiswa mencermati penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa UMJ, Jumat (28/02/2025).

              WartaTerkait

              Ketua Umum Partai Gema Bangsa Kunjungi Pembangunan Kampus Terpadu UMSU​Peny Eriska

              Vocational Instructor Alliance Française Medan Jajaki Kerja Sama UMSU​Peny Eriska

              PWM Jateng Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Sumut​Peny Eriska

              Unismuh Makassar Berangkatkan Ratusan Mubaligh Hijrah, Perkuat Dakwah Ramadan Berbasis Pengabdian

              Pada seminar yang berlangsung di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ ini, Chairul Huda menyebut penegakan hukum, diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

              “Isu yang berkenaan dengan KUHAP adalah isu yang sangat penting bagi mahasiswa karena di dalamnya ada agenda politik dan legislasi. Agenda politik menentukan masa depan penegakan hukum negara yang tertulis di KUHAP,” ungkapnya.

              Ia menjelaskan masa depan negara sangat bergantung pada politik, maka dari itu politik perlu disertai dengan legislasi. Sementara itu, KUHAP akan menimbulkan masalah politik dan legislasi, oleh karenanya mahasiswa harus peduli dengan masalah itu.

              Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, terjadi kesenjangan dalam komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak dan sering mengakibatkan perbedaan persepsi hukum. Hal itu berdampak pada penegakan hukum secara keseluruhan.

              Untuk membahas hal itu, Chairul Huda berlandaskan pada empat isu yaitu asas dan prinsip penegakan hukum, penyelidikan dan penyidikan, penyidikan dan penuntutan, serta diferensiasi fungsional versus dominus litis.

              Chairul menjabarkan, penegakan hukum harus berdasar pada 4 asas yaitu the principle of specialization of function, the principle of procedural fairness, the principle of the protection of the accused against mistaken conviction, the principle of the protection of suspect from illegal, unfair or improper treatment.

              Terkait dengan penyelidikan dan penyidikan, Chairul Huda menyebut pembedaan keduanya dalam penanganan tindak pidana umum lebih banyak menimbulkan inefetivitas. Ia melihat proses penegakan hukum masih berfokus pada administrasi bukan pada aksi.

              Sementara itu penyidikan yang berhubungan dengan penuntutan berada dalam penegakan hukum yang diartikan ke dalam dua hal yaitu hukum pidana materil dalam kasus konkrit, dan proses hukum dengan melalui prosedur hukum.

              “Maka, penyidik dan penuntut itu harusnya berada dalam satu kompartemen. Desain criminal justice system bukan menempatkan mereka secara terpisah. Kalau menempatkan mereka terpisah, itu jadi masalah,” katanya.

              Menurutnya, kata kunci dari penegakan hukum yang berkaitan dengan penyidikan dan penuntutan adalah koordinasi yang dari sejak awal perkara. Upaya paksa penyidik dalam mengumpulkan bukti tidak ada artinya apabila tidak ada konstruksi yang tepat untuk dibawa ke pengadilan.

              Maka dari itu, diferensiasi fungsional antara penyidik dan penuntut umum sejatinya dalam rangka pelaksanaan check and balances penegakan hukum. Dominasi salah satu intasi, penyidik atau penuntut umum akan berakibat pada tidak terlindunginya hak-hak indvidu.

              Chairul Huda menjabarkan, dominus litis itu menujukkan bahwa penuntut umum memonopoli penuntutan dan dilaksanakan menurut asas oportunitas. Selain itu, penuntut umum memiliki kewenangan penyaringan perkara.

              Ia menegaskan penuntut umum perlu menyaring perkara berdasarkan klasifikasi individu dan kepentingan umum. “Paling penting dalam menuntut itu apakah ada kepentingan umum terhadap persoalan itu yang harus diperjuangkan. Namanya juga penuntut umum, maka lihat kepentingan umumnya,” tegas Chairul Huda.

              Dominus litis juga menunjukkan kewenangan menyelesaikan perkara di luar pengadilan. Maknanya ialah tidak semua perkara dibawa ke pengadilan. Chairul menegaskan, perkara yang dibawa ke pengadilan mestinya yang buktinya kuat untuk dibawa ke pengadilan agar tidak terlalu banyak perkara di pengadilan.

              Kegiatan yang mengusung tema Mencari Format Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum dalam Penanganan Perkara Pidana dalam Menyongsong Pembaharuan KUHAP ini juga menghadirkan Anggota Kompolnas RI (2016-2020) Andrea H. Poeloengan SH., M.Hum., MTCP., dan dosen FSH UIN Syarif Hidayatullah Dr. Alfitra, SH., M.Hum.

              Para peserta yang merupakan mahasiswa UMJ menyimak dengan cermat dan antusias berdiskusi bersama narasumber yang dipandu oleh Wakil Rektor IV yang juga dosen FH UMJ Dr. Septa Candra, MH.

              Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Rektor II UMJ Prof. Dr. Ir. Mutmainah, MM. yang turut hadir dan membuka kegiatan secara resmi.

              Editor: Dian Fauzalia

              Tag : FH UMJ, FSH UIN Syarif Hidayatullah, HUkum pidana, Kampus Islam, Kompolnas RI, UMJ, Universitas Muhammadiyah Jakarta

              Artikel Pakar Hukum Pidana UMJ: Mahasiswa Harus Cermati Penegakan Hukum di Indonesia pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pakar Hukum Pidana UMJ: Mahasiswa Wajib Melek Penegakan Hukum di Indonesia

              Next Post

              FKK UMJ Selenggarakan Workshop Interventional Pain Management Level 1

              InfoLain

              Kabar PTMA

              Ketua Umum Partai Gema Bangsa Kunjungi Pembangunan Kampus Terpadu UMSU​Peny Eriska

              11/02/2026
              Kabar PTMA

              Vocational Instructor Alliance Française Medan Jajaki Kerja Sama UMSU​Peny Eriska

              11/02/2026
              Kabar PTMA

              PWM Jateng Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Sumut​Peny Eriska

              11/02/2026
              Next Post

              FKK UMJ Selenggarakan Workshop Interventional Pain Management Level 1

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest
                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                Berkemajuan, Wisuda SMA Trensains Muhammadiyah Sragen: Siswa Diterima Kuliah sebelum Lulus

                16/04/2023

                Khutbah Jumat: Memakmurkan Masjid

                31/01/2025

                Arema FC vs Persik

                01/03/2023

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Ketua Umum Partai Gema Bangsa Kunjungi Pembangunan Kampus Terpadu UMSU​Peny Eriska

                11/02/2026

                Vocational Instructor Alliance Française Medan Jajaki Kerja Sama UMSU​Peny Eriska

                11/02/2026

                PWM Jateng Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Sumut​Peny Eriska

                11/02/2026

                Talenta Muda Unismuh Makassar Lolos Seleksi Kementerian Haji dan Umrah, Terlibat Produksi Konten Edukasi Nasional

                11/02/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,120)
                • Hukum Islam (1,409)
                • Kabar PTMA (3,287)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Ketua Umum Partai Gema Bangsa Kunjungi Pembangunan Kampus Terpadu UMSU​Peny Eriska

                11/02/2026

                Vocational Instructor Alliance Française Medan Jajaki Kerja Sama UMSU​Peny Eriska

                11/02/2026

                PWM Jateng Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Sumut​Peny Eriska

                11/02/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In