• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

    UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

    PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

    Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

    Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

      UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

      PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

      Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

      Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

          UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

          PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

          Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

          Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

            UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

            PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

            Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

            Hari Keempat Operasional Haji 2026, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Muhammadiyah jadi Ormas Islam yang Memiliki Fakultas Kedokteran Terbanyak di Dunia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Telaah Kritis RUU KUHAP, FH UMSU Gelar Seminar “Membangun Peradaban Penegakkan Hukum di Indonesia”

              by
              27/02/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              FAHUM UMSU Soroti RUU KUHAP dan Penegakan Hukum

              Medan, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menggelar Seminar Membangun Peradaban Penegakkan Hukum di Indonesia bertemakan Telaah Kritis RUU KUHAP di Auditorium Gedung Rektor UMSU, Rabu (26/01/2025).

              WartaTerkait

              Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

              UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

              PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

              Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

              Digelar dalam rangka mempererat silaturrahim jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H, seminar ini menghadirkan dua pakar hukum yakni Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum dan Dr Mahmud Mulyadi SH MHum.

               

              Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP diwakili WR III UMSU Assoc Prof Dr Rudianto SSos MSi saat membuka acara menyampaikan, bahwa kegiatan seperti ini bukan lagi bentuk kepedulian, bahkan jadi sebuah kewajiban karena apa yang didapatkan bisa melebihi daripada proses belajar dikelas.

               

              “Aspek dari acara ini akan jauh lebih dinamis dan akan membuat pengetahuan kita di bidang hukum semakin luas. Tentu persoalan RUU KUHP ini menjadi perhatian penting para insan yang berlatar belakang hukum. Tetapi sebenarnya ini juga menjadi perhatian masyarakat luas karena impact dari RUU ini, “ungkap Dr Rudianto.

              Menurutnya, jika nanti ternyata disahkan tentunya ini sangat penting sebagai alat bagi mereka yang bergerak di bidang hukum. Baik itu bagi penasehat hukum, jaksa, hakim, polisi dan lainnya.

              “Tapi saya kira masyarakat juga akan kena imbas jika nanti ternyata RUU KUHAP ini tidak sesuai seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat hari ini, ” tegasnya.

              Lanjutnya, bagi masyarakat yang bukan berlatar dalam hukum, hal ini juga sangat penting untuk bisa tahu dan memahami bahwa ada pembaruan terhadap bagaimana implementasi hukum di tengah masyarakat.

               

              “Hasilnya, tentu kita harapkan penegakan hukum di masyarakat itu semakin adil dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan, ” harap Dr Rudianto.

               

               

               

              Dekan FH UMSU Assoc Prof Dr Faisal SH MHum pada kesampatan itu menyampaikan kalau acara tersebut digelar selain mempererat tali silaturahim, juga diharapkan sebagai pencerahan kepada masyarakat terkait RUU KUHAP yang ada di Indonesia.

               

              “Kita bisa bayangkan kalau seandainya pada saat 2 Januari 2026 KUHAPnya telah disahkan, tetapi hukum acaranya itu belum ada, maka apa yang akan terjadi. Lalu berdasarkan telah kita secara sederhana pasal pasal yang ada itu seolah olah ingin menabrak peradaban penegakan hukum yang selama ini telah berjalan. Ada tumpang tindih kewenangan penegakan hukum yang kalau kita lihat secara sederhana, “terang Dr Faisal.

               

              Menurutnya, tentunya ini melahirkan kekhawatiran kalau ini tidak dikawal kedepannya bisa jadi tidak akan ada peradaban lagi.

              “Kenapa tema ini kita ambil membangun peradaban, karena kita ingin membumikan bahwa proses penegakan hukum juga harus ada keadabannya, sehingga terbangun peradaban penegakkan hukum saling menghargai, saling berharmonisasi dan saling bertoleransi dalam kegiatan penegakan hukum. Karena kalau seandainya tidak ada peradaban yang baik dalam penegakan hukum, khawatir kita masyarakat juga yang menjadi korban. Selama ini penegakan hukum penegak hukum yang kita kenal ada kepolisian, ada kejaksaan, ada hakim, ada di lembaga permasyarakatan, bahkan ada di komisi pemberantasan korupsi. Kita ingin masyarakat ingin aturan aturan norma, norma hukum yang dibangun itu sifatnya harmonis. Jangan ada saling tikung,”jelasnya.

              Ia berharap, dengan sumbangsih pemikiran pada kegiatan seminar ini, baik narasumber dan juga para peserta dapat mencerahkan dan tercerahkan sehingga kedepannya hukum di Indonesia semakin lebih baik.

               

              Sementara itu pada seminar yang dipandu Dr Ismail Koto SH MHum ini, Assoc Prof Dr Adi Mansar SH MHum selaku narasumber pertama menyampaikan, sebenarnya kegelisahan terhadap RUU KUHAP ini terjadi sudah sejak Tahun 2001. Dimana perkembangan penegakan hukum sejak hadirnya KPK dan hadir pula Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan lainnya, memicu KUHAP harus direvisi.

               

              Menurutnya, padahal di dalam konstitusi sudah jelas yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun pada kenyataannya tidak demikian.

               

              “Kita boleh cek institusi apa yang memiliki kewenangan penegakkan hukum sesuai konstitusi dan undang-undang, artinya yang lainnnya kewenangannya hanya bisa diperluas tapi tidak diperkuat sehingga tidak terjadi tumpang tindih, ” ujar Dr Adi Mansar.

              Narasumber selanjutnya, yakni Dr Mahmud Mulyadi menyampaikan terkait RUU KUHAP ini tentunya harus dikawal karena hakikat hukum itu tidak boleh hanya berbentuk penafsiran, tapi harus tertulis.

              “Jadi sebenarnya kalau hukum acara itu, namanya acara dia tidak boleh banyak penafsiran di sini, ” ucapnya.

              Menurutnya, satu desain yang yang menjadi sebuah pola untuk dilihat hendak dibawa ke mana arah hukum pidana Indonesia dan hukum acara pidana di masa depan. Di masa depan tentunya syaratnya itu adalah keadilan atau kemanfaatan dan kemanfaatan atau daya guna.

              “Jadi RUU KUHAP yang lagi dibahas di DPR ini akan mendapat banyak perhatian, karena ini akan mengawal penegakkan hukum di Indonesia di masa depan,” katanya.

              Acara seminar ini juga dihadiri Wakil Dekan I FH UMSU Assoc Prof Dr Zainuddin SH MH serta para dosen dan mahasiswa yang sangat antusias memberikan pertanyaan serta masukkan. (*)

              The post Telaah Kritis RUU KUHAP, FH UMSU Gelar Seminar “Membangun Peradaban Penegakkan Hukum di Indonesia” appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Muhammadiyah Gelar Rakornas Konsolidasikan Potensi Ekonomi

              Next Post

              Polda Sumut Siap Lanjutkan Kerjasama UMSU

              InfoLain

              BeritaMu

              Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

              25/04/2026
              BeritaMu

              UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

              25/04/2026
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

              25/04/2026
              Next Post

              Polda Sumut Siap Lanjutkan Kerjasama UMSU

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

                25/04/2026

                UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

                25/04/2026

                PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

                25/04/2026

                Delusi dan Kerancuan Perspektif (Respons atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

                25/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,904)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,564)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Peringati Hari Buku Se-Dunia UMSU Press Serahkan Royalti ke 413 Penulis

                25/04/2026

                UMSU Jalin Sinergi dengan Babussalam Langkat, Dorong Dakwah dan Literasi Islam Berkemajuan

                25/04/2026

                PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Dorong Perlindungan Pekerja yang Inklusif

                25/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In