Merasa Benar itu Wajar, Tetapi Tidak Selalu Menjadi Kebenaran
Oleh : Haidir Fitra Siagian
(Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar)
Hampir dalam kehidupan sehari-hari, boleh dikatakan kita semua pernah merasa dirinya benar sendiri. Manakalah sedang berdiskusi, berdebat, atau menilai suatu peristiwa, kita cenderung meyakini bahwa pandangan kitalah yang paling tepat. Hal tersebut sebenarnya merupakan sesuatu yang wajar. Setiap orang memiliki pengalaman, pengetahuan, nilai, dan cara pandang yang berbeda-beda. Karena itu, seseorang boleh saja merasa bahwa pendapat atau keyakinannya benar.
Hanya saja, persoalannya menjadi berbeda ketika keyakinan pribadi tersebut sudah melibatkan orang lain. Dalam urusan sosial, organisasi, hukum, maupun kehidupan bermasyarakat, kebenaran tidak cukup hanya didasarkan pada apa yang kita rasakan atau yakini. Kebenaran harus memiliki dasar yang lebih kuat, yaitu fakta, bukti, dan alasan yang dapat diperiksa serta diterima oleh orang lain secara rasional.
Dalam konteks ini, pentingnya membedakan antara **merasa benar** dan **benar berdasarkan fakta**. Tidak semua yang kita yakini benar otomatis merupakan kebenaran yang sesungguhnya. Bisa jadi apa yang kita anggap benar hanyalah hasil dari pengalaman, persepsi, atau penafsiran pribadi yang belum tentu sesuai dengan kenyataan.
Dalam kajian filsafat, dikenal perbedaan antara **kebenaran subjektif** dan **kebenaran objektif**. Kebenaran subjektif adalah kebenaran yang lahir dari pengalaman dan sudut pandang seseorang. Misalnya, seseorang merasa bahwa temannya tidak menyukainya karena jarang menyapa. Perasaan itu mungkin benar menurut dirinya, tetapi belum tentu benar menurut fakta.
Sementara itu, kebenaran objektif menuntut adanya bukti yang dapat diuji dan diperiksa oleh orang lain. Jika seseorang mengatakan bahwa temannya memang sengaja menghindarinya, maka diperlukan fakta yang mendukung pernyataan tersebut. Dengan kata lain, semakin besar dampak suatu pernyataan terhadap orang lain, semakin kuat pula bukti yang harus menyertainya.
Pandangan ini sejalan dengan teori korespondensi dalam filsafat yang menyatakan bahwa suatu pernyataan dianggap benar apabila sesuai dengan kenyataan. Karena itu, ukuran kebenaran bukanlah seberapa kuat seseorang meyakininya, melainkan seberapa jauh pernyataan tersebut sesuai dengan fakta yang ada.
Filsuf ilmu pengetahuan Karl Popper bahkan menegaskan bahwa sebuah klaim harus selalu terbuka untuk diuji dan dikritik. Menurutnya, seseorang yang menganggap dirinya selalu benar dan menolak kemungkinan bahwa dirinya keliru justru telah menjauh dari semangat pencarian kebenaran. Sikap ilmiah bukanlah merasa paling benar, tetapi bersedia memeriksa kembali pendapat sendiri ketika ditemukan bukti baru.
Dari perspektif komunikasi, persoalan ini juga sangat penting. Banyak konflik muncul bukan karena fakta yang berbeda, tetapi karena perbedaan penafsiran terhadap fakta. Dalam ilmu komunikasi dikenal pemahaman bahwa manusia sering kali merespons makna yang mereka bangun sendiri, bukan selalu berdasarkan kenyataan yang sebenarnya.
Teori Interaksionisme Simbolik yang dikembangkan oleh George Herbert Mead dan Herbert Blumer menjelaskan bahwa manusia memberikan makna terhadap berbagai tindakan dan peristiwa yang mereka alami. Masalahnya, makna yang kita berikan belum tentu sama dengan maksud sebenarnya.
Misalnya, seseorang tidak membalas pesan kita. Kita mungkin langsung menyimpulkan bahwa ia marah atau tidak menghargai kita. Padahal, bisa jadi ia sedang sibuk, sakit, atau belum sempat membaca pesan tersebut. Dalam situasi seperti ini, yang terjadi sering kali bukan kebenaran, melainkan asumsi yang dianggap sebagai kebenaran.
Karena itu, komunikasi yang baik selalu menuntut adanya klarifikasi dan verifikasi. Sebelum membuat kesimpulan tentang orang lain, kita perlu memastikan terlebih dahulu bahwa informasi yang kita miliki memang benar dan lengkap.
Dalam perspektif sosiologi, kehidupan masyarakat tidak mungkin berjalan dengan baik jika setiap orang memaksakan kebenarannya sendiri. Masyarakat membutuhkan fakta bersama, aturan bersama, dan kesepahaman bersama agar kehidupan sosial dapat berlangsung secara tertib.
Menurut teori konstruksi sosial yang dikemukakan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, realitas sosial terbentuk melalui interaksi manusia. Namun, realitas tersebut tidak boleh hanya dibangun di atas prasangka dan opini pribadi. Ia harus terus diuji melalui dialog, pengalaman bersama, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika setiap orang merasa bahwa versinya sendiri adalah satu-satunya kebenaran tanpa mau mendengar pandangan lain, maka yang muncul adalah konflik, kesalahpahaman, bahkan perpecahan sosial. Karena itu, kehidupan bersama membutuhkan kesediaan untuk mendengarkan, berdialog, dan memeriksa kembali keyakinan yang kita miliki.
Pandangan yang hampir sama disampaikan oleh Jürgen Habermas. Menurut Habermas, sebuah klaim kebenaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui komunikasi yang rasional. Artinya, seseorang tidak cukup hanya mengatakan, “Saya yakin ini benar.” Ia juga harus mampu menjelaskan alasan dan bukti yang mendukung keyakinannya tersebut.
Prinsip ini juga berlaku dalam hukum. Dalam sistem hukum, keyakinan pribadi tidak cukup untuk membuktikan suatu perkara. Setiap tuduhan harus didukung oleh bukti yang sah. Karena itu dikenal prinsip bahwa siapa yang menyatakan atau menuduh sesuatu, dialah yang berkewajiban membuktikannya. Tanpa bukti, keyakinan pribadi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyalahkan orang lain.
Dalam ajaran Islam, sikap seperti ini juga sangat ditekankan. Islam mengingatkan umatnya untuk menjauhi prasangka dan membiasakan diri melakukan *tabayyun* atau verifikasi informasi. Hal ini menunjukkan bahwa kebenaran tidak boleh hanya dibangun di atas dugaan, perasaan, atau cerita yang belum jelas sumbernya.
Pada akhirnya, merasa benar adalah hak setiap orang. Namun hak tersebut memiliki batas ketika sudah menyangkut kepentingan orang lain. Dalam ruang publik, kebenaran tidak dapat ditentukan hanya oleh siapa yang paling yakin, paling keras berbicara, atau paling banyak pengikutnya. Kebenaran harus didasarkan pada fakta, bukti, argumentasi yang masuk akal, dan kesediaan untuk diuji.
Karena itu, sikap yang paling bijak bukanlah merasa diri selalu benar, melainkan memiliki keberanian untuk mencari kebenaran dengan pikiran yang terbuka. Orang yang dewasa secara intelektual bukanlah orang yang tidak pernah salah, tetapi orang yang bersedia mengoreksi dirinya ketika fakta menunjukkan bahwa ia perlu memperbaiki pandangannya. Di situlah letak nilai penting kerendahan hati dalam kehidupan ilmiah, sosial, maupun keagamaan. Wallahu’alam.
Samata Gowa, 13 Juni 2026








