• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

    FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

    Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

    Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

    Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

      FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

      Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

      Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

      Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

          FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

          Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

          Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

          Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

            FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

            Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

            Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

            Kisah Perjuangan Irwan, Penjual Nasi Goreng Sejak SMP yang Berhasil Raih Gelar Sarjana Cumlaude UMPP

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            LAPK: Stop Berdalih, Karhutla Adalah Kejahatan Ekologis dan Cacat Layanan Publik

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Membela Tanah Air

              by
              20/11/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM – Membela tanah air adalah kewajiban yang tidak hanya diatur dalam hukum negara, tetapi juga memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Sebagai umat Islam, mencintai dan menjaga negara yang menjadi tempat tinggal serta tempat kita menjalani kehidupan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan agama. Dalam konteks ini, hukum membela tanah air bukanlah sekadar kewajiban sipil, tetapi juga termasuk dalam tuntunan agama yang mendalam.

              Konsep Cinta Tanah Air dalam Islam

              Islam mengajarkan umatnya untuk mencintai tanah air atau negara tempat mereka dilahirkan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi: “Cintailah tanah airmu, karena tanah airmu adalah tempat tinggalmu dan tempat di mana kamu dilahirkan.” Cinta tanah air merupakan bagian dari rasa syukur atas nikmat hidup yang diberikan Allah, karena tanah air adalah tempat yang memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan keamanan bagi umat manusia.

              WartaTerkait

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              Fiqhun Nisa SD Muhammadiyah PK Banyudono Bekali Siswi Fikih Perempuan dan Adab

              Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj (22:39): “Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk memberi pertolongan kepada mereka.” Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang pentingnya membela diri, termasuk membela tanah air dari ancaman dan kekerasan. Hukum membela tanah air dalam Islam sejalan dengan prinsip melindungi umat dan menjaga keharmonisan kehidupan dalam masyarakat.

              Hukum Membela Tanah Air Menurut Fikih

              Secara fikih, membela tanah air merupakan bagian dari jihad yang memiliki banyak dimensi. Jihad dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada peperangan fisik, tetapi juga mencakup perjuangan mempertahankan nilai-nilai kebaikan yang ada di dalamnya. Jihad untuk membela tanah air dianggap sah dan bahkan menjadi kewajiban apabila negara atau masyarakat terancam oleh pihak luar atau kelompok yang ingin merusak kedamaian.

              Dalam kitab Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, dijelaskan bahwa “Jika musuh menyerang negara Islam dan berusaha untuk merusak tatanan sosial serta membunuh umat Islam, maka setiap individu yang mampu untuk berperang wajib turun tangan.” Hal ini menunjukkan bahwa dalam keadaan tertentu, membela tanah air dengan cara apapun, termasuk melalui peperangan yang sah, adalah bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam.

              Namun, hukum ini hanya berlaku dalam kondisi tertentu, yakni apabila negara atau masyarakat berada dalam ancaman nyata. Islam juga menekankan pentingnya memilih jalan damai jika masih memungkinkan untuk mencapai perdamaian, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam Perjanjian Hudaibiyah.

              Peran Pemerintah dalam Menjaga Tanah Air

              Islam menempatkan pemerintah sebagai pengayom dan pelindung bagi umatnya. Sebagai seorang pemimpin, tugas utama pemerintah adalah menjaga keamanan negara dan warganya. Dalam konteks ini, pemerintah harus memastikan bahwa tanah air terlindungi dari segala bentuk ancaman, baik dari luar maupun dalam negeri. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri di antara kamu” (QS. An-Nisa: 59). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga tanah air adalah tugas bersama, yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan rakyat.

              Baca juga, Pertemuan Hangat Wamen PPMI dan Ketua PWM Jawa Tengah: Ini Pesan Pentingnya!

              Membela tanah air bukan hanya sekadar kewajiban duniawi, tetapi juga dapat menjadi bentuk ibadah. Hal ini dikarenakan niat dalam membela tanah air yang dilandasi dengan keikhlasan untuk menjaga kehormatan, keamanan, dan kesejahteraan umat manusia. Setiap tindakan yang dilakukan dengan niat yang baik dan dalam kerangka menjaga kemaslahatan umat dapat dianggap sebagai amal saleh yang berpahala di sisi Allah.

              Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin menyatakan bahwa “Setiap usaha yang dilakukan untuk mempertahankan kebaikan dan menghindarkan keburukan adalah bagian dari jihad yang diterima oleh Allah.” Dengan demikian, membela tanah air yang tujuannya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta melindungi masyarakat dari ancaman, termasuk dalam kategori jihad fi sabilillah.

              Pandangan dan Sikap Kebangsaan Muhammadiyah

              Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa Muhammadiyah benar-benar percaya bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan. Islam adalah agama kemajuan (din al-hadlahrah) yang diturunkan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan dan membawa rahmat bagi semesta alam. Sebagai bagian dari pemikiran ini, Muhammadiyah berusaha mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan dalam setiap langkahnya.

              Pandangan dan sikap kebangsaan Muhammadiyah sejalan dengan wawasan kemanusiaan universal, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat/49:13).

              Wawasan kebangsaan dan kemanusiaan ini juga sesuai dengan misi dakwah Muhammadiyah, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran/3:104).

              Selama lebih dari satu abad, Haedar Nashir menjelaskan, karakter Muhammadiyah sebagai gerakan Islam semakin kuat. Semua usaha Muhammadiyah diarahkan untuk kemajuan umat manusia. “Usaha-usaha yang dilakukan Muhammadiyah untuk perdamaian, kemanusiaan, dan kemasyarakatan serta berbuat kebajikan untuk semua merupakan aktualisasi dari spirit menghadirkan ajaran Islam sebagai ‘Din al-‘Amal wa Tanwir’, yakni agama yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan,” ujarnya.

              Spirit kemanusiaan ini juga dilandasi oleh ajaran Islam sebagai ‘Din al-Salam’, yaitu agama untuk perdamaian dan keselamatan hidup bersama. Dalam konteks universal, Muhammadiyah berusaha menghadirkan Islam sebagai ‘rahmatan lil-‘alamin’, agama untuk kebaikan seluruh umat manusia di alam semesta, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Al-Karim: “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS Al Anbiya: 107).

              Bagi Muhammadiyah, Islam sebagai agama ‘rahmatan lil-‘alamin’ tidak hanya disampaikan melalui kampanye slogan dan kata-kata, tetapi diwujudkan dalam bentuk usaha-usaha nyata yang memajukan kehidupan bersama. “Inilah gerakan Muhammadiyah bagi semua,” tegas Haedar.

              Muhammadiyah yakin bahwa bangsa dan negara Indonesia saat ini memiliki potensi untuk menyelesaikan masalah-masalah besar dan melaju ke depan lebih unggul, asalkan seluruh kekuatan bangsa berkontribusi secara nyata dan berkualitas tanpa merasa paling cinta dan bela Indonesia. “Optimisme ini terbangun karena bangsa Indonesia memiliki modal sejarah yang penting untuk menjadi negara yang berkemajuan. Indonesia harus dijadikan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, adil, dan makmur sesuai cita-cita nasional yang dirumuskan 73 tahun lalu,” ujarnya.

              Haedar Nashir mengingatkan, Indonesia tidak seharusnya terbuai oleh slogan-slogan cinta tanah air yang hanya bersifat retorika, tanpa perbuatan nyata yang benar-benar memajukan kehidupan bangsa. “Muhammadiyah, sepanjang sejarahnya, selalu bersama Indonesia. Bukan sekadar klaim cinta bangsa, tetapi melalui usaha-usaha nyata untuk kemajuan Indonesia. Karena itu, tidak perlu ada yang mengklaim diri paling Indonesia atau paling cinta NKRI,” tegasnya.

              Menurut Haedar, keindonesiaan harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang benar-benar memajukan bangsa dan negara, baik secara lahiriah maupun batiniah. Bahkan, ketika Indonesia berjalan ke arah yang salah dan kemudian diluruskan oleh komponen bangsa, usaha meluruskan tersebut adalah bagian dari cinta terhadap Indonesia dan keindonesiaan. “Cinta bukan hanya memanjakan yang dicintai sampai menjadi keropos, tetapi juga mengasihi, membina, dan memberdayakan, serta mengingatkan ketika yang dicintai berada dalam jalan yang tidak semestinya, dengan rasa cinta dan bukan dengan amarah atau kebencian,” tukas Haedar Nashir.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Hukum Membela Tanah Air appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Jadwal Timnas Indonesia

              Next Post

              Baldatun Thayyibatun dan Kemakmuran Bangsa: Membangun Negeri yang Diridai Allah

              InfoLain

              BeritaMu

              FK UMS Berdayakan Kader Posyandu Karangasem Lewat Pendekatan Siklus Hidup

              17/10/2026
              BeritaMu

              Bahas Isu Kesehatan Mental dan Hukum Digital, FPHIS UMPWR Gelar Kuliah Umum

              17/10/2026
              BeritaMu

              Cara Unik Mahasiswa UMS Ajarkan Literasi Keuangan Anak Sejak Dini Lewat Celengan Target

              17/10/2026
              Next Post

              Baldatun Thayyibatun dan Kemakmuran Bangsa: Membangun Negeri yang Diridai Allah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026

                Mahasiswa Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung Edukasi Bantuan Hidup Dasar bagi Masyarakat di Borobudur

                17/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,841)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,334)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dosen UAD Jajaki Kolaborasi Riset dan Pertukaran Akademik di Tiangkok

                17/10/2026

                Majelis Diktilitbang dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama, Sinergikan Caturdarma PTMA dan Program JKN

                17/10/2026

                Lantik Tiga Wakil Rektor, ITEKES Muhammadiyah Kalbar Perkuat Tata Kelola dan Riset AIK

                17/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In