• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

    MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

    Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

    Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

    Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

    Sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah sebut LGBTQ jadi Penyakit Dunia

    Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

    Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

      MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

      Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

      Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

      Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

      Sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah sebut LGBTQ jadi Penyakit Dunia

      Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

      Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lemon Casino – Online Casino Recenzje

        Casinozer Casino France — Connexion à Casino

        Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

        Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

        Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

        Neue Online Casinos in Österreich

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

          MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

          Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

          Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

          Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

          Sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah sebut LGBTQ jadi Penyakit Dunia

          Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

          Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

            MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

            Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

            Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

            Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

            Sekretaris Majelis Tarjih Muhammadiyah sebut LGBTQ jadi Penyakit Dunia

            Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

            Daftar Pemenang Beberapa Lomba Milad ke-19 Aisyiyah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lemon Casino – Online Casino Recenzje

              Casinozer Casino France — Connexion à Casino

              Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

              Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

              Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

              Neue Online Casinos in Österreich

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Muhammadiyah dan Fikih Perlindungan Anak

              by
              03/10/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              CIREBONMU.COM, Jakarta – Kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Berita terbaru tentang kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual kian beredar luas. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Pimpinan Pusat Aisyiyah setidaknya mengkonfirmasi peristiwa tersebut.

              WartaTerkait

              MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

              Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

              Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

              Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

              Indeks pencarian berita kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak selalu trending setidaknya dalam beberapa pekan ini.

              Kabar anak yang berurusan dengan hukum baik sebagai pelaku atau korban saling bersautan di media sosial. Akibatnya sentimen negatif terus mengemuka terhadap keadilan hukum dan upaya serius pemerintah serta semua pihak terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak dipertanyakan.

              Baca Juga : Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

              Sebab itulah, Lazismu Pusat melalui Divisi Research and Development mengupasnya dalam Ziska Talk bertajuk “Zakat untuk Perlindungan Anak dari Kekerasan & Diskriminasi” pada Senin (30/9/24).

              Lazismu ingin mengangkatnya dalam perspektif yang relevan agar kesadaran dan ikhtiar memitigasinya bisa dikolaborasikan dan disingergikan dengan semua pihak, termasuk lembaga amil zakat.

              Ninik Annisa, Anggota Badan Pengurus Pusat Lazismu Pusat dalam pengantarnya menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) PP Aisyiyah pada tahun 2024 telah terjadi kasus sebanyak 10.529 berupa kekerasan terhadap anak dan jumlah korbannya mencapai 11.000.

              Baca Juga : 22 Tahun Lazismu Berkontribusi untuk Indonesia dengan Gerakan Filantropi Muhammadiyah

              “Jumlah ini sebetulnya melipatgandakan dari 6 tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2016, terdapat kasus di mana korban laki-laki sebanyak 1.478 dan untuk korban perempuan sebanyak 3.757,” katanya.

              Ninik Annisa menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah korban laki-laki sebanyak 3.376 dan korban perempuan 8.329. “Hal itu tentu saja data yang ada tidak sebenarnya utuh karena masih banyak kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Maka kami terutama dari Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PP Aisyiyah juga menangani kasus serupa, dimana kekerasan terhadap anak terjadi,” imbuhnya.

              Menanggapi hal tersebut, Asep Salahuddin Anggota Divisi Fatwa & Pengembangan Tuntunan MTT PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa tren peningkatan kasus tersebut ataupun faktor-faktor yang melatarbelakanginya perlu dilihat secara komprehensif melalui fikih perlindungan anak.

              Baca Juga : Kolaborasi POROZ dengan Kemenlu RI, Lazismu Siap Terjun untuk Misi Kemanusiaan ke Palestina

              Hal ini menjadi penting, sebab bisa saja dalam pemahaman fikih kebanyakan orang melihatnya secara parsial. Sehingga sistematika dan cara pandangnya terhadap perlindungan anak perlu diteropong dari produk Muhammadiyah berupa fikih perlindungan anak.

              “Sama dengan fikih-fikih sebelumnya yang menjadi bagian dari produk pemikiran hukum Islam di Muhammadiyah, bahwa dalam merespon suatu persoalan, perlu ada rumusan-rumusan khusus (spesifik) yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam, khususnya Fikih,” imbuhnya.

              Menurut Asep, agama Islam memiliki konsep-konsep dalam merespons “suatu masalah”, maka perlu didiskripsikan lebih jelas konsep-konsep dari ajaran-ajaran Islam tersebut.

              “Terkait fikih perlindungan anak sebagaimana telah disusun term of reference-nya oleh Lazismu dalam pokok bahasan ini, posisi saya sebagai MTT PP Muhammadiyah diamanahi untuk menjawab dan memaparkan tentang; pertama, sosialisasi nilai-nilai dasar Fikih Perlindungan Anak berdasarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Kedua, strategi dan upaya yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk mengatasi kekerasan dan diskriminasi pada anak,” paparnya.

              Baca Juga : Tim Lazismu Berangkat Salurkan Bantuan untuk Warga Palestina

              Rumusan itu, tambah Asep, didasarkan pada konsep yang berkesinambungan. Fikih Perlindungan Anak dari cara pandang Islam berbicara baik tentang tauhid, nilai etika dan hukum yang terkait dengan perlindungan anak.

              “Fikih Perlindungan Anak digambarkan dalam tiga aspek secara berkesinambungan, antara lain; nilai-nilai dasar (al-qiyam al-asasiyah), prinsip-prinsip umum (al-ushul al-kulliyah) dan pedoman praktis (al-ahkam al-far’iyah),” tuturnya.

              Tiga aspek yang ada harus diturunkan lagi, yang pada akhirnya nanti seperti diharapkan oleh Lazismu, bahwa ada pedoman praktisnya yang mungkin menjadi apa yang kita cari bersama, yaitu kiat apa dan strategi apa yang dilakukan oleh MTT terkait persoalan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

              Asep mengatakan bahwa prinsip umum yang mendasari fikih bersumber dari tauhid, kemuliaan manusia, dan nilai-nilainya harus dihayati dengan seksama.

              “Apa yang akan kita lakukan dan ketahui untuk meraih keadilan dan adanya kemuliaan sebagai manusia seperti hak hidup dan tumbuh kembang, ini yang harus kita pahami sebagai pedoman praktis tentang anak, hak hidup dan tumbuh kembangnya,” ujarnya.

              Baca Juga : LAZISMU dan MPKSDI PP Muhammadiyah Salurkan Beasiswa Kader Muhammadiyah

              Seiiring dengan itu, nantinya akan muncul persoalan-persoalan lain seperti aborsi, kematian bayi dan balita, stunting, dan lain-lain. Bagaimana menyikapinya, maka pedoman praktis harus dipahami yang diturunkan dari nilai dasar dan prinsip umum.

              Lantas apa prinsip umum yang berkaitan dengan keadilan? Asep menyebut bahwa prinsip itu berkaitan dengan hubungan kesetaraan yang sama antara laki-laki dan perempuan, anak dan ibu, anak dan ayah, dan sebagainya. Dari situ akan muncul pedomannya berupa hak sipil.

              “Hak sipil terkait identitas anak, pengasuhan anak, dan anak yang berurusan dengan hukum,” tegasnya.

              Dari situ, baru kemudian lanjut Asep, nilai dasar kemaslahatan itu diturunkan dengan prinsip kasih sayang dan pemenuhan kebutuhan anak. “Dari situ lah pedoman praktisnya, yaitu hak perlindungan seperti tentang pernikahan anak, pengangkatan anak, perdagangan anak, dan kekerasan seksual yang sekarang beritanya viral di media sosial bisa ditangani,” jelasnya.

              Baca Juga : LAZISMU DISEMINASI HASIL RISET, IMPLEMENTASIKAN RISALAH ISLAM BERKEMAJUAN DALAM PENGELOLAAN ZISKA

              Asep menyebut, pedoman praktis perlindungan anak dibahas dalam kerangka hak-hak anak dalam empat ranah utama, antara lain meliputi Hak Hidup dan Tumbuh Kembang, Hak Sipil, Hak Keamanan (Perlindungan), dan Hak Pendidikan.

              Baginya, pemuliaan anak dalam Islam itu dimulai sejak dalam usia anak bahkan sejak dalam kandungan. Islam melarang melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Larangan ini menunjukkan betapa mulianya seorang anak, ia tidak bisa dinilai dengan nominal harta sebesar apapun.

              “Karena dalam Islam, hak tumbuh kembang berupa aspek psikis (rohaniah) dan aspek fisik (jasmaniah) telah dikupas dalam Munas Tarjih ke-30 pada tahun 2018 di Makassar yang secara normatif dibukukan dalam berita resmi Muhammadiyah dan dapat diunduh secara online,” tandas Anggota Divisi Fatwa & Pengembangan Tuntunan MTT PP Muhammadiyah itu. (CM)

              Sumber : Lazismu PP Muhammadiyah

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Dengan Usaha dan Kreativitas, Mahasiswa FAI UM Bandung Bisa Ukir Takdir Masa Depan yang Lebih Cerah

              Next Post

              TelurMoe Produk Jamaah Tani Muhammadiyah Difabel Bejen Resmi Diluncurkan

              InfoLain

              MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW
              BeritaMu

              MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

              07/07/2026
              BeritaMu

              Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

              07/07/2026
              BeritaMu

              Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

              07/07/2026
              Next Post

              TelurMoe Produk Jamaah Tani Muhammadiyah Difabel Bejen Resmi Diluncurkan

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

                MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

                07/07/2026

                Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

                07/07/2026

                Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

                07/07/2026

                Ketika Cahaya Itu Terus Menyala: BerMuhammadiyah untuk Mencerahkan Bangsa dan Semesta

                07/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,651)
                • Hukum Islam (1,460)
                • Kabar PTMA (3,903)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

                MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW

                07/07/2026

                Kader Kelapa dan Kader Pinang Belajar Kaderisasi dari Ayat-Ayat Kauniyah

                07/07/2026

                Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan di Gaza!

                07/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In