MTT PWM Sumut Menjaring Kader Tarjih dan Merespon Isu Kontemporer Melalui PKTW
INFOMU.CO | Medan – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kaderisasi ulama melalui penyelenggaraan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah (PKTW) yang berlangsung selama tiga hari, Jumat–Ahad, 3–5 Juli 2026 M bertepatan dengan 18–20 Muharram 1448 H, di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, Medan.
Kegiatan yang mengusung semangat penguatan kaderisasi ini. PKTW ini diikuti 85 peserta terlihat dari jumlah peserta yang mengisi Presensi (daftar hadir) saat materi. Jumlah peserta itu hampir terpenuhi dari target menjaring 90 orang peserta, sebagaimana diungkapkan Faisal Amri Al Azhari, Sth.I., M.Ag selaku sekretaris Panitia. Peserta yang berhasil dijaring terdiri atas utusan Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Aceh, unsur UPP PWM Sumatera Utara (seperti MT dan Dikdasmen Wilayah), organisasi otonom Muhammadiyah tingkat wilayah, dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah (seperti UMSU dan UMTS), Ma’had Abu Ubaidah, hingga utusan 18 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Sumatera Utara beserta sejumlah Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM). Kehadiran peserta dari Aceh menunjukkan bahwa kaderisasi Tarjih di Sumatera Utara telah menjadi ruang kolaborasi lintas wilayah.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Ketua PWM Sumut, Dr. Sulidar, M.Ag. juga selaku Koordinator Bidang Majelis Tarjih dan Tajdid.
Dalam sambutannya, Dr. Sulidar menegaskan bahwa Pelatihan Kader Tarjih bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi merupakan investasi strategis Muhammadiyah dalam menyiapkan kader ulama intelektual yang memiliki keluasan ilmu, ketajaman metodologi, dan kematangan dalam menjawab berbagai persoalan umat.
“Kader Tarjih diharapkan tidak hanya mampu membaca dalil, tetapi juga memahami metodologi istinbāṭ hukum, usul fikih, ilmu hadis, maqāṣid al-syarī’ah, serta Manhaj Tarjih Muhammadiyah sehingga mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang terus berkembang.”
Menurutnya, derasnya arus informasi dan semakin kompleksnya persoalan kontemporer menuntut kehadiran kader-kader Tarjih yang mampu menghadirkan pandangan keagamaan yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah al-Maqbulah, argumentatif, moderat (wasathiyah), serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pedoman Perkaderan Ulama Tarjih Muhammadiyah, seorang kader ulama Tarjih harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu penguasaan ilmu agama secara mendalam, kesalehan pribadi, keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat, serta penguasaan ilmu alat, terutama bahasa Arab, bahasa Inggris, dan ilmu falak atau hisab.

Sebagai tindak lanjut kaderisasi, PWM Sumatera Utara mendorong seluruh peserta agar setelah kembali ke daerah masing-masing segera menyelenggarakan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Daerah (PKTD) sehingga proses kaderisasi Majelis Tarjih dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara, Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, M.A., menjelaskan bahwa PKTW merupakan program resmi kaderisasi yang menjadi bagian dari sistem perkaderan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menurutnya, tujuan utama pelatihan adalah memperkuat pemahaman kader terhadap berbagai persoalan ketarjihan sekaligus mempersiapkan mereka menjadi agen penyebarluasan Manhaj Tarjih Muhammadiyah di daerah masing-masing.
“Berbagai persoalan keagamaan dan sosial-muamalah yang berkembang di tengah masyarakat memerlukan jawaban yang argumentatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena itu, hasil pelatihan ini diharapkan dapat ditransformasikan kepada warga Persyarikatan di seluruh daerah,” ujarnya.
Selama tiga hari, peserta mengikuti proses pembelajaran yang berlangsung intensif melalui kuliah, diskusi, simulasi, hingga praktik bertarjih. Materi yang diberikan disusun secara sistematis untuk memperkenalkan kerangka berpikir Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Pelatihan menghadirkan sejumlah ulama dan akademisi Muhammadiyah sebagai narasumber, yakni Drs. Askolan Lubis, M.A. dengan materi Muhammadiyah dan Turats; Hasan Basri Harahap, M.H. mengenai Spirit dan Wawasan Tarjih; Irwan Syahputra, M.A. tentang metodologi tafsir Al-Qur’an dalam Muhammadiyah; Dr. Sulidar, M.Ag. mengenai metodologi memahami hadis menurut Muhammadiyah; Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A. tentang sumber ajaran agama yang bersifat paratekstual; Drs. Dalail Ahmad, M.A. mengenai pendekatan dan asumsi dalam bertarjih; Prof. Dr. Sudirman, Lc., M.A. membahas prosedur teknis bertarjih; Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, M.A. mengenai Pedoman Hisab Muhammadiyah (KHGT); serta Khairil Azmi Nasution, M.A. yang memandu praktik bertarjih dan implementasi proses pengambilan keputusan tarjih.
Selain pembekalan materi, peserta juga mengikuti pemetaan kompetensi kader melalui instrumen yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara. Pemetaan tersebut meliputi latar belakang pendidikan, pengalaman berorganisasi, kemampuan bahasa Arab, pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), fokus keahlian ketarjihan, literasi terhadap kitab-kitab rujukan dan produk resmi Tarjih Muhammadiyah, hingga pengalaman menulis karya ilmiah. Melalui pemetaan ini, MTT PWM Sumut berharap dapat membangun basis data kader Tarjih secara lebih terarah sehingga proses pembinaan, kaderisasi, penugasan, dan pengembangan keahlian kader dapat dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan Persyarikatan.
Bagian sesi akhir peserta juga mengikuti post-test, evaluasi pelatihan, pembinaan ruhani melalui Tanwirul Qulub, salat berjamaah, kultum, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari proses kaderisasi yang berkelanjutan.

Salah satu keputusan penting dalam PKTW adalah pembagian peserta ke dalam sepuluh kelompok kajian yang masing-masing akan mengembangkan tema-tema strategis untuk dibahas pada forum Musyawarah Wilayah Tarjih mendatang. Kesepuluh tema tersebut meliputi Dam di luar Tanah Suci, Mengucapkan Amin saat Khatib Berdoa, Salat Qabliyah Asar, Tanawwu’ fil ‘Ibadah, Berdoa dengan Mengangkat Tangan setelah Salat Fardu, Doa setelah Membaca Al-Qur’an, Membaca Al-Qur’an Sambil Berdiri, Cost Politik dalam Musyawarah Organisasi, Uang Hangus dan Praktik yang Memberatkan Pernikahan, serta Riba Koperasi.
Selain itu, peserta juga diberi mandat untuk menginisiasi Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Daerah (PKTD) di PDM masing-masing sebagai bagian dari pemerataan kaderisasi Majelis Tarjih dan Tajdid di seluruh Sumatera Utara.
Melalui penyelenggaraan PKTW ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa kaderisasi ulama merupakan investasi jangka panjang Persyarikatan. Di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, Muhammadiyah membutuhkan kader-kader Tarjih yang tidak hanya kokoh dalam penguasaan ilmu keislaman, tetapi juga mampu menghadirkan pemikiran yang moderat, berkemajuan, dan solutif bagi berbagai persoalan umat. (faisal)







