MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Muhammad Mar’ie Sirajuddin dari Ahmad Dahlan Halal Center (ADHC) menegaskan bahwa hewan kurban sebelum disembelih sebaiknya dipuasakan terlebih dahulu selama 12 sampai 24 jam. Hal ini penting agar hewan kurban tidak mengalami stress, darah dapat keluar sebanyak mungkin, dan cukup tersedia energi (glikogen) agar proses rigormortis berjalan sempurna. “Pengistirahatan ternak penting karena ternak […]
The post <strong>Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Sebaiknya Dipuasakan</strong> appeared first on Muhammadiyah.









