• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

    Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

    Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

    Gedor Inovasi Pembelajaran, Ini Strategi Baru Pendidikan Muhammadiyah Karanganyar Menuju Sekolah Unggulan

    Bukan Cuma Nilai Angka, Ini Bekal Hidup Anak yang Jauh Lebih Penting tapi Tidak Ada di Rapor

    Kader Muhammadiyah Madina Ikuti Tadarus Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Soroti Krisis Kesadaran dan Etika Kemanusiaan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

      Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

      Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

      Gedor Inovasi Pembelajaran, Ini Strategi Baru Pendidikan Muhammadiyah Karanganyar Menuju Sekolah Unggulan

      Bukan Cuma Nilai Angka, Ini Bekal Hidup Anak yang Jauh Lebih Penting tapi Tidak Ada di Rapor

      Kader Muhammadiyah Madina Ikuti Tadarus Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Soroti Krisis Kesadaran dan Etika Kemanusiaan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Richard Online Casino Review Overview for Australian Players

        Elite Spin Online : tout ce qu’il faut savoir

        Richard Casino login review – Australian guide to access, bonuses & payments

        Stay Casino Login: Australian Account Verification Guide & Tips

        Stay Online Casino steps and methods for Australian players

        Richard Casino No Deposit Free Spins: Payment Methods Guide for Australian Players

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

          Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

          Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

          Gedor Inovasi Pembelajaran, Ini Strategi Baru Pendidikan Muhammadiyah Karanganyar Menuju Sekolah Unggulan

          Bukan Cuma Nilai Angka, Ini Bekal Hidup Anak yang Jauh Lebih Penting tapi Tidak Ada di Rapor

          Kader Muhammadiyah Madina Ikuti Tadarus Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Soroti Krisis Kesadaran dan Etika Kemanusiaan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

            Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

            Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

            Gedor Inovasi Pembelajaran, Ini Strategi Baru Pendidikan Muhammadiyah Karanganyar Menuju Sekolah Unggulan

            Bukan Cuma Nilai Angka, Ini Bekal Hidup Anak yang Jauh Lebih Penting tapi Tidak Ada di Rapor

            Kader Muhammadiyah Madina Ikuti Tadarus Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Soroti Krisis Kesadaran dan Etika Kemanusiaan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Richard Online Casino Review Overview for Australian Players

              Elite Spin Online : tout ce qu’il faut savoir

              Richard Casino login review – Australian guide to access, bonuses & payments

              Stay Casino Login: Australian Account Verification Guide & Tips

              Stay Online Casino steps and methods for Australian players

              Richard Casino No Deposit Free Spins: Payment Methods Guide for Australian Players

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Dua Puluh Lima Tahun Reformasi : Jauh Panggang Dari Api

              by
              31/05/2023
              in BeritaMu
              0
              Dua Puluh Lima Tahun Reformasi : Jauh Panggang Dari Api
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              WARTAMU.ID, Suara Pembaca – Dua puluh lima tahun reformasi telah berlalu sebagaimana kita ketahui pada bulan Mei 1998 merupakan tahun paling bersejarah bagi republik ini. Mengapa saya katakan paling bersejarah, karena pada dua puluh lima tahun yang lalu kekuatan masayrakat sipil dapat menjatuhkan tirani kekuasaan otoritarian menuju demokratisasi sistem politik dan pemerintahan, perubahan mendasar yang dilakukan dengan upaya setengah revolusi. Lantas, penting untuk menjadi pertanyaan, apakah setelah agenda reformasi sistem politik dan pemerintahan tersebut kondisi demokrasi bangsa ini membaik?

              Salah Memaknai Reformasi

              Pada dua puluh lima tahun lalu, para pejuang reformasi mengagendakan enam tuntutan mendasar yang harus dilakukan pemerintah untuk merubah sistem sekaligus tatanan pemerintahan dan politik. Enam tuntutan tersebut diantaranya; tegakkan supremasi hukum, ciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), adili Soeharto beserta kroni-kroninya, melaksanakan amandemen UUD 1945, menghapuskan dwi-fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) serta melaksanakan otonomi daerah yang seluas-luasnya. Dari enam tuntutan tersebut, sebagian sudah dilaksanakan berdasarkan perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali (terakhir tahun 2002).

              Namun, menarik untuk dikaji serta konsisten diulas ialah penegasan tuntutan “ciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik KKN”. Saya menilai jika problem inilah yang tidak pernah bisa terselesaikan dengan baik sejak era Presiden BJ. Habibie hingga Joko Widodo saat ini. Problem klasik ini terus saja menjangkiti sistem politik dan pemerintahan kita, kalau dulu mungkin hanya orang-orang di lingkaran kekuasaan Soeharto saja yang dapat melakukan praktik KKN, saat ini justru praktik tersebut meluas bahkan kepala desa saja dapat melakukan praktik tersebut.

              Seperti dikutip pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Periode 2019-2024, Mahfud MD., “malaikat jika masuk kedalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia ini akan berubah menjadi setan”. Dengan adanya reformasi justru melahirkan celah praktik KKN meluas, bahkan lebih sistematik dari zaman pemerintahan orde baru yang dilakukan oleh berbagai “oknum” politik dan pemerintahan, maka saya katakan oknum-oknum tersebut salah memaknai refomasi.

              Demokrasi Subtansial (Harapan) VS Demokrasi Transaksional (Realita)

              Amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan hingga empat kali pasca reformasi disatu sisi memang membuka keran demokrasi bagi setiap orang di Republik ini untuk bisa turut serta dalam politik pemerintahan. Dasarnya ialah Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin setiap orang merdeka berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, bahkan dalam BAB yang spesifik tentang jaminan hak asasi manusia, Pasal 28E lebih mempertgeas lagi jaminan kebebasan berdemokrasi tersebut. Namun pada sisi lain, kebanyakan dari masyarakat kita lupa akan pengaturan Pasal 28J baik pada ayat 1 maupun ayat 2 yang mengatur pembatasan hak asasi tersebut kedalam pengaturan undang-undang. Demokrasi di negara ini bukan lah demokrasi liberalisme dimana setiap orang bebas melakukan apa saja sekehendak hatiya, bukan lah demokrasi yang membebaskan setiap orang berhak berbicara apa saja sekehendak pemikirannya tanpa mempertimbangkan aspek apakah kebebasan yang dimilikinya dapat menganggu kebebasan orang lain atau tidak.

              Pun halnya dalam proses demokratisasi penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, kebebasan yang sebebasnya-bebasnya justru dilakukan oleh berbagai oknum-oknum politik dan pemerintahan demi ambisi serta golongan-golongannya semata. Dulu pada zaman orde baru mungkin saja para oknum ini sulit masuk kedalam sistem politik dan pemerintahan karena terhambat oleh kediktaktoran rezim. Namun, saat ini mereka memanfaatkan celah kebebasan tersebut dengan menginjak-injak enam tuntutan reformasi yang salah satunya untuk menghapuskan praktik KKN.

              Bukannya mengada-ada, perhatikan saja kondisi demokrasi kita hari ini menjelang pemilu, apakah benar-benar masyarakat memilih calon orang-orang yang duduk dalam kursi pemerintahan (baik eksekutif maupun legislatif) murni melihat gagasan serta perjuangan yang dibawanya. Saya katakan tidak, coba anda (yang membaca artikel ini) pergi ke lingkungan riil masyarakat, anda bertanya alasan mereka memilih calon anggota legislatif, saya memiliki keyakinan jawaban mereka “tergantung siapa kasih berapa”.

              Kebebasan yang dijamin ternyata tidak berjalan beriringan dengan budaya modernisme masyarakat kita. Adanya kesenjangan jaminan kebebasan dan realitanya dijadikan celah yang sangat menguntungkan bagi partai politik menjalankan praktik kemunduruan demokrasi pasca reformasi. Lihat saja, dengan adanya kebebasan yang salah diartikan oleh kebanyakan oknum praktisi politik kita, saat ini mereka hanya sibuk tarik-menarik kepentingan namun efek buruknya ternyata dirasakan oleh masyarakat.

              Partai Politik sebagaimana diatur dalam UUD 1945 merupakan pengusung calon presiden dan wakil presiden, sebagai peserta pemilihan umum untuk mengusung calon anggota dewan perwakilan rakyat hanya sibuk merebut atau mempertahankan kursi, sementara tindakan praktis yang mereka lakukan tidak dirasa signifikan oleh masyarakat luas. Bagaimana kita saksikan seorang Presiden yang mengusulkan dua rancangan undang-undang yang sangat berat beban kerjanya yakni RUU Cipta Kerja dan RUU Ibukota Negara dengan sangat singkat disetujui oleh parlemen kita tanpa kita saksikan ada perdebatan sengit dalam hal itu. Bahkan, dalam persoalan ini saya pernah berdiskusi dengan salah satu anggota DPR-RI dan dirinya bercerita betapa beratnya menolak poin-poin bermasalah dalam RUU Cipta Kerja dalam rapat pembahasan legislasi, sehingga mau tidak mau harus melakukan lobi sana-sini dengan lintas fraksi agar usulan penolakan poin-poin bersamalah dalam RUU Cipta Kerja tersebut disepakati berbagai kalangan.

              Kebebasan Yang Kebablasan

              Demokrasi subtansial yang diharapkan melalui agenda reformasi dalam praktiknya justru melahirkan demokrasi transaksional itu merupakan buah dari kebebasan yang kebablasan. Sebab, dengan asumsi bahwa sistem politik dan pemerintahan kita pasca reformasi yang sangat menjamin kebebasan, nyatanya membawa dampak yang tidak baik dalam praktik demokrasi kita. Anda masih ingat tentunya dengan kejadian cuit-cuitan facebook salah seorang peneliti yang berkata “saya halalkan darah kalian semua”. Kejadian itu menunjukan jika perjuangan reformasi yang saya katakan pada bab pertama tulisan ini “salah dimaknai” oleh masyarakat kita, terlebih kejadian itu dilakukan oleh seorang peneliti.

              Kebebasan itu merupakan suatu keniscayaan hak yang melekat dalam diri manusia, maka UUD 1945 mengatur bagaimana pelaksanaan kebebasan sebagai bagian dari hak asasi itu berjalan dengan baik, sehingga perlu diatur dalam regulasi. Menurut saya, sebagai seorang peneliti (ilmuwan) harusnya tidak melakukan perdebatan ilmiah pada ruang media sosial yang tidak terdapat pertanggung jawaban ilmiah para pelakunya, harusnya kebebasan ilmiah itu diperdebatkan atau diuji keilmiahannya diruang semestinya (ruang akademik). Apakah hal ini menjadi perhatian pemerintah, jarang sekali ternyata.

              Pembaca tulisan ini pun pasti mengetahui kejadian kritik tiktokers terhadap kondisi infrastruktur jalan sehingga membuat Presiden sampai turun tangan mengatasi permasalahan itu. Ternyata, demokrasi di negara ini semakin lama hanya menciptakan ruang popularitas semata, jika orang yang berbicara populer di media sosial maka perkataannya menjadi perhatian pemerintah. Lantas saya bertanya, apakah selama ini pemerintah daerah tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai kewajibannya melakukan fungsi otonomi daerah, atau sebaliknya, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan otonomi daerah diluar enam kewenangan absolut yang dimilikinya. Mengapa harus populer (viral) terelebih dahulu baru semuanya bergerak melakukan perubahan, apakah kondisi seperti ini yang dikehendaki para pejuang reformis kita dua puluh lima tahun lalu?

              Refleksi Reformasi

              Saya sengaja menuliskan buah pikiran reflektif saya tentang dua puluh lima tahun reformasi ini pada akhir bulan Mei, sebab pada bulan-bulan berikutnya kita patut sejenak berhenti berefleksi (merenung) dan kembali fokus menjalankan enam tuntutan agenda reformasi yang diperjuangkan para pahlawan reformasi kita terdahulu.

              Bagi saya, bergerak melakukan perubahan itu penting namun jangan sampai kita luput merenungkan sejarah bangsa dua puluh lima tahun yang lalu. Dalam gagasan saya ini, saya tidak mengatakan jika rezim pemerintahan orde baru jauh lebih dari kondisi pasca reformasi hari ini, tidak sama sekali. Saya (dan saya yakin kita semua) pun tidak ingin sistem otoritarinisme kembali terjadi dalam sistem politik dan pemerintahan kita kedepan. Namun, bukan berarti rezim orde baru tidak menujukan sisi kualitasnya, stabilitas politik ternyata terjadi selama tiga puluh tahun lebih walaupun dengan praktik kekuatan militer, ternyata setelah saya renungkan saat ini dan kedepannya kita membutuhkan stabilisasi politik dan pemerintahan tanpa kekuatan senajata militer. Apakah hal tersebut bisa terjadi?

              Tentu bisa, stabilitas politik dan pemerintahan itu dapat dilakukan oleh pemerintah bersama legislatif dengan membentuk cipta kondisi yang stabil di masyarakat. Kondisi cipta stabil itu dapat dilakukan dengan cara-cara kerja pemerintahan yang efektif, transparan, berkualitas, demokratis, mengendepankan aspek subtansial daripada prosedural, pengawasan yang mempuni dari legislatif, partai politik lebih mengedepankan sisi kualita daripada hal populis, para anggota parlemen lebih banyak terjun di masayrakat mendengarkan keluhan-keluhan serta aspirasi mereka tanpa memberi embel-embel praktik politik uang dan masih banyak lagi.

              Terakhir, sebagai masyarakat tentu kita banyak memberikan harapakn kepada pemangku kekuasaan saat ini, berharap bukan untuk dapat uang dari mereka, dapat makan dari mereka atau katakanlah uang-uang ongkos A B C dan lain sebagainya, tapi kita berharap mereka dapat menjamin pendidikan kita dan generasi penerus kita baik kita ini kaya atau miskin sekalipun hak pendidikan masyarakat secara umum terjamin, hak kita untuk bekerja terjamin, hak kita untuk berdagang, bertani melaut dan lain sebagainya aman terjamin, hak kita untuk mendapatkan fasilitas umum yang layak terjamin, hak beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan kita terjamin dan lain sebagainya. Jangan balikan pola fikir demokrasi politik dan pemerintahan, hanya karena kepentingan jangka pendek maka hajat hidup masyarakat kita secara luas tergadaikan.

              Penulis : Muhammad HabibiKetua DPP IMM 2021-2023

              Reformasi Suara Pembaca

              Penulis: RedEditor: HM

              muhammadiyah.or.id

              WartaTerkait

              Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

              Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

              Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

              Gedor Inovasi Pembelajaran, Ini Strategi Baru Pendidikan Muhammadiyah Karanganyar Menuju Sekolah Unggulan

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Kompetensi Karya Inovasi dan Iptek Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 Digelar

              Next Post

              Kehadiran Diferensiasi dalam Kurikulum: Peluang Belajar Adil bagi Siswa

              InfoLain

              BeritaMu

              Cara Seru Anak Menghafal Al Quran, Murid SD di Solo Ini Pilih Bermain ‘Estafet Ayat’ Ketimbang Gawai

              21/06/2026
              BeritaMu

              Singkirkan 79 Ribu Pesaing, Mahasiswa UMS Ini Tembus Google Student Ambassador 2026!

              21/06/2026
              BeritaMu

              Profesi Guru Tak Tergantikan Teknologi, Rektor UMS Ungkap Rahasia Menghadapi Tantangan Zaman

              21/06/2026
              Next Post
              Plt Bupati Pemalang Ajak Warga Muhammadiyah Selesaikan Permasalahan Sampah Dan Turunan Angka Stunting

              Plt Bupati Pemalang Ajak Warga Muhammadiyah Selesaikan Permasalahan Sampah Dan Turunan Angka Stunting

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Unismuh Makassar Tuan Rumah Kosabangsa 2025, Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi untuk Pengabdian Masyarakat

                21/06/2026

                Ribuan Warga Rasakan Manfaat, PTMA Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga Pelosok Indonesia

                21/06/2026

                MTCC UNIMMA Dorong Kolaborasi untuk Masa Depan Petani Tembakau Berkelanjutan dan Sejahtera

                21/06/2026

                UMY Masuk QS WUR 2027, Sebagai Kampus Islam Terbaik Indonesia di Peringkat Global

                21/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,491)
                • Hukum Islam (1,436)
                • Kabar PTMA (3,836)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Unismuh Makassar Tuan Rumah Kosabangsa 2025, Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi untuk Pengabdian Masyarakat

                21/06/2026

                Ribuan Warga Rasakan Manfaat, PTMA Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga Pelosok Indonesia

                21/06/2026

                MTCC UNIMMA Dorong Kolaborasi untuk Masa Depan Petani Tembakau Berkelanjutan dan Sejahtera

                21/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In