• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

    Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

    Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

    Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

    Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

    Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

      Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

      Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

      Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

      Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

      Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

          Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

          Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

          Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

          Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

          Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

            Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

            Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

            Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

            Miqat Makani: Menentukan Titik Awal Ihram dalam Perjalanan Haji dan Umrah

            Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Hukum Memainkan Game Online Sebagai Hiburan dan Menambah Penghasilan

              by
              22/05/2023
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID – YOGYAKARTA Sesuai surat al-Baqarah ayat 286, al-Maidah ayat 6, dan al-Hajj ayat 78, pada dasarnya Islam tidak membelengu manusia. Islam memberikan keleluasaan pada manusia untuk menikmati hidup sebagaimana disebutkan dalam surat al-Maidah ayat 87.

              Dengan demikian Islam membolehkan pemeluknya untuk mengaprepsiasi keindahan, kecantikan, ketampanan, kelezatan, kemerduan, dan lain sebagainya. Hal ini ditegaskan dalam surat an-Nahl ayat 6 dan al-A’raf ayat 31.

              WartaTerkait

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Syarat utama diperbolehkan menikmati subjek atau aspek-aspek hiburan dalam kehidupan sehari-hari adalah harus ditempuh dan diperoleh dengan jalan yang wajar, baik, dan benar sebagaimana termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 42. Misalnya tidak menipu, mencuri, atau menggunakan yang bukan hak kita; sesuai waktu yang tidak menganggu kehidupan produktif dan menjadikan seseorang mengabaikan tanggung jawabanya; tidak menjadi sarana perjudian; dan tidak memberi dampak buruk terhadap kesehatan mental maupun fisik kita.

              Islam juga menyatakan bahwa manusia senantiasa diliputi oleh nafsu, keinginan-keinginan, kehendak-kehendak, sesuai sifat-sifat manusiawi yang melekat padanya, tercantum dalam surat al-Furqon ayat 7 dan al-Qashash ayat 77. Di sini, Islam tidak membebani manusia untuk bersikap sangat kaku dalam menjalani hidup. Manusia adalah makhluk yang diberikan akal sehingga dapat menyusun kehidupan yang kreatif, bersemangat, dan penuh antusiasme.

              Hukum Game Online

              Untuk masuk ke pertanyaan bagaimana hukum aktivitas bermain game online, kita perlu menyimak ke sebuah kisah tentang dua orang sahabat bernama Hanzhalah dan Abu Bakar. Diceritakan bahwa pada suatu ketika Hanzhalah merasa gelisah dan gundah. Ia merasa telah menjadi seorang yang berpura-pura. Maksudnya, ketika ia ada di hadapan Rasulullah, ia berperilaku serius, tidak bercanda, mata selalu sembab, hati berdzikir dan senantiasa dalam kondisi ketaqwaan pada Allah Swt. Namun, ketika Hanzhalah pulang ke rumah, perangainya berubah. Ia mencandai anak dan istri, merasa senang dan seolah-olah lupa bahwa sebelum pulang ia sedang berdzikir sampai sembab matanya karena menangis.

              Kegundahan Hanzhalah adalah apakah perubahan perangai ini merupakan tanda kemunafikan atau kepura-puraan. Seolah-olah ia tidak “konsisten” dalam menjaga ketaatan pada Allah yang dianggapnya harus ditampakkan dalam rona wajah yang sennatiasa serius, tanpa canda, dan harus terlihat bersedih atas dosa-dosa yang telah diperbuat. Hal yang sama ternyata juga dialami oleh Abu Bakar. Maka, mereka berdua kemudian mendatangi Rasulullah dan mengajukan pertanyaan atas apa yang mengganjal di hati keduanya.

              Rasulullah bersabda, “Demi Dzat yang aku berada di tangan-Nya, jika kalian tetap seperti dalam kondisi ketika kalian berada bersamaku, atau seperti kalian berdzikir, maka malaikat akan menyalami kamu sekalian di tempat-tempat tidurmu dan di jalan-jalan. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, ‘semua ada waktunya’. Itu beliau ucapkan sebanyak 3 kali.” [HR. Muslim]

              Bagaimana Pandangan Tarjih?

              Majelis Tarjih pada hari Jum’at, 23 Jumadilakhir 1432 H/ 27 Mei 2011 M melakukan sidang untuk membahas dua pertanyaan dari saudari Ipik Ernaka tentang dua hal: (1) bagiamana hukum bermain game pada umumnya, apakah termasuk ghaflah? (2) bagaimana kalau dengan bermain game itu kita bisa mendapatkan penghasilan tambahan, apakah haram?

              Jawaban atas dua pertanyaan itu termuat dalam artikel tarjih berjudul “Hukum Game Online” yang terbit di Suara Muhammadiyah Nomor 14 tahun 2011, dengan ringkasan jawaban sebagai berikut:

              Hukum asal dari mengoperasikan atau memainkan game online adalah boleh. Sesuai dengan kaidah fikih: “hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya.” Perlu dicatat, memang ada hal-hal yang menjadi batasan sejauhmana game online diperbolehkan, yakni:
              Materi permainan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam di ranah akidah, akhlak dan ibadah. Juga tidak bertentangan dengan kebudayaan Islam dan kebudayaan lokal yang telah mengakar di tengah-tengah masyarakat.
              Game tidak boleh yang mengandung unsur kekerasan, brutalitas, seksualitas, dan atau yang tidak cocok dengan usia perkembangan pengguna game. Pendamping seperti orangtua, guru, dan pemerhati sosial perlu juga mencermati apakah konten-konten game mempromosikan kebencian etnisitas atau kelompok-kelompok tertentu atau tidak.
              Tidak dipungkiri pula bahwa game sebagai teknologi visualisasi dan interaksi antar-muka (interface)dalam perkembangan terkni telah memberi manfaat di berbagai bidang kehidupan seperti edukasi, penyebaran informasi, literasi media, relaksasi, olahraga, dan lain sebagainya. Dalam konteks ini, game online tidak dapat disangkal ternyata telah memberikan kemungkinan pemanfaatan yang lebih daripada kita duga di masa-masa sebelumnya.
              Hendaknya game yang dimainkan harus sesuai porsi, waktu, fungsi, dan aspek-aspek lain yang sangat tergantung pada konteks penggunannya. Harus diperhatikan apakah game semata merupakan hiburan atau dalam rangka yang lain. Jika untuk hiburan, maka seseorang perlu mengatur waktu seberapa lama ia akan memainkan game agar tidak melalaikan tanggung jawabnya dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari. Jangan sampai seorang dokter yang bertugas di ruang UGD, misalnya, menghabiskan waktu bermain game online, atau seorang mahasiswa menunggu waktu senggang perkuliahan dengan bermain game online atau seorang pegawai yang menggunakan fasilitas kantor atau gawai pribadi untuk bermain game online sementara ada banyak pekerjaan yang seharusnya dia kerjakan pada saat itu. Seharusnya si dokter dan si mahasiswa memanfaatkan waktu dengan membaca sehingga bisa memperbarui level keilmuannya, sedangkan si pegawai menggunakan waktunya dengan efisien dan efektif untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
              Terkait apakah boleh mencari penghasilan melalui bermain game online, tarjih telah melakukan penelusuran pada berbagai jenis game yang menyediakan skema keuntungan penghasilan bagi penggunanya (*riset tahun 2011 pada game online berupa Texas Holdem Poker di platform Facebookdan yang sejenis). Menurut hemat Majelis Tarjih, ada beberapa game online yang menawarkan penghasilan bagi penggunanya tapi mengandung unsur-unsur perjudian. Maka, terkait game online yang menawarkan penghasilan atau keuntungan bagi penggunanya dan ternyata skema permainannya pada dasarnya adalah perjudian, maka sudah jelas hukumnya adalah haram.

              Wallahu a‘lam bisshawab

              The post Hukum Memainkan Game Online Sebagai Hiburan dan Menambah Penghasilan appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Kuliah Subuh Ponpes Almatera bersama Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

              Next Post

              Berlangsung dengan Lancar, PDM dan PDA Pati Resmi Miliki Pimpinan Baru Hasil Musyda Periode Muktamar ke-48

              InfoLain

              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              19/04/2026
              Next Post
              Berlangsung dengan Lancar, PDM dan PDA Pati Resmi Miliki Pimpinan Baru Hasil Musyda Periode Muktamar ke-48

              Berlangsung dengan Lancar, PDM dan PDA Pati Resmi Miliki Pimpinan Baru Hasil Musyda Periode Muktamar ke-48

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

                21/04/2026

                Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

                21/04/2026

                Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

                21/04/2026

                Pagi ini, Kloter 1 JCH Sumut Masuk Asrama, Malamnya Terbang Menuju Madinah

                21/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,851)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,532)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

                21/04/2026

                Mulai 2026, Masa Tinggal Jemaah Haji Mau Dikurangi Jadi 38 Hari

                21/04/2026

                Literasi sebagai Pilar Kaderisasi Muhammadiyah Membangun Tradisi Pengetahuan melalui Pengalaman Aktivisme

                21/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In