• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

    HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

    Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

    Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

    Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

    Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

      HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

      Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

      Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

      Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

      Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

          HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

          Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

          Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

          Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

          Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

            HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

            Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

            Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

            Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

            Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia)

              by
              01/05/2023
              in BeritaMu
              0
              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia)
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia)

              WartaTerkait

              HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

              Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

              Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

              Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

              Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

              Dalam praktiknya, otoritas penetapan awal-awal bulan hijriah di Mesir berada di
              bawah sebuah lembaga bernama “Darul Ifta’ al-Mishriyyah”. Dalam hierarkinya lembaga ini
              bersifat dan bertaraf yudikatif sehingga keputusannya bersifat mengikat serta wajib dipatuhi.
              “Darul Ifta’ al-Mishriyyah” adalah lembaga keagamaan (Islam) resmi dan representaif di
              Mesir yang menjadi rujukan masyarakat. Ciri yang melekat dari lembaga ini adalah
              keislaman dan keulamaannya, dimana orang-orang yang ada di dalamnya adalah para ulama
              yang dipilih berdasarkan keilmuan dan keulamaan.

              Adapun metode penetapan awal-awal bulan hijriah di Mesir secara formal adalah
              menggunakan rukyat, namun dalam praktiknya juga menggunakan hisab. Informasi tentang
              hal ini dapat disimak dalam buku saku berjudul "Kitâb ash-Shiyâm" yang diterbitkan “Dar
              al-Ifta’ al-Mishriyyah”. Praktik rukyat yang dilakukan Mesir adalah dengan membentuk dan
              menetapkan tim yang akan bertugas di lapanngan. Tim dan lokasi rukyat itu ditetapkan secara
              resmi oleh Darul Ifta’ al-Mishriyyah dan jumlahnya terbatas. Tim rukyat terdiri dari unsur
              Observatorium Helwan, Universitas Al-Azhar, Universitas Cairo, Observatorium Qatamea,
              dan beberapa unsur lainnya. Sementara itu lokasi rukyat juga tertentu di beberapa titik yang
              telah diuji sebelumnya yaitu Helwan, Qatamea, Wahat, Sitta Oktober, Sallum, dan Qina.
              Praktis, diluar tim dan lokasi ini tidak ada praktik yang berlaku dan diperbolehkan, dan ini
              telah berjalan sejak lama.

              Dalam praktiknya, tim yang tersebar di berbagai titik ini melakukan pengamatan dan
              sekaligus menginformasikan hasilnya kepada pihak Darul Ifta’ al-Mishriyyah. Teknis
              pelaporannya adalah dengan menggunakan alat komunikasi secara langsung (handphone dan
              handy talky). Tidak ada prosedur berupa isian google form, berita acara pengamatan, tanda
              tangan dan absensi, dan lainnya. Demikian lagi tidak ada prosedur sumpah oleh hakim di
              lapangan bagi tim (perukyat) di lapangan. Dalam praktiknya, keputusan yang akan diambil
              dan akan ditetapkan oleh Darul Ifta’ al-Mishriyyah sepenuhnya berdasarkan laporan dari tim
              di lapangan. Persoalan atau potensi yang memungkinkan muncul (misalnya potensi
              perbedaan dengan Arab Saudi) sepenuhnya diputuskan oleh pihak Darul Ifta’ al-Mishriyyah.
              Adapun mekanisme pengumuman masuknya awal bulan Ramadan ditetapkan dalam
              sebuah seremoni besar yang bernama “Hafl Ru’yah al-Hilal” yang dihadiri berbagai lapisan
              masyarakat, termasuk mahasiswa asing. Unsur penting yang hadir dalam seremoni ini yaitu
              Mufti Mesir dan jajaran selaku penyelenggara, mantan Mufti Mesir, Menteri Keadilan,
              Menteri Agama, dan Gubernur Cairo. Adapun teknis dan tentatif pengumumannya amat cepat
              dan singkat, yaitu setelah qari membacakan ayat al-Qur’an, Mufti langsung membacakan
              pengumuman (maklumat) apakah awal Ramadan tiba atau istikmal, seremonipun selesai,
              sesederhana dan sesingkat itu.

              Patut dicatat, sebelum maupun sesudah seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” sama sekali
              tidak ada sidang, tidak ada pemaparan dan tanya-jawab, tidak ada sambutan berbagai pihak,
              dan tidak ada konferensi pers. Apa yang telah dibacakan Mufti sudah cukup menjadi panduan
              semua pihak.

              Dalam kenyataannya, seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” ini selain dalam rangka
              menunggu pengumuman oleh Mufti, juga dalam rangka bergembira dengan akan datangnya
              bulan mulia Ramadan. Patut dicatat pula, seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” ini hanya ada di
              bulan Ramadan, tidak ada di bulan Syawal dan Zulhijah. Untuk penetapan awal Syawal dan

              awal Zulhijah Mufti hanya mengumumkan melalui televisi, radio, dan informasi di webiste
              resmi Darul Ifta’ al-Mishriyyah. Dalam konteks ini “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” tidak dapat
              dinyatakan sebagai Sidang Isbat sebagaimana di Indonesia, yang ada hanya isbat dari Mufti.
              Dalam kenyataannya kepatuhan masyarakat Mesir atas keputusan Darul Ifta’ al-
              Mishriyyah sangat tinggi. Ada beberapa hal yang melatarinya, antara lain karena tingkat
              wawasan keagamaan masyarakatnya yang sudah sangat baik, lalu ditopang posisi lembaga
              Darul Ifta’ al-Mishriyyah yang kuat secara konstitusi dan dipercayai pula oleh
              masyarakatnya, dan tak kalah pentingnya karena sosok Muftinya yang berwibawa dan
              dipercaya karena keilmuan dan keulamaannya, bukan karena jabatannya. Di Mesir, jabatan
              Mufti sangat berbeda dan lebih istimewa dari jabatan Menteri.

              Di Indonesia, penetapan awal-awal bulan hijriah ditetapkan oleh Kementerian Agama
              RI yang notabenenya merupakan lembaga politik. Menteri Agama dipilih oleh Presiden
              (bukan oleh ulama) dan merupakan hak prerogatif Presiden. Selain pertimbangan keagamaan,
              Menteri Agama dipilih berdasarkan pertimbangan politik, dan adakalanya juga atas
              pertimbangan transaksional, yang dalam perjalanannya tak jarang Menteri Agama RI terjerat
              kasus politik dan korupsi dan berujung masuk bui.

              Dalam hierarkinya lagi, lembaga Kemenag RI berada dalam level eksekutif, bukan
              yudikatif. Karena itu pula keputusannya dalam masalah penetapan awal bulan hijriah tidak
              bisa diberlakukan mengikat, apalagi wajib. Karena itu pula Kemenag RI tidak bisa memaksa,
              yang jika itu dilakukan maka bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi, juga
              bertentangan dengan moderasi beragama. Karena itu pula dalam konteks Hukum Tata Negara
              di Indonesia Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 M tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,
              bahkan dapat dikatakan paradoks.

              Memang, kasus di Indonesia dengan Mesir tidak bisa digeneralisir, namun jika
              Indonesia ingin seperti Mesir yang keputusan penetapan awal bulannya dipatuhi masyaraat
              maka harus ada satu lembaga khusus yang menangani masalah-masalah keagamaan (Islam)
              yang tidak bercampur dengan politik, dan ia berada di level yudikatif. Berikutnya harus ada
              pula sosok ulama yang berwibawa, yang dipercaya, dan yang diterima, seperti halnya di
              Mesir. Sosok Menteri Agama yang adakalanya berasal dari partai politik, adakalanya terjerat
              kasus korupsi dan pidana, adakalanya kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial, sosok
              semacam ini tidak bisa dijadikan panutan bagi umat.

              Realita di Indonesia lagi ada banyak ormas dan komunitas yang dalam praktiknya
              memiliki metode dan mekanisme, yang tidak menyerahkan keputusannya kepada Pemerintah.
              Terlebih dalam aktivitas rukyat, semua masyarakat Muslim (terutama satu ormas tertentu)
              berkeharusan melaksanakannya. Kenyataan lagi semua ormas dan komunitas kerap
              mengeluarkan Maklumat dan Ikhbar atau yang sejenisnya. Praktik semacam ini jelas
              merupakan bentuk ‘ketidakpercayaan’ umat kepada Negara. Jika Indonesia ingin seperti
              Mesir maka kegiatan rukyat harus dibatasi di tempat tertentu dan hanya dilaksanakan oleh
              orang-orang tertentu pula, dan berikutnya keputusan hanya ditetapkan oleh Negara, tanpa
              Maklumat dan Ikhbar. Kenyataan di Indonesia setiap tahunnya dalam penetapan awal
              Ramadan-Syawal kerap jatuh pada hari/tanggal berbeda-beda yang mencapai beberapa hari.
              Awal Syawal 1444 H tahun ini saja ada 5 hari yang berbeda yaitu tanggal 20-24 April 2023
              M. Faktanya ada banyak kelompok Muslim di tanah air terutama kalangan tarekat yang
              berbeda dan atau tidak mengikuti keputusan Pemerintah. Kelompok-kelompok ini tidak
              pernah diusik dan terkesan dibiarkan. Karena itu seharusnya semua pihak instropeksi, tidak
              semata menyorot dan memelototi Muhammadiyah. Wallahu a’lam[]

              Penulis,  rwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

              The post Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia) appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Musypimda PDM Binjai Tetapkan 32 Nama Calkon Tetap Periode 2022-2027

              Next Post

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir: Referensi untuk Indonesia

              InfoLain

              BeritaMu

              HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

              22/08/2026
              BeritaMu

              Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

              22/08/2026
              BeritaMu

              Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

              22/08/2026
              Next Post
              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir: Referensi untuk Indonesia

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir: Referensi untuk Indonesia

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                404 Mahasiswa FISIP UMSU Ikuti KKN Regular dan Internasional​Peny Eriska

                22/08/2026

                HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

                22/08/2026

                Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

                22/08/2026

                Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

                22/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,169)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,114)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                404 Mahasiswa FISIP UMSU Ikuti KKN Regular dan Internasional​Peny Eriska

                22/08/2026

                HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

                22/08/2026

                Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

                22/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In