• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

    HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

    Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

    Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

    Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

    Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

      HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

      Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

      Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

      Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

      Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

          HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

          Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

          Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

          Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

          Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

            HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

            Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

            Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

            Tak Takut Digantikan AI, Guru Muhammadiyah Purbalingga Siapkan Strategi Khusus

            Salmah Orbayinah: Kader Muhammadiyah Harus Berilmu, Berintegritas, dan Kembali Mengabdi

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir: Referensi untuk Indonesia

              by
              01/05/2023
              in BeritaMu
              0
              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir: Referensi untuk Indonesia
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia)

              WartaTerkait

              HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

              Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

              Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

              Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

              Oleh: Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

              Dalam praktiknya, otoritas penetapan awal-awal bulan hijriah di Mesir berada di bawah sebuah lembaga bernama “Darul Ifta’ al-Mishriyyah”. Dalam hierarkinya lembaga ini bersifat dan bertaraf yudikatif sehingga keputusannya bersifat mengikat serta wajib dipatuhi. “Darul Ifta’ al-Mishriyyah” adalah lembaga keagamaan (Islam) resmi dan representaif di Mesir yang menjadi rujukan masyarakat. Ciri yang melekat dari lembaga ini adalah keislaman dan keulamaannya, dimana orang-orang yang ada di dalamnya adalah para ulama yang dipilih berdasarkan keilmuan dan keulamaan.

              Adapun metode penetapan awal-awal bulan hijriah di Mesir secara formal adalah menggunakan rukyat, namun dalam praktiknya juga menggunakan hisab. Informasi tentang hal ini dapat disimak dalam buku saku berjudul “Kitâb ash-Shiyâm” yang diterbitkan “Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah”. Praktik rukyat yang dilakukan Mesir adalah dengan membentuk dan menetapkan tim yang akan bertugas di lapanngan. Tim dan lokasi rukyat itu ditetapkan secara resmi oleh Darul Ifta’ al-Mishriyyah dan jumlahnya terbatas. Tim rukyat terdiri dari unsur Observatorium Helwan, Universitas Al-Azhar, Universitas Cairo, Observatorium Qatamea, dan beberapa unsur lainnya. Sementara itu lokasi rukyat juga tertentu di beberapa titik yang telah diuji sebelumnya yaitu Helwan, Qatamea, Wahat, Sitta Oktober, Sallum, dan Qina. Praktis, diluar tim dan lokasi ini tidak ada praktik yang berlaku dan diperbolehkan, dan ini telah berjalan sejak lama.

              Dalam praktiknya, tim yang tersebar di berbagai titik ini melakukan pengamatan dan sekaligus menginformasikan hasilnya kepada pihak Darul Ifta’ al-Mishriyyah. Teknis pelaporannya adalah dengan menggunakan alat komunikasi secara langsung (handphone dan handy talky). Tidak ada prosedur berupa isian google form, berita acara pengamatan, tanda tangan dan absensi, dan lainnya. Demikian lagi tidak ada prosedur sumpah oleh hakim di lapangan bagi tim (perukyat) di lapangan. Dalam praktiknya, keputusan yang akan diambil dan akan ditetapkan oleh Darul Ifta’ al-Mishriyyah sepenuhnya berdasarkan laporan dari tim di lapangan. Persoalan atau potensi yang memungkinkan muncul (misalnya potensi perbedaan dengan Arab Saudi) sepenuhnya diputuskan oleh pihak Darul Ifta’ al-Mishriyyah.

              Adapun mekanisme pengumuman masuknya awal bulan Ramadan ditetapkan dalam sebuah seremoni besar yang bernama “Hafl Ru’yah al-Hilal” yang dihadiri berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa asing. Unsur penting yang hadir dalam seremoni ini yaitu Mufti Mesir dan jajaran selaku penyelenggara, mantan Mufti Mesir, Menteri Keadilan, Menteri Agama, dan Gubernur Cairo. Adapun teknis dan tentatif pengumumannya amat cepat dan singkat, yaitu setelah qari membacakan ayat al-Qur’an, Mufti langsung membacakan pengumuman (maklumat) apakah awal Ramadan tiba atau istikmal, seremonipun selesai, sesederhana dan sesingkat itu.

              Patut dicatat, sebelum maupun sesudah seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” sama sekali tidak ada sidang, tidak ada pemaparan dan tanya-jawab, tidak ada sambutan berbagai pihak, dan tidak ada konferensi pers. Apa yang telah dibacakan Mufti sudah cukup menjadi panduan semua pihak.

              Dalam kenyataannya, seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” ini selain dalam rangka menunggu pengumuman oleh Mufti, juga dalam rangka bergembira dengan akan datangnya bulan mulia Ramadan. Patut dicatat pula, seremoni “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” ini hanya ada di bulan Ramadan, tidak ada di bulan Syawal dan Zulhijah. Untuk penetapan awal Syawal dan awal Zulhijah Mufti hanya mengumumkan melalui televisi, radio, dan informasi di webiste resmi Darul Ifta’ al-Mishriyyah. Dalam konteks ini “Hafl’ Ru’yah al-Hilal” tidak dapat dinyatakan sebagai Sidang Isbat sebagaimana di Indonesia, yang ada hanya isbat dari Mufti.

              Dalam kenyataannya kepatuhan masyarakat Mesir atas keputusan Darul Ifta’ al-Mishriyyah sangat tinggi. Ada beberapa hal yang melatarinya, antara lain karena tingkat wawasan keagamaan masyarakatnya yang sudah sangat baik, lalu ditopang posisi lembaga Darul Ifta’ al-Mishriyyah yang kuat secara konstitusi dan dipercayai pula oleh masyarakatnya, dan tak kalah pentingnya karena sosok Muftinya yang berwibawa dan dipercaya karena keilmuan dan keulamaannya, bukan karena jabatannya. Di Mesir, jabatan Mufti sangat berbeda dan lebih istimewa dari jabatan Menteri.

              Di Indonesia, penetapan awal-awal bulan hijriah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI yang notabenenya merupakan lembaga politik. Menteri Agama dipilih oleh Presiden (bukan oleh ulama) dan merupakan hak prerogatif Presiden. Selain pertimbangan keagamaan, Menteri Agama dipilih berdasarkan pertimbangan politik, dan adakalanya juga atas pertimbangan transaksional, yang dalam perjalanannya tak jarang Menteri Agama RI terjerat kasus politik dan korupsi dan berujung masuk bui.

              Dalam hierarkinya lagi, lembaga Kemenag RI berada dalam level eksekutif, bukan yudikatif. Karena itu pula keputusannya dalam masalah penetapan awal bulan hijriah tidak bisa diberlakukan mengikat, apalagi wajib. Karena itu pula Kemenag RI tidak bisa memaksa, yang jika itu dilakukan maka bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi, juga bertentangan dengan moderasi beragama. Karena itu pula dalam konteks Hukum Tata Negara di Indonesia Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 M tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, bahkan dapat dikatakan paradoks.

              Memang, kasus di Indonesia dengan Mesir tidak bisa digeneralisir, namun jika Indonesia ingin seperti Mesir yang keputusan penetapan awal bulannya dipatuhi masyaraat maka harus ada satu lembaga khusus yang menangani masalah-masalah keagamaan (Islam) yang tidak bercampur dengan politik, dan ia berada di level yudikatif. Berikutnya harus ada pula sosok ulama yang berwibawa, yang dipercaya, dan yang diterima, seperti halnya di Mesir. Sosok Menteri Agama yang adakalanya berasal dari partai politik, adakalanya terjerat kasus korupsi dan pidana, adakalanya kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial, sosok semacam ini tidak bisa dijadikan panutan bagi umat.

              Realita di Indonesia lagi ada banyak ormas dan komunitas yang dalam praktiknya memiliki metode dan mekanisme, yang tidak menyerahkan keputusannya kepada Pemerintah. Terlebih dalam aktivitas rukyat, semua masyarakat Muslim (terutama satu ormas tertentu) berkeharusan melaksanakannya. Kenyataan lagi semua ormas dan komunitas kerap mengeluarkan Maklumat dan Ikhbar atau yang sejenisnya. Praktik semacam ini jelas merupakan bentuk ‘ketidakpercayaan’ umat kepada Negara. Jika Indonesia ingin seperti Mesir maka kegiatan rukyat harus dibatasi di tempat tertentu dan hanya dilaksanakan oleh orang-orang tertentu pula, dan berikutnya keputusan hanya ditetapkan oleh Negara, tanpa Maklumat dan Ikhbar. Kenyataan di Indonesia setiap tahunnya dalam penetapan awal Ramadan-Syawal kerap jatuh pada hari/tanggal berbeda-beda yang mencapai beberapa hari. Awal Syawal 1444 H tahun ini saja ada 5 hari yang berbeda yaitu tanggal 20-24 April 2023 M. Faktanya ada banyak kelompok Muslim di tanah air terutama kalangan tarekat yang berbeda dan atau tidak mengikuti keputusan Pemerintah. Kelompok-kelompok ini tidak pernah diusik dan terkesan dibiarkan. Karena itu seharusnya semua pihak instropeksi, tidak semata menyorot dan memelototi Muhammadiyah. Wallahu a’lam[]

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Hisab-Rukyat dan Sidang Isbat di Mesir (Referensi untuk Indonesia)

              Next Post

              The Hunger Games: The Ballad of Songbirds and Snakes

              InfoLain

              BeritaMu

              HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

              22/08/2026
              BeritaMu

              Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

              22/08/2026
              BeritaMu

              Pesan Khutbah Jumat Masjid At-Taqwa Jepara: Kunci Hidup Berkah Lewat Teladan Rasulullah

              22/08/2026
              Next Post

              The Hunger Games: The Ballad of Songbirds and Snakes

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                404 Mahasiswa FISIP UMSU Ikuti KKN Regular dan Internasional​Peny Eriska

                22/08/2026

                HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

                22/08/2026

                Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

                22/08/2026

                Tangis Haru Mewarnai Peringatan Milad PAUD Aisyiyah ke 107 di Sirau

                22/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,169)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,114)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                404 Mahasiswa FISIP UMSU Ikuti KKN Regular dan Internasional​Peny Eriska

                22/08/2026

                HUT RI ke-81 Kandangan: Jurnalis Cilik SMP Muhammadiyah 5 Wawancarai Camat Usai Upacara

                22/08/2026

                Siapkan Ujian Klinis Perawat, UNIMUS Semarang Gembleng Klien Standar Hadapi OSCE

                22/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In