Pertanyaan: Apakah benar perhitungan harta perdagangan dihitung dengan 2,5 persen kali jumlah harga pokok transaksi, dan apakah uang yang didapati dari warisan tidak perlu dizakati? (Irsyad, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Banjar, Jawa Barat).Jawaban: Harta perdagangan diperhitungkan bukan jumlah kali dan harga kontrak, tetapi dihitung berdasarkan jumlah pada akhir tahun perhitungan, semua harta dagangan yang …
Artikel tanya jawab Zakat Transaksi dan Harta Warisan pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.



