Pertanyaan: Memberi makan berbuka bagi orang yang puasa, dan membayar fidyah puasa, serta memberi makan pada orang miskin, seperti membayar zakat fitrah, apabila dengan makanan mentah atau matang dan apakah juga boleh berupa uang agar dengan uang dibelikan makanan? (Samsudin Saleb, Guguk Raya, Sulit Air, Solok).Jawaban: Pengertian THA’AM menurut bahasa berarti makanan, sesuatu yang dapat …
Artikel tanya jawab Pemberian Makan Kepada Orang Miskin pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.



