Pertanyaan: Bagaimana menurut Majlis Tarjih hukumnya melakukan zakat fitrah sesudah shalat ‘led? Mohon penjelasan. (Siti Anisab Djuwaini, Wates Kulon Progo).Jawaban: Menurut keterangan Hadis, jelas bahwa yang namanya zakat fitrah harus dilakukan sebelum melangsungkan shalat Ied. Kalau melangsungkan sesudah shalat ‘Ied, memang suatu kebaikan pula, yaitu sedekah. Hanya kedudukannya sedekah biasa yang tidak dapat dikualifikasikan dengan …
Artikel tanya jawab Hukum Zakat Fitrah Setelah Shalat Id pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.



