Pertanyaan: Dalam SM No. 4 Th. ke-79 edisi 16-28 Februari 1994, halaman 31 uraian Drs. Dalimi Lubis, memberikan kesan pada wanita di akhir uraiannya, seakan para ibu-ibu yang selama ini meninggalkan puasa dan menyaur/mengganti di hari yang lain keliru dan harus bertobat mumpung tobat dan keampunan Allah belum tertutup. Karena menurut tuntunan PP Muhammdiyah dalam …
Artikel tanya jawab Puasa Bagi Perempuan Haid pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.




