• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

    Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

    Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

    Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

    Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

    KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Penumpang Panik Pakai Pelampung

    Boedi Oetomo dan Kiai Dahlan: Masa Lalu yang Membangun Masa Depan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

      Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

      Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

      Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

      Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

      KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Penumpang Panik Pakai Pelampung

      Boedi Oetomo dan Kiai Dahlan: Masa Lalu yang Membangun Masa Depan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

        Peut-on changer la devise sur VipLuck avis après l’inscription ?

        Pistolo Casino Review: Quick‑Hit Slots and Rapid‑Play Action

        FafaBet9 – Quick‑Play Slots, Table Games and More

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

          Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

          Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

          Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

          Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

          KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Penumpang Panik Pakai Pelampung

          Boedi Oetomo dan Kiai Dahlan: Masa Lalu yang Membangun Masa Depan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

            Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

            Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

            Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

            Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

            KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Penumpang Panik Pakai Pelampung

            Boedi Oetomo dan Kiai Dahlan: Masa Lalu yang Membangun Masa Depan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

              Peut-on changer la devise sur VipLuck avis après l’inscription ?

              Pistolo Casino Review: Quick‑Hit Slots and Rapid‑Play Action

              FafaBet9 – Quick‑Play Slots, Table Games and More

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Atasi Perkawinan Anak Dengan Target Spesifik dan Sinergi Multipihak

              by
              20/03/2023
              in BeritaMu
              0
              Atasi Perkawinan Anak Dengan Target Spesifik dan Sinergi Multipihak
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Jakarta, InfoMu.co – Isu perkawinan anak yang sudah dibincangkan sebelum Indonesia merdeka yakni pada Kongres Perempuan Indonesia pada tahun 1928 hingga kini masih menjadi PR bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah pada Webinar dengan tema “Problem Dispensasi Perkawinan Anak dan Meningkatnya Praktik Perkawinan Anak : Bagaimana Kita Menyikapi?” yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2023 oleh Program Inklusi ‘Aisyiyah.
              Dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini Tri menyebutkan bahwa kini angka perkawinan anak di Indonesia masih menduduki peringkat ke-2 tertinggai di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia. “Perkawinan anak masih menjadi PR besar kita, perkawinan anak ini juga merupakan suatu tantangan bagi pemerintah dalam mewujudkan generasi emas Indonesia,” ujar Tri.
              Tri sangat menyayangkan masih banyak yang beranggapan bahwa menikahkan anak dengan segera akan mengurangi beban ekonomi keluarga padahal bukan memutus kemiskinan, perkawinan anak menurutnya justru akan memperpanjang dan memperumit rantai kemiskinan itu. Perkawinan anak disebutnya juga akan menghilangkan generasi masa depan anak. “Kita akan kehilangan generasi masa depan karena anak kita harusnya mendapatkan ijazah malah mendapatkan ijab sah. Kita akan kehilangan generasi masa depan di saat kita membicarakan generasi emas,” terang Tri.
              Pemerintah disebut Tri sudah mengupayakan kebijakan untuk menurunkan angka perkawinan anak ini dengan melakukan perubahan usia perkawinan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dimana batas minimal usia perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Akan tetapi sayangnya Tri menyebut masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ini. “Oleh karena itu kita harus bekerja sama secara massif dengan berbagai macam saluran informasi untuk menginformasikan bahwa batas minimal perkawinan adalah 19 tahun,” tegas Tri.
              Batas minimal usia perkawinan ini disebut Tri sejatinya adalah batas yang paling minim yang bisa ditolerir. “Banyak yang kemudian malah menyatakan, yasudah kalau sudah 19 tahun kan sudah boleh, ini kan batas minimal, padahal kematangan organ reproduksi menurut kesehatan kan minimal 20 tahun, ini yang harus kita diskusikan lebih lanjut.”
              Permasalahan lain terkait perkawinan anak menurut Tri adalah tingginya angka pengajuan dispensasi perkawinan dimana ini didukung dengan beberapa problem seperti prosedur dispensasi belum dilakukan sesuai ketentuan, Pengadilan Agama yang cenderung mengabulkan dispensasi karena alas an Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Selain itu Tri juga mencatat minimnya upaya pendampingan bagi remaja dalam perkawinan anak.
              Begitu kompleksnya situasi perkawinan anak di Indonesia ini menurut Tri memerlukan sinergi multipihak dan kolaborasi untuk dapat mengurainya. “Sinergi multipihak, kolaborasi kita semua penting sekali dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas, dalam rangka menurunkan angka perkawinan anak yang terus meningkat.”
              Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut bahwa pada perkawinan anak dampaknya tidak hanya anak itu sendiri tapi juga orangua, masyarakat, negara. “Karena capaian SDM, manusia yang berkualitas dan berdaya saing tidak akan kita dapat kalau ada perkawinan anak,” terang Rohika. Ia menjelaskan bahwa saat anak harus tumbuh dengan baik tetapi terdapat pelanggaran karena terjadi perkawinan anak.
              Lebih lanjut Rohika menjelaskan bahwa dampak perkawinan anak ini adalah ancaman pembangunan manusia. Keberlanjutan pencapaian SDGS juga tidak akan didapat karena anak yang mendapat perkawinan anak menghadapi berbagai ancaman seperti putus sekolah, kesehatan reproduksi yang buruk, dan adanya risiko Angka Kematian Bayi dari kehamilan perkawinan anak. Lebih lanjut Rohika juga menjelaskan bahwa ancaman lain adalah dari aspek sosial seperti adanya KDRT, kemiskinan, dan ancaman lain yang menghambat tumbuh kembang mereka.
              Rohika juga menekankan bahwa perkawinan anak akan membawa dampak yang lebih besar bagi anak-anak perempuan. “Dampak perkawinan anak pada anak perempuan lebih multi beban, lebih multi burden, anak perempuan mempunyai risiko seperti dari kesehatan reproduksi yang lebih tinggi, risiko kontraksi rahim yang tidak optimal, Angka Kematian Ibu, dan ancaman stunting bagi anak perempuan lebih banyak diterima.”
              Dengan adanya perkawinan anak ini disebut Rohika terjadi pelanggaran hak anak, pengabaian atas perlindungan yang seharusnya diterima oleh anak. Oleh karena itu dengan tegas Rohika mengajak sinergi multipihak untuk penghentian perkawinan anak ini. Pencegahan perkawinan anak ini menjadi krusial untuk dapat kita putus mata rantainya supaya tidak terjadi anak-anak yang terlanjur mengalami perkawinan usia anak. “Kita sepakat bahwa ini PR kita bersama, tidak hanya negara sendiri saja tetapi juga melibatkan masyarakat, kami berterimakasih’Aisyiyah dengan anggotanya sepakat juga melindungi anak dan memastikan anak mendapatkan hak-haknya.”
              Dalam acara ini juga dipaparkan praktik baik yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan perkawinan anak oleh pemerintahan di dua Kabupaten yakni Lahat dan Bone. Hadir menyampaikan pemaparan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Nurlaela serta Direktur LPP Kabupaten Bone yang juga merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Ratnawati. (Suri)

              The post Atasi Perkawinan Anak Dengan Target Spesifik dan Sinergi Multipihak appeared first on Infomu.

              WartaTerkait

              UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

              Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

              Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

              Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tujuh Gereja yang Diubah Jadi Masjid di Dunia, Dua di Antaranya Timbulkan Kontroversi

              Next Post

              Muhammadiyah Miliki 30 PCIM di Seluruh Dunia, Terbaru PCIM New Zealand

              InfoLain

              BeritaMu

              UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

              12/08/2026
              BeritaMu

              Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

              12/08/2026
              BeritaMu

              Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

              12/08/2026
              Next Post

              Midway

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

                12/08/2026

                Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

                12/08/2026

                Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

                12/08/2026
                Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

                Fakultas Hukum UMSU Lepas 487 Mahasiswa Ikuti KKN Reguler dan Internasional

                12/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,056)
                • Hukum Islam (1,630)
                • Kabar PTMA (4,075)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                UMSU dan PT Riset Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Strategis

                12/08/2026

                Sekolah Pascasarjana USK dan FT UMSU Teken MoA Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset

                12/08/2026

                Mendikdasmen : Transformasi Pendidikan Dimulai dari Pendekatan Belajar

                12/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In