Pertanyaan: Kalau niat itu dinyatakan sebelum fajar, apakah masih dapat melakukan niat setelah ada tanda Imsak? (Widada, Tegalrejo, Yogyakarta). Jawaban: Tanda Imsak, maksudnya mulai siap-siap untuk melakukan pencegahan sesuatu yang membatalkan puasa, karena puasa sendiri adalah imsak atau menahan diri dari yang membatalkan puasa, dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Terbit fajar (dalam hal …
Artikel tanya jawab Niat Puasa Sesudah Imsak pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.




