MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Hukum asal dari ibadah mahdlah adalah haram. Segala hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah mulai dari tuntunan, ukuran, waktu, volume, dan lain-lain harus disesuaikan dengan dalil Al Quran dan Al Sunah. Salah satu contoh yang masuk dalam koridor ibadah mahdlah ialah puasa Nishfu Syaban. “Membahas tentang ibadah puasa pada tanggal-tanggal tertentu maka sejatinya kita […]
The post <strong>Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?</strong> appeared first on Muhammadiyah.



