• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

    AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

    42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

    Prof. Dr. Indra Prasetia, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati Hari Kemerdekaan ke 81 RI di SMP Islam Terpadu Indah-UMSU

    Pimpinan Cabang Muhammadiyah Teladan Teguhkan Komitmen Sukseskan Muktamar Muhammadiyah 49 di Kota Medan

    Kompak! Upacara HUT RI ke-81 di Temanggung Satukan Warga dan Sekolah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

      AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

      42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

      Prof. Dr. Indra Prasetia, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati Hari Kemerdekaan ke 81 RI di SMP Islam Terpadu Indah-UMSU

      Pimpinan Cabang Muhammadiyah Teladan Teguhkan Komitmen Sukseskan Muktamar Muhammadiyah 49 di Kota Medan

      Kompak! Upacara HUT RI ke-81 di Temanggung Satukan Warga dan Sekolah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

        Peut-on changer la devise sur VipLuck avis après l’inscription ?

        Pistolo Casino Review: Quick‑Hit Slots and Rapid‑Play Action

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

          AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

          42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

          Prof. Dr. Indra Prasetia, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati Hari Kemerdekaan ke 81 RI di SMP Islam Terpadu Indah-UMSU

          Pimpinan Cabang Muhammadiyah Teladan Teguhkan Komitmen Sukseskan Muktamar Muhammadiyah 49 di Kota Medan

          Kompak! Upacara HUT RI ke-81 di Temanggung Satukan Warga dan Sekolah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

            AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

            42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

            Prof. Dr. Indra Prasetia, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati Hari Kemerdekaan ke 81 RI di SMP Islam Terpadu Indah-UMSU

            Pimpinan Cabang Muhammadiyah Teladan Teguhkan Komitmen Sukseskan Muktamar Muhammadiyah 49 di Kota Medan

            Kompak! Upacara HUT RI ke-81 di Temanggung Satukan Warga dan Sekolah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

              Peut-on changer la devise sur VipLuck avis après l’inscription ?

              Pistolo Casino Review: Quick‑Hit Slots and Rapid‑Play Action

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Gagasan UU Restorative Justice untuk Kepentingan Rakyat

              by
              20/01/2023
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mengapresiasi gagasan pembentukan Undang-Undang (UU) Restorative Justice oleh Forum Silaturahmi Doktor se-indonesia (Forsiladi), karena untuk kepentingan rakyat dan bangsa. Hal ini disampaikan Reda dalam Stadium General “Restorative Justice: Pentingnya Lahirnya Undang-Undang Keadilan Restorative, Demi Kepastian Investasi Ekonomi di Indonesia” dan Pelantikan Forsiladi Provinsi DKI Jakarta, di Aula Kasman Singodimedjo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Rabu (18/23).

              “Saat ini UU Restorative Justice (RJ) belum ada, oleh karena itu gagasan Forsiladi sangat baik dan luar biasa. Target kapan UU ini terbentuk, karena ini adalah ide dan/atau wacana, nanti terserah Forsiladi untuk dikirim ke DPR, Baleg, karena ini bukan kepentingan kepolisian, kepentingan kejaksaan, dan kepentingan peradilan, tetapi kepentingan rakyat dan bangsa yang terlibat masalah hukum agar tidak berlarut-larut,” ujar Reda. Diketahui, penerapan RJ di Indonesia diatur dalam Peraturan Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, dalam Kejaksaan sudah menyelesaikan kurang lebih 1400 kasus dengan RJ.

              “Ada perdamaian yang sudah diselesaikan yang melibatkan kasus anak, perempuan, dan kejahatan ringan yang sudah ditentukan,” ujar Reda. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam Pasal 132 huruf g KUHP baru, RJ sudah ada dan akan memperkuat apabila dibentuk dengan UU RJ.

              “RJ diperlukan karena over capacity di lapas menembus 500%. Dengan adanya RJ ini mudah-mudahan pelaku pidana dapat menurun seperti di Belanda yang lapasnya kosong. Pada dasarnya RJ ini mengenai tindak pidana ringan dengan penyelesaian melalui proses ritual maaf memaafkan,” pungkas Reda.

              Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mendukung adanya UU RJ karena konsep RJ dalam Islam sudah ada, yang di mana banyak kasus yang terjadi di zaman Rasulullah yang diselesaikan dengan konsep berkeadilan. “Ke depan perlu UU RJ agar tindak pidana ringan cukup selesai di RJ, bisa memperlancar kepastian investasi dan kepastian hukum serta tidak menimbulkan polemik lainnya,” tambah Ma’mun yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Forsiladi DKI Jakarta.

              Penyelesaian kasus yang tidak saling merugikan akan menciptakan stabilitas politik, bagi investor tentu situasi ini sangat penting. Menurut Ma’mun, UU ini akan berjalan lancar karena cukup banyak kepentingan yang mendukung lahirnya UU RJ ini untuk dilanjutkan melalui DPR, Baleg bahkan Prolegnas.

              Ketua Forsiladi DKI Jakarta Dr. Taufiqurokhman, M.Si., menyatakan UU RJ sangat perlu diperjuangkan karena terkait dengan keadilan. Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

              Oleh karena itu, pada momentum pelantikan yang dibarengi dengan Stadium General ini, Forsiladi mengambil momentum yang strategis untuk mengusulkan UU RJ. “Investor itu tentu butuh kepastian. Jika konsep RJ dikuatkan menjadi UU tentu bakal menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi, karena kasus-kasus yang ada bisa diselesaikan secepat mungkin dan tidak akan larut di pengadilan”, ujarnya.

              Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mendukung langkah yang dilakukan oleh Forsiladi DKI Jakarta. Ia mengatakan UU harus dibuat untuk kemaslahatan bersama dan bersifat konkret. “Upaya Forsiladi ini jelas, karena gagasan UU RJ kepentingannya terkait keadilan masyarakat, DPR wajib meresponnya dengan baik. Saya menyambut positif ide ini, kita di DPR bakal perjuangkan usulan UU RJ ini,” tutur Didik.

              Dosen Fakultas Hukum UMJ Dr. Bahria Prentha, MH., dan Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji, MH. turut serta menyampaikan materi mengenai RJ. Bahria menjelaskan RJ mulai dari pertimbangan filosofis, pergeseran falsafah pemidanaan, transformasi konseptual dalam sistem pidana, hingga munculnya semangat untuk mencari alternatif pidana yang lebih manusiawi dalam hal ini adalah RJ, yang sudah familiar terdapat pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

              Suparji mengutarakan tiga hal penting mengenai penguatan RJ demi kepastian investasi, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. “Filosofis dalam hal ini social justice dengan nilai hakiki harus dituangkan dan diwujudkan dengan RJ. Lalu, Yuridis belum ada regulasi yang kuat, hanya ada peraturan internal dan tafsir UU tertentu, tetapi dalam naungan UU khusus belum ada. Sedangkan, sosiologis menjadi sebuah kebutuhan bukan membalas tapi memulihkan, faktanya penjara tidak mejerakan. Singkatnya tiga landasan ini menjadi legitimasi untuk membuat RJ,” jelas Suparji. Menurutnya, persoalan muatan RJ dilakukan dengan komparasi sengketa di luar pengadilan dengan ada 3 hal yang dipakai yaitu mediasi penal, mengakomidir plea bergaining, dan penuntutan yang ditangguhkan.

              Foto bersama antara narasumber dan para hadirin di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ, Rabu (18/23).

              Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Rektor IV UMJ Dr. Septa Chandra, MH., Wakil Dekan II FISIP UMJ Djoni Gunanto, M.Si., Kaprodi Ilmu Hukum FH UMJ Dr. Aby Maulana, MH., Ketua Umum DPP Forsiladi Dr. Endang Samsul Arifin, M.Ag., serta jajaran kepengurusan Forsiladi DKI Jakarta. Forsiladi adalah badan hukum perkumpulan para doktor lintas keilmuan dan lintas profesi. (QF/KSU)

              Artikel Gagasan UU Restorative Justice untuk Kepentingan Rakyat pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              WartaTerkait

              Semarak Pekan Astronomi OIF UMSU Disambut Antusias Warga Medan​Peny Eriska

              FAI UMSU Lepas 140 Mahasiswa KKN Regular​Peny Eriska

              PB IDI Siap Sinergi dengan UMSU Sukseskan Muktamar Muhammadiyah Aisyiyah 2027​Peny Eriska

              Meriahkan HUT RI ke-81, UMSU Gelar Turnamen Olahraga​Peny Eriska

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pembangunan IKN Membutuhkan Kaum Milenial

              Next Post

              Sejumlah Inovasi Dihadirkan di Pameran Teknologi Industri UMM

              InfoLain

              Kabar PTMA

              Semarak Pekan Astronomi OIF UMSU Disambut Antusias Warga Medan​Peny Eriska

              19/08/2026
              Kabar PTMA

              FAI UMSU Lepas 140 Mahasiswa KKN Regular​Peny Eriska

              19/08/2026
              Kabar PTMA

              PB IDI Siap Sinergi dengan UMSU Sukseskan Muktamar Muhammadiyah Aisyiyah 2027​Peny Eriska

              19/08/2026
              Next Post
              Sejumlah Inovasi Dihadirkan di Pameran Teknologi Industri UMM

              Sejumlah Inovasi Dihadirkan di Pameran Teknologi Industri UMM

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

                19/08/2026

                AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

                19/08/2026

                42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

                19/08/2026

                Prof. Dr. Indra Prasetia, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati Hari Kemerdekaan ke 81 RI di SMP Islam Terpadu Indah-UMSU

                19/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,138)
                • Hukum Islam (1,631)
                • Kabar PTMA (4,107)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Merawat Toleransi Lewat Fiqih Kebudayaan, PC IMM Tulungagung Gelar Ngobrol Budaya

                19/08/2026

                AMANAH YANG TERKUPAS: BELAJAR ETIKA DARI KEHEBOHAN UPAH BAWANG”

                19/08/2026

                42 Tahun Haedar Nashir di Dunia Jurnalistik: Dari Naskah Dibuang hingga Raih Kartu Wartawan

                19/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In