• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

    Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

    Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

    Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

    Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

    Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

    Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

    Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

      Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

      Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

      Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

      Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

      Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

      Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

      Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

          Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

          Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

          Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

          Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

          Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

          Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

          Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

            Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

            Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

            Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

            Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

            Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

            Asa dan Mahakarya Adaptasi di Atas Aspal Lintas Sumatera

            Rakornas Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Unggul, Tingkatkan Daya Saing dan Jangan Terjebak di Zona Aman

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Hukum Didorong ke Jalur Lambat

              by
              10/01/2023
              in BeritaMu
              0
              Hukum Didorong ke Jalur Lambat
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Hukum Didorong ke Jalur Lambat

              WartaTerkait

              MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

              Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

              Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

              Oleh : Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD)

              JUDUL tulisan ini penulis kutip dari Prof. Satjipto Rahardjo almarhum. Beliau sendiri mengutip dari ungkapan berbahasa Belanda op de lange baan geschoven. Mungkin arti harfiahnya terdorong ke samping. Bisa juga diartikan dikesampingkan. Jika Prof. Satjipto mengartikannya dengan didorong ke jalur lambat maka secara konotatif itu lebih cantik. Tentu juga lebih relevan. Sebab semenjak reformasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan tidak henti-hentinya menimbulkan kehebohan.

              Bahkan UU Cipta Kerja yang popular dengan sebutan Omnibus law dua kali terjerumus dalam lubang yang sama. Sudah dinyatakan batal bersyarat secara fomal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), malah dibentuk lagi dengan mengabaikan sama sekali perintah MK: menerbitkan Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Ini adalah tindakan yang bisa dikategorikan mengabaikan makna demokrasi. Perppu ini telah mengabaikan sama sekali aspirasi rakyat –warga Negara yang akan terkena langsung dari setiap undang-undang.

              Problema Hukum Nasional

              Problem nasional di bidang hukum kian hari kian banyak. Belum ada tanda-tanda upaya Pemerintah mengatasi problematika dalam kasus hate speech (ujaran kebencian) misalnya. Dimana ada warga negara yang dengan mudah dipenjara karena tuduhan ujaran kebencian. Pada sisi lain ada juga figur-figur yang berulang-kali menista orang bahkan agama tidak juga diproses hukum.

              Mengapa dewasa ini selalu terjadi kontroversi dalam pembentukan undang-undang? Mengapa semakin keras nyanyian hukum ibarat senjata yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Apakah pemerintah memiliki komitmen penegakan hukum yang imparsial? Apakah Pemerintah memiliki komitmen untuk membentuk perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2011? Jawabannya pasti punya dan jelas juga arahnya. Hal ini dapat kita lihat dalam Misi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut.

              Presiden dan Wakil Presiden RI menegaskan adanya 9 (sembilan) misi sebagai berikut. 1. Peningkatan Kualitas Manusian Indonesia; 2. Struktur Ekonomi yang Produktif, Merata dan Berdaya Saing; 3. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan; 4. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan; 5. Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa; 6. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya; 7. Perlindungan Bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga; 8. Pengelolaan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya; dan 9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan. Dikutip dari web KemenPAN-RB https://www.menpan.go.id/site/tentang-kami/tentang-kami/visi-misi-presiden-dan-wakil-presiden-ri dikutip 10 12 2023: 08.52.

              Keadilan Semakin Susah Dudapat

              Jika kita mengacu kepada teori hukum –terutama dalam pembentukan undang-undang, justru terkandung maksud untuk menyelesaikan konflik. Secara demikian maka, jika pembentukan undang-undang justru menimbulkan konflik antara Pemerintah dengan warga Negara maka secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan anggapan bahwa Pemerintah justru berkonflik dengan warga Negara.

              Anggapan yang demikian ini berkaitan dengan pandangan teoretik bahwa hukum modern telah terpenjara oleh proses dan mekanisme pembentukannya. Pada sisi lain ada kehendak-kehendak yang menyederhanakan persoalan yakni sikap: apapun yang terjadi kalau suatu undang-undang telah dibentuk maka rakyat harus taat dan patuh. Dalam kaitan ini Prof. Satjipto mengatakan bahwa hukum modern memiliki kelebihan dibanding dengan hukum tardisional. Namu keunggulannnya terbatas. Diantara keterbatasannya karena terikat dengan prosedur dan format-format. Akibat dari realita ini maka keadilan semakin susah didapat. Disinilah letak tragedi hukum modern. (Satjipto, Sisi lain Hukum di Indonesia, 2003, hal. 169).

              Ilustrasi

              Jika pembentukan undang-undang terus berlanjut sebagaaimana proses diterbitkannya Perppu UU Cipta Kerja, sesungguhnya disadari atau tidak Pemerintah sedang membuka pintu konflik sosial. Hal yang sungguh sangat aneh, karena para pejabat sering menggunakan diksi agar masyarakat tidak menjadi pemicu kegaduhan. Namun justru pembentukan undang-undang oleh Pemerintah hampir selalu menimbulkan kegaduhan.

              Baru saja selesai kegaduhan dengan Rencana Undang-undang KUHP yang menghidupkan pasal penghinaan terhadap pejabat Negara ditetapkan menjadi undang-undang, diterbitkan Perppu UU Cipta Kerja yang vis a vis dengan putusan MK. Bahkan secara bentuk formal UU Cipta Kerja sendiri masih misterius. Sebenarnya berapa jumlah halaman dari UU ini? Hingga saat ini belum tuntas. Dalam suasana demikian, alih-alih penegakan hukum menjadi kredo bagi terwujudnya Negara hukum, bahkan undang-undang yang merupakan wajah kongkret dari hukum selalu menjadi sumber problema.Hal inilah yang menjadi alasan mengapa penulis setuju dengan istilah hukum didorong ke jalur lambat.

              Penutup

              Bila kita sudi untuk mengingati kembali pesan serius ilmu hukum terkait dengan pembentukan undang-undang akan kita temukan teori bahwa lingkungan dari pembentukan undang-undang akan menentukan derajat kesulitan pembentukan udang-undang. Hal ini dikaitkan dengan pembentukan undang akan dikaitkan dengan penyelesaian konflik. Undang-undang dihadapkan kepada keharusan untuk mempertimbangkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.

              Sebab undang-undang akan membentuk proses strukturisasi keadaan sosial agar tercipta tatanan yang sejalan dengan hukum yakni tatanan hukum. Dalam bahasa missi Presiden digunakan istilah Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya. “Undang-undang dapat berhasil dan dapat pula tidak …. Tidak tertutup kemungkinan, bahwa undang-undang dapat memancing timbulnya konflik baru.” (Satjipto Rahardjo, Khudaifah Dimyati (Penyunting) Sosiologi Hukum, UMS, 2002, hal. 127 – 128).

              Kita berharap ada kejujuran. Karena sebenarnya para pakar sudah memahami apa sebenarnya persoalan dibalik kontroversi pembentukan undang-undang itu. Pembentukan undang-undang memang sarat dengan kepentingan. Maka kelompok kepentingan yang power full akan mempengaruhi bagaimana norna-norma yang disusun dalam suatu udang-undang agar sesuai dengan kepentingan mereka. Sampai disini dugaan dan arahnya semakin jelas. Sebab itu pertanyaan mengapa kelompok kepentingan demikian gigih mengatur bagaimana bunyi norma-norma dalam undang-undang sudah terjawab.

              Kita masih ingat, pernah muncul sinyalemen bahwa banyak rancangan undang-undang yang draft aslinya berbahasa Inggris. Hingga hari ini masalah ini juga belum dijawab secara fair, benar dan tidaknya sinyalemen ini. Jika berharap jawaban atas pertanyaan mengapa hal itu terjadi akan menjadi kesia-siaan yang permanen. Sebab itu, seorang kawan yang sering menyampaikan pandangan—pandangan kritisnya tentang hukum akhirnya “menyerah” dengan mengatakan: dagelan opo meneh.*

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              SM Kreatif Kunjungi Unisa Yogyakarta, Bahas Kerjasama dan Kolaborasi

              Next Post

              Kerja Sama Lintas Sektor Tanggulangi Malaria

              InfoLain

              BeritaMu

              MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

              30/09/2026
              BeritaMu

              Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

              30/09/2026
              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam
              BeritaMu

              Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

              30/09/2026
              Next Post

              Kerja Sama Lintas Sektor Tanggulangi Malaria

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

                30/09/2026

                Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

                30/09/2026
                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                30/09/2026

                Bersama Mengawal Dunia Maya, Bersama Mencerdaskan Bangsa

                30/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,635)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,258)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                MPI PWM DKI Jakarta Gandeng Dua Agensi Luncurkan Sekolah Komunikasi Digital

                30/09/2026

                Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru

                30/09/2026
                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                Revisi UU Pemilu dan Nasib Partai Islam

                30/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In