• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

    ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

    Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

    SDGs Center UMS Jadi Mitra Konsultasi Bapperida Pekalongan dalam Penyusunan RAD

    TK Surya Ceria ‘Aisyiyah Karanganyar Gelar Peringatan Hari Kartini

    Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

    Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

      ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

      Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

      SDGs Center UMS Jadi Mitra Konsultasi Bapperida Pekalongan dalam Penyusunan RAD

      TK Surya Ceria ‘Aisyiyah Karanganyar Gelar Peringatan Hari Kartini

      Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

      Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

          ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

          Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

          SDGs Center UMS Jadi Mitra Konsultasi Bapperida Pekalongan dalam Penyusunan RAD

          TK Surya Ceria ‘Aisyiyah Karanganyar Gelar Peringatan Hari Kartini

          Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

          Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

            ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

            Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

            SDGs Center UMS Jadi Mitra Konsultasi Bapperida Pekalongan dalam Penyusunan RAD

            TK Surya Ceria ‘Aisyiyah Karanganyar Gelar Peringatan Hari Kartini

            Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

            Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Bolehkah Mencampuradukkan Pandangan Imam Mazhab?

              by
              17/10/2022
              in BeritaMu
              0
              Bolehkah Mencampuradukkan Pandangan Imam Mazhab?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup, ketika umat menjumpai suatu persoalan dapat langsung bertanya kepada beliau untuk memperoleh jawabannya. Nabi saw terkadang menunggu wahyu al-Quran yang turun berkenaan dengan persoalan tersebut dan terkadang menjawab dengan sunnah, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir beliau. Adapun jawaban Nabi Saw itu, pada hakikatnya tidak terlepas pada petunjuk Allah sesuai dengan QS. An-Najm ayat 3-4.

              WartaTerkait

              PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

              ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

              SDGs Center UMS Jadi Mitra Konsultasi Bapperida Pekalongan dalam Penyusunan RAD

              Namun, setelah Nabi Muhammad saw. wafat wahyu tidak turun lagi, sehingga jika terjadi persoalan hukum para sahabat akan mencari ketetapan hukum di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Apabila tidak terdapat dalam keduanya, maka mereka berijtihad sendiri dengan bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah. Ijtihad yang dilakukan para sahabat ini sesuai firman Allah Sw QS. An-Nisa ayat 59 dan al-An’am ayat 153.

              Dengan demikian, menurut Majelis Tarjih, belum didapati nash baik al-Quran ataupun al-Hadis yang memerintahkan kepada umat Islam untuk bermazhab, yang ada adalah perintah untuk mengikuti apa yang ada dalam al-Quran dan as-Sunnah. Namun demikian, tidak boleh diingkari bahwa para imam mazhab adalah ulama yang sangat mumpuni dalam ilmu agama dan sangat besar jasanya dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman, sehingga pendapat-pendapat mereka tidak dapat dikesampingkan begitu saja dalam menentukan hukum persoalan keagamaan. Salah satu butir pokok manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah tidak mengikatkan diri kepada suatu mazhab, tetapi pendapat-pendapat mazhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum, sepanjang sesuai dengan jiwa al-Quran dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat.

              Lantas, bagaimana dengan mencampuradukkan pandangan para imam mazhab atau talfiq? Pada Putusan Munas Tarjih ke-25 tahun 2000 di Jakarta tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah, disebutkan bahwa talfiq adalah menggabungkan beberapa pendapat dalam satu perbuatan syar‘i. Talfiq terjadi dalam konteks taqlid (mengikuti pemikiran ulama tanpa mengetahui dalil dan argumentasinya) dan ittiba‘ (mengikuti pemikiran ulama dengan mengetahui dalil dan argumentasinya). Muhammadiyah membenarkan talfiq sepanjang telah dikaji lewat proses tarjih. Tarjih, secara teknis adalah proses analisis untuk menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat mashlahatnya. Adapun secara institusional Tarjih adalah lembaga ijtihad jama‘i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang beranggota orang-orang yang memiliki kompetensi ushuliyyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing.

              Bagi warga Muhammadiyah, dalam menjalankan hukum agama Islam minimal adalah memilih sikap ittiba’, yakni mengikuti keputusan persyarikatan dalam bidang agama, misalnya persoalan yang dimuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), dengan mengetahui dalil maupun cara istinbat (pengambilan) hukumnya. Adapun talfiq, boleh digunakan setelah melalui proses tarjih yang dilakukan oleh Majelis Tarjih.

              dalam persoalan ibadah, khususnya tata cara shalat, Muhammadiyah memedomani beberapa kaidah tentang hadis sebagaimana yang tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih: Kitab Beberapa Masalah nomor 21 Usul Fiqih (lihat HPT, hal 302-303), bukan berdasarkan pendapat mazhab tertentu. Dalam hal bacaan basmalah, menurut Muhammadiyah basmalah pada surah al-Fatihah dalam shalat boleh dibaca sirr dan boleh pula di baca jahr (Keputusan Munas Tarjih ke-27 di Malang tahun 2010). Sementara masalah qunut subuh, Muhammadiyah berpandangan bahwa dalil-dalil tentang qunut subuh tidak memenuhi kriteria sebagai hadis yang dapat diterima sebagai hujjah, sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih: Kitab Putusan Tarjih Wiradesa butir V Qunut (lihat HTP, hal 377-379).

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              The post Bolehkah Mencampuradukkan Pandangan Imam Mazhab? appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Peletakkan Batu Pertama Masjid Taqwa Muhammadiyah Denai 

              Next Post

              Hukum Membunuh Nyamuk

              InfoLain

              BeritaMu

              PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

              29/04/2026
              BeritaMu

              ‘Aisyiyah Ingatkan Risiko Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              29/04/2026
              BeritaMu

              Dari Rendang Qurban untuk Stunting: Pelajaran Berharga dari Talkshow Lazismu Brebes

              29/04/2026
              Next Post

              ANBK

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                LPM UMY Dorong Guru Adaptif, Pelatihan AI Perkuat Inovasi Bahan Ajar di Sekolah

                29/04/2026

                IMM FAI UMY Luncurkan Majalah “Bahlil”, Angkat Isu Perempuan Lewat Studium Generale

                29/04/2026

                Enam Mahasiswa UM Indonesia Antar LavAni Juara Proliga 2026, Boy Arnez Sabet MVP

                29/04/2026

                Unmuha Ambil Peran di HKBN 2026, Edukasi Masyarakat tentang Kesiapsiagaan Bencana

                29/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,921)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,584)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                LPM UMY Dorong Guru Adaptif, Pelatihan AI Perkuat Inovasi Bahan Ajar di Sekolah

                29/04/2026

                IMM FAI UMY Luncurkan Majalah “Bahlil”, Angkat Isu Perempuan Lewat Studium Generale

                29/04/2026

                Enam Mahasiswa UM Indonesia Antar LavAni Juara Proliga 2026, Boy Arnez Sabet MVP

                29/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In