• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

    Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

    PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

    PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

    Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

    Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

    Pesantren Muhammadiyah Kembangkan Kurikulum Integratif, Padukan Turats dan Sains Modern

    Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, Jemaah Diimbau Hafal Nomor Rute

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

      Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

      PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

      PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

      Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

      Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

      Pesantren Muhammadiyah Kembangkan Kurikulum Integratif, Padukan Turats dan Sains Modern

      Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, Jemaah Diimbau Hafal Nomor Rute

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

          Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

          PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

          PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

          Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

          Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

          Pesantren Muhammadiyah Kembangkan Kurikulum Integratif, Padukan Turats dan Sains Modern

          Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, Jemaah Diimbau Hafal Nomor Rute

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

            Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

            PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

            PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

            Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

            Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

            Pesantren Muhammadiyah Kembangkan Kurikulum Integratif, Padukan Turats dan Sains Modern

            Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, Jemaah Diimbau Hafal Nomor Rute

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Berpulangnya Aktor Pejuang Konstitusi

              by
              29/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Berpulangnya Aktor Pejuang Konstitusi
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Oleh: Qosdus Sabil

              WartaTerkait

              Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

              PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

              Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

              Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

              Kabar duka kembali hadir. Muhammadiyah kehilangan dua tokoh penting. Pada hari Ahad 25 September 2022, Ketua PDM Kota Tangerang Selatan, Bapak Dr. Burhanuddin Yusuf wafat usai prosesi penandatangan MoU dengan BPN Provinsi Banten.

              Hari Rabu 28 September 2022, usai sholat ashar, keluarga besar Muhammadiyah dikejutkan dengan wafatnya Prof. Syaiful Bakhri. Almarhum merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta periode 2015-2021.

              Tampak hadir melayat ke rumah duka para tokoh Pimpinan Pusat Muhammadiyah seperti Pak Din Syamsuddin dan Pak Busyro Muqoddas. Juga nampak Rektor UMJ, Ma’mun Murod.

              Ada pula Mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Juga nampak Ahmad Yani Ketua Umum Partai Masyumi, dan Benny Pramula Ketua Umum Partai Pelita.

              Sesaat sebelum saya pulang dari rumah duka, datang melayat Tokoh penting Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya. Pentakziyah datang silih berganti memenuhi rumah duka.

              Jenazah Prof. Syaiful Bakhri akan disholatkan di Masjid At-Taqwa Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan diberangkatkan menuju pemakaman Tanah Kusir usai sholat dhuhur.

               

              Pahlawan Jihad Konstitusi

              Profesor Syaiful Bakhri merupakan tokoh kunci keberhasilan Pimpinan Pusat Muhammadiyah memenangkan gugatan perkara/ judicial review ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pada periode 2012-2015, dibawah kepemimpinan Kyai Din Syamsuddin, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat intensif melakukan kajian atas berbagai produk Undang-undang yang ditengarai merugikan kepentingan nasional.

              Din Syamsuddin, menegaskan pentingnya sebuah “Jihad konstitusi” sebagai bagian tidak terpisahkan dari gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah memandang strategis upaya memberikan pencerahan atas persoalan-persoalan kebangsaan, terutama yang terkait dengan implementasi sebuah UU yang mengatur hajat hidup orang banyak.

              Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengajukan uji materi sejumlah UU, termasuk UU Minerba, yang dianggap merugikan kepentingan nasional. Bahkan, selanjutnya PP Muhammadiyah juga melakukan  judicial review terhadap UU lain sebagai tindak lanjut dari amanat Muktamar Muhammadiyah 2010 di Yogyakarta, seperti UU Minerba, investasi, geothermal, Privatisasi air, Penanaman Modal Asing, dan lain-lain, yang ditengarai melanggar kepentingan rakyat dan negara.

              Sebagai Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Allahuyarham Syaiful Bakhri bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, secara maraton mengkaji dan membedah ayat per ayat pasal per pasal dari UU yang dianggap bermasalah.

              Dalam catatan penulis, setidaknya lima kali berperkara ke MK, lima kali itu pula bisa dimenangkan oleh Muhammadiyah. PP Muhammadiyah memenangkan gugatan dalam UU Sumber Daya Air yang membatalkan upaya privatisasi air oleh korporasi swasta. Memenangkan gugatan atas UU Migas yang berakhir dengan bubarnya BP Migas, kini berganti nama menjadi SKK Migas. PP Muhammadiyah pun juga berhasil memenangkan gugatan atas UU Penanaman Modal Asing, UU Investasi, dan UU Pokok Agraria.

               

              Euphoria Gugatan Produk Legislasi

              Momentum reformasi 1998 telah mendorong dilakukannya reformulasi sistem ketatanegaraan melalui amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002. Dalam proses amandemen tersebut, salah satu isu yang menjadi perdebatan adalah upaya diberikannya kewenangan lembaga yudisial untuk melakukan pengujian peraturan perundang-undangan setingkat UU terhadap UUD. Waktu itu perdebatan terbelah menjadi tiga kelompok, yaitu pertama, kelompok yang menghendaki kewenangan pengujian UU terhadap UUD diberikan kepada MA, kedua, kelompok yang menghendaki pengujian diberikan kepada lembaga yudisial diluar MA yaitu Mahkamah Konstitusi dan kelompok ketiga adalah kewenangan pengujian UU terhadap UUD diberikan kepada MPR atau sering disebut legislatif review (Mulyanto, 2013).

              Amandemen UUD 1945 (1999-2002) merumuskan ada dua lembaga kekuasaan kehakiman (Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung) yang diberi kewenangan untuk melakukan judicial review. MA tetap diberikan kewenangan melakukan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang dan kewenangan pengujian undang-undang terhadap UUD diberikan kepada Mahkamah Konstitusi.

              Puncak euphoria gugatan judicial review atas produk UU ke Mahkamah Konstitusi terjadi pada periode 2011-2017. Pada periode ini, keterlibatan berbagai pihak pemangku kepentingan terkait UU yang dipersoalkan, hingga peran serta beberapa organisasi kemasyarakatan besar di tanah air seperti Muhammadiyah, menjadi bahan kajian yang sangat menarik.

              Mengurai Benang Kusut Rendahnya Kinerja Dewan

              Persoalan rendahnya kinerja Dewan menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ini tidak terlepas dari target Prolegnas yang terlampau besar, yang disusun sendiri oleh DPR setiap mengawali awal tahun masa sidang. Masalah menjadi semakin pelik, ketika kalangan Dewan kerap merasa disudutkan oleh pihak-pihak yang kemudian menggugat UU sebagai produk legislasi ke Mahkamah Konstitusi. DPR selalu dikambinghitamkan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas lolosnya ayat-ayat atau pasal-pasal krusial yang menimbulkan persoalan dalam implementasi UU ke dalam ranah peraturan teknis yang terkait.

              Padahal, jika melihat proses lahirnya sebuah UU, tentu tidak bisa dilepaskan dari peran strategis dari pihak Pemerintah. Pemerintah seharusnya dapat lebih memberikan kontrol atas kemungkinan munculnya resistensi pemangku kepentingan yang terkait secara langsung maupun tidak langsung, sekaligus agar dapat mencegah adanya penolakan atas UU yang akan ditetapkan.

              Dalam berbagai kesempatan, DPR turut mempersoalkan lemahnya kinerja legislasi karena pemerintah juga lamban dalam menyusun dan menyampaikan RUU usulannya kepada DPR. Perdebatan tentang capaian aspek kuantitas ataupun persoalan lemahnya kinerja legislasi tidak semata disebabkan oleh DPR, sudah harus digeser kepada identifikasi paling fundamental penyebab kinerja legislasi selalu bermasalah. DPR (juga Pemerintah dan DPD) sebaiknya tertuju kepada kebutuhan mendesain ulang Prolegnas sebagai instrumen perencanaan legislasi. Mengingat desain yang selama ini digunakan oleh DPR dan Pemerintah justru mengkerangkeng dan menempatkan (DPR dan Pemerintah sendiri) pada kegagalan kinerja legislasi.

              Ironisnya, kini baik DPR maupun Pemerintah selalu kompak menyatakan bahwa produk legislasi yang mereka hasilkan sudah melalui proses yang panjang. Kendatipun, mereka juga mengakui bahwa beban target Prolegnas terlampau berat untuk mereka capai. Lebih konyolnya lagi, baik pihak DPR maupun Pemerintah kini selalu berlindung dibalik mekanisme judicial review di MK.

              Ketika mereka tersudut oleh opini dan keberatan publik, mereka serta merta mempersilakan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk melakukan gugatan perkara ke MK.

              Lalu untuk apa proses penyusunan draft naskah akademik dibuat, jika kemudian seringkali UU yang dihasilkan justru kerap mengesampingkan tinjauan akademis dalam pembahasan UU terkait.

              Begitu pula, untuk apa dilakukan sosialiasi sebuah UU, jika kemudian disaat masih ada keberatan-keberatan dari masyarakat, draft RUU yang bermasalah tersebut tetap dipaksakan menjadi UU.

               

              Pahlawan Jihad Konstitusi

              Berpulangnya Profesor Syaiful Bakhri tentu meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi Muhammadiyah, juga merupakan kehilangan segenap anak bangsa. Komitmen dan dedikasi almarhum sungguh luar biasa. Semoga perjuangan almarhum menjadi catatan amal jariyah baginya.

              Terakhir, bersama beberapa elemen dan Tokoh-tokoh Nasional, Almarhum menyiapkan gugatan atas UU IKN. Sangat disayangkan, MK sebagai garda terakhir keadilan konstitusi, tidak lagi mampu menjaga marwahnya. MK hari ini telah tergadai oleh berbagai kepentingan oligarki. Apakah ini merupakan tanda bahwa saatnya MK dibubarkan? Wallahu A’lam bish-showaab 

               

              *Qosdus Sabil, Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah 2010-2015/ Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Legoso-Ciputat Timur

               

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Mahasiswa UMJ Ikuti Training Camp Atletik di Jamaika

              Next Post

              Aktualisasi Program, Tim YSI IMM FAI Produksi Handycraft Sabut Kelapa

              InfoLain

              Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala
              BeritaMu

              Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

              28/04/2026
              PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik
              BeritaMu

              PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

              28/04/2026
              BeritaMu

              Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

              28/04/2026
              Next Post
              Aktualisasi Program, Tim YSI IMM FAI Produksi Handycraft Sabut Kelapa

              Aktualisasi Program, Tim YSI IMM FAI Produksi Handycraft Sabut Kelapa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

                Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

                28/04/2026
                PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

                PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

                28/04/2026

                Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

                28/04/2026

                Polisi Tembak Buronan Sindikat Curanmor di Kota Medan, Sudah 10 Kali Beraksi

                28/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,916)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,575)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

                Lanjutkan Estafet Digitalisasi Muhammadiyah, Tim SatuMu PWM Sumut Sosialisasi dan Implementasi di PDM Tanjung Bala

                28/04/2026
                PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

                PWA Sumut Bersama Maybank Syariah Gelar Pelatihan Susulan Program Pemberdayaan Perempuan Mustahik

                28/04/2026

                Estafet Kepemimpinan UMSU: Menjaga Nyala Kemajuan, Menyongsong Muktamar Bersejarah

                28/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In