JawaPos.com – Marissya Icha dihadirkan ke dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Medina Zein yang kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Marissya Icha ditanya soal awal perseteruannya dengan Medina Zein hingga melaporkannya ke ranah hukum. Dia mengaku tidak tahan dengan pernyataan bernada hujatan Medina Zein di sosial media yang mengatainya secara membabi buta dan tidak bertanggung jawab.
“Saya merasa dicemarkan melalui sosial media, di Instagram dan sudah masuk ke inforntainment dan YouTube. Kata Medina saya menjual perempuan, sampah laki-laki, saya germo, anak saya tidak jelas siapa ayahnya dan pencemaran nama baik lainnya,” kata Marsissya Icha di PN Jakarta selatan, Senin (8/8).
Dia mengaku kesabarannya habis setelah Media Zein bukan saja mengatainya melalui media sosial. Lebih dari itu, istri Lukman Azhari itu juga menjelek-jelekkan keluarganya termasuk anaknya.
Marissya Icha pun memutuskan membuat laporan polisi demi memjaga harkat dan martabat dirinya dan keluarga. Dia mengaku sangat memperhatikan masa depan anaknya jika tidak melaku tindakan tegas.
“Anak tidak baca, tapi berita tentang ini sudah beredar dimana-mana dan teman teman sekolahnya mengetahui,” kata Marissya Icha.
Selain itu, dia juga mengaku Media Zein kerap memposting hal-hal yang sifatnya pribadi tentang dirinya. “Dia banyak mengajak orang untuk menghujat saya,” katanya.
Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada September 2021 mengacu pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310, dan 311 KUHP.
Seiring berkembangnya kasus, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan kini menjadi terdakwa di PN Jakarta Selatan.