Polri sendiri sudah menetapkan 4 tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
BeritaMu Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I 01/05/2026
BeritaMu Transformasi Dakwah Digital Perempuan, Dua Badan Strategis Aisyiyah Batang Resmi Dilantik 01/05/2026