Batam, Kabarmu.id – Proses pembebasan lahan yang dilakukan PT. MAS pada lokasi yang terletak di Melchem, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar berlangsung lama. Sejak tahun 2018 sampai sekarang (tahun 2022) masih ada beberapa rumah liar (ruli) di atas lahan yang diperuntukan untuk jasa atau industry itu. Pihak perusahaan sudah melakukan ganti rugi kepada 300 lebih Kepala Keluarga (KK) warga ruli dan tersisa belasan ruli.
”Berbagai upaya sudah kami lalukan untuk warga ruli pindah. Hasilnya sekirat 370 pimilik Ruli pindah dan sudah mendapatkan kompensasi. Hanya sekitar belasan ruli yang bertahan,” ungkap Koordinator Lapangan BUNG ALDO, Jumat (27 -5- 2022) di Batam.
Perwakilan Perusahaan BUNG ALDO menjelaskan setiap pemilik ruli diberikan dana sagu hati termasuk pengelola rumah ibadah, seperti Mushola dan Gereja sudah diberkan dana kompensasi. Namun nanya sebagaian kecil yang tidak mau menerima bantuan dari perusahaan dan memilih bertahan.
”Kami tidak mau membeda-bedakan jumlah dana yang kami berikan kepada warga ruli. Nanti ada kecemburuan sosial. Kami terus melakukan pendekatan secara kekeluargaan, tapi mereka saja yang tidak menerima dan bertahan di ruli. Ya kami harus gusur,” ungkap BUNG TEJOX PASIR PUTIH
TEJOX Menyampaikan bahwa di atas lahan PT. MAS sudah jelas peruntukannya untuk dibangun usaha agar masyarakat sekitar bisa berkerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat Batam, hal itu tidak boleh dihalangi oleh Ruli dan selama ini perusahaan sudah melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan sagu hati kepada warga yang tinggal di ruli.
”Perusahaan cukup baik sudah melakukan ganti rugi kepada 370 lebih warga ruli. Ada pun sisanya mereka mungkin mau minta dana yang lebih besar. Dan itu bisa merugikan pihak perusahaan. Makanya kami gusur,” tutupnya
Artikel Perusahan Sudah Penuhi Kewajiban, Warga Ruli Segera Pindah pertama kali tampil pada Kabarmu.