15 eks anggota Jama’ah Islamiyah Jatim berikrar kembali setia kepada NKRI dan Pancasila di Gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
15 Anggota eks Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur melakukan Ikrar kesetiaan kepada NKRI dan Pancasila, serta cabut Bai’at anggota Jemaah Islamiyah (JI) di gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (8/8).
Ikrar ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kasdam V Brawijaya, Dirinsos Densus 88 Brigjen Arif Makhfudiharto, dan pejabat lainnya.
Adapun empat poin sumpah yang dibacakan oleh 15 anggota eks JI Jatim secara bersamaan.
“Demi Allah saya bersumpah, satu untuk berlepas diri dari baiat kepada pimpinan Jemaah Islamiyah dan organisasi Jemaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan NKRI. Kedua, menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok, serta tindakan yang dapat memecah belah NKRI,” ucap sumpah Ikrar oleh 15 eks anggota JI Jatim
“Ketiga, setia dan mengakui Pancasila maupun UUD 45 sebagai dasar negara. Keempat, setia dan menjaga kedaulatan NKRI. Lalu kelima, mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” lanjutnya.
15 eks anggota Jama’ah Islamiyah Jatim berikrar kembali setia kepada NKRI dan Pancasila di Gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Setelah pembacaan ikrar, 15 anggota tersebut menandatangani perjanjian secara berurutan dan dilanjut dengan mencium bendera merah putih satu per satu.
Usai sumpah dibacakan, Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto menyampaikan langkah selanjutnya terhadap eks anggota JI Jatim yakni pendampingan psikologi dari Universitas Brawijaya.
“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jemaah Islamiyah. Untuk prosesnya kita lakukan asesmen bersama dengan psikologi Universitas Brawijaya, untuk melakukan pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu 6 bulan untuk bisa secara sadar mereka mencabut bai’at kesetiaan anggota jemaah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila,” ujar Diridensos Densus 88 Antiteror Brigjen Arif Makhfudiharto kepada wartawan, Senin (8/8).
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan pelaksanaan Ikrar terhadap eks anggota JI dapat menciptakan ketentraman dan keamanan.
15 eks anggota Jama’ah Islamiyah Jatim berikrar kembali setia kepada NKRI dan Pancasila di Gedung Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (8/8/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
“Kita percaya upaya terbaik untuk mencegah paham-paham yang bertentangan dengan prinsip negara kita, tapi juga berpotensi menimbulkan keamanan dalam ketertiban, keamanan, ketentraman di masyarakat,” katanya.
“Justru 15 saudara kita memberi sebuah pemahaman baik lagi, untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian serupa terjadi di berikutnya,” lanjutnya.