• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

    Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

    JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

    JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

    “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

    UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

    UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

    Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

      Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

      JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

      JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

      “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

      UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

      UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

      Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

          Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

          JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

          JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

          “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

          UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

          UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

          Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

            Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

            JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

            JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

            “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

            UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

            UINSU Kukuhkan 14 Guru Besar, 4 Diantaranya Kader Muhammadiyah

            Kemendikdasmen Gandeng Poros Pelajar dalam Diskusi Publik Hari Kartini

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Kabar PTMA

              Akademisi Hukum Berperan Memastikan Perlindungan Konsumen

              by
              27/09/2022
              in Kabar PTMA
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Read More,

              Selain negara, akademisi hukum eloknya berperan memastikan perlindungan konsumen, hal tersebut merupakan konsekuensi sebagai sumber daya manusia yang cakap hukum. Berkaitan dengan itu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menyelenggarakan Kuliah Umum, yang bertajuk “Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) dalam Perlindungan Konsumen di Indonesia”, pada Selasa (27/9/2022). Agenda dihadiri oleh Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Dr. Rolas B. Sitinjak, SH., MH., Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. dan jajarannya, serta diikuti kurang lebih 100 sivitas akademika di ruang lingkup FH UMJ.

              WartaTerkait

              FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

              Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

              UMT Gelar Asesmen Lapangan Prodi Perbankan Syariah, Perkuat Komitmen Mutu Akademik

              Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Dr. Rolas B. Sitinjak, SH., MH. saat menjadi narasumber Kuliah Umum yang disaksikan peserta, via zoom meetings, pada Selasa (27/9/2022).

              Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid via zoom meetings dan di Ruang Peradilan Semu FH UMJ. Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. selaku Dekan FH UMJ, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kuliah Umum ini untuk mengetahui peran BPKN RI dalam memberikan perlindungan yang berkeadilan pada masyarakat. “Mudah-mudah dengan hadirnya Pak Rolas, saudara akan banyak mendapatkan masukan tentang, apa itu BPKN RI? Mengapa harus ada BPKN RI? Lalu, bagaimana sebenarnya implementasi BPKN RI dalam memberikan perlindungan yang berkeadilan pada masyarakat? Karena tuntutan masyarakat adalah mengetahui pengaduan dan penyelesaian persoalannya itu ke mana. Selanjutnya, saudara juga dapat mengetahui siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan perlindungan konsumen,” jelas Dwi.

              Komisi Advokasi BPKN RI, Dr. Rolas B. Sitinjak, SH., MH. sebagai narasumber, menyampaikan materinya dimulai dari filosofis serta sejarah perlindungan konsumen dan BPKN RI. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BPKN RI adalah badan yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK). Rolas juga memaparkan perbuatan yang dilarang oleh pelaku usaha untuk memberikan perlindungan konsumen. Menurutnya ada enam poin yaitu dari sisi standar, informasi, cara menjual, cedera janji, dan iklan, yang kesemuanya diatur dalam Pasal 8-18 UUPK.

              Suasana civitas academica yang hadir dan menyimak Kuliah Umum di Ruang Peradilan Semu FH UMJ, pada Selasa (27/9/2022).

              Selain itu, Rolas juga memberikan contoh kasus yang dialami Ibu Zubaedah selaku konsumen, yang harus kehilangan rumahnya karena oknum dari pelaku usaha. Ia berpesan, “seharusnya itu (kasus Ibu Zubaedah) tidak terjadi jika negara hadir, jika kita sebagai mahasiswa, jika kita sebagai sarjana hukum, jika kita sebagai kampus (institut pendidikan), harusnya kita dapat mengambil peran dalam permasalahan tersebut. Banyak hal-hal kecil yang dapat kita lakukan, yaitu dengan melakukan edukasi. Jadi, sebenarnya perlindungan konsumen itu adalah melakukan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum, untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Oleh karena itu, negara harus hadir memastikan konsumen mendapatkan perlindungan,” tutur Rolas. (QF/KSU)

              Artikel Akademisi Hukum Berperan Memastikan Perlindungan Konsumen pertama kali tampil pada Universitas Muhammadiyah Jakarta.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Abu Tumin

              Next Post

              37 Perguruan Tinggi Ikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh

              InfoLain

              FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45
              Kabar PTMA

              FKIK UMSU Yudisium 44 Lulusan Dokter Angkatan ke-45​Peny Eriska

              23/04/2026
              Kabar PTMA

              Dapartemen Luar Negeri AS Gelar Sharing Session Program IVLP di UMSU​Peny Eriska

              23/04/2026
              Kabar PTMA

              Dihadiri Ketum DPP FOKAL IMM Sumut Gelar Halalbihalal di UMSU​Peny Eriska

              23/04/2026
              Next Post
              37 Perguruan Tinggi Ikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh

              37 Perguruan Tinggi Ikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka di Unismuh

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

                23/04/2026

                Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

                23/04/2026

                “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

                23/04/2026
                JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

                JCH Kloter Pertama Embarkasi Medan, Tiba Rabu Siang di Madina

                23/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,877)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,550)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Embarkasi Medan Terapkan Skema Baru, Jamaah Kloter 1 Terbang Rabu 03.05 WIB

                23/04/2026

                Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus

                23/04/2026

                “KHGT Terkucil”? (Tanggapan atas Tulisan Periset BRIN dan THR Kemenag RI)

                23/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In